MediaKonsumen
Media Komunikasi & Informasi Konsumen Indonesia

Kartu Kredit Diperpanjang Tanpa Pemberitahuan ke Konsumen
Dikirim tanggal: Rabu, 16 Juli 2008

Saya mantan nasabah Kartu Kredit CITIBANK. Sejak Desember 2006, seluruh tagihan kartu kredit sudah saya lunasi dan saya minta agar KK Citibank itu ditutup (melalui citiphone banking). Dengan asumsi saya telah melunasi kewajiban saya dan sudah ada permintaan penutupan KK tsb, saya berpikir masalah ini sudah selesai. Tutup buku. Ternyata saya salah!

Pagi ini saya terima surat dari Citibank (Divisi Penanganan Khusus)perihal Pembayaran Tagihan sebesar Rp.708,123.00, dengan mencantumkan nomer kartu kredit yang BERBEDA dengan nomer kartu kredit saya yang lama.

Artinya, Citibank telah menerbitkan Kartu Baru TANPA pemberitahuan ke saya, dan hingga detik ini saya TIDAK PERNAH MENERIMA kartu kredit yang baru tersebut.
Mohon masukan, apa yang sebaiknya saya lakukan?

Terima kasih banyak atas masukannya.

Agung Rajab
Jl Rasamala no.20
Menteng Dalam - Jakarta Selatan


Komentar Anda ?

Saat ini telah ada 1 komentar


  1. Abdul Haris | Pesan | Kamis, 17 Juli 2008

    Silahkan kirim keluhan anda ke detik.com

    Kalau di detik.com biasanya si Hotman Simbolon akan memberi klarifikasi. Di MK ini jangan harap citibank akan memberi klarifikasi

Anda harus daftar dan login untuk bisa memberi komentar !



Tulisan ini tampil di situs www.MediaKonsumen.com

Pengutipan di tempat lain mohon mencantumkan Media Konsumen sebagai sumbernya