MediaKonsumen
Media Komunikasi & Informasi Konsumen Indonesia

Ditipu Indovision
Dikirim tanggal: Jumat, 04 Juli 2008

Kami adalah pelanggan TV berbayar Indovision sejak 12 April 2008. Pada mulanya berlangganan karena ketertarikan istri kami terhadap informasi yang disajikan di dalam leaflet dimana paket yang ditawarkan seharga Rp. 149.000 dengan informasi tambahan melalui tulisan tangan bahwa free untuk paket movie & sport (bukti leaflet terlampir). Pada saat pemasangan unit (parabola & dekoder), para petugas (sales & teknisi) juga tidak memberikan informasi bahwa free untuk paket movie & sport berbatas waktu.

Pada hari Sabtu 28 Juni 2008 seorang petugas Indovision mengaku bernama Tini (tidak begitu jelas), menghubungi kami melalui telpon selular dengan no. 08111779992 yang menyatakan bahwa fasilitas masa promo yang diberikan kepada kami akan habis pada tanggal 29 Juni 2008. Fasilitas yang dimaksud adalah Paket Movie dan Paket Sport. Sehingga apabila kami ingin tetap memperoleh seperti apa yang diperoleh pada masa awal berlangganan akan dikenankan biaya tambahan sebesar Rp. 85.000,- + Rp. 55.000,-.

Dari sisi pemasangan awalpun ternyata juga tidak berkualitas terbukti sejak malam pertama pemakaian, gambar mengalami freezing/terputus-putus, sehingga perlu perbaikan oleh teknisi pada tanggal 23 April 2008.
Sebagai informasi, per 29 Juni 2008 Indovision telah menghentikan pemberian paket Movie & Sport.

Poin yang ingin kami sampaikan di sini adalah bahwa INDOVISION melalui tenaga penjualnya telah melakukan praktek-praktek yang tidak etis atau melakukan kebohongan/penipuan terhadap publik yakni :

1. Menuliskan informasi yang menyesatkan pengambilan keputusan konsumen dalam membeli produknya

2. Tidak memberikan informasi/edukasi yang sebaik-baiknya pada saat terjadi transaksi baik melalui tulisan maupun lisan kepada konsumen tentang paket promosinya.

3. Tidak ada kontrol kualitas secara penuh terhadap instalasi awal pemasangan.

Oleh karena point 1&2 tersebut maka dengan ini kami mengajukan protes keras terhadap praktek-praktek tidak etis atau kebohongan/penipuan yang dilakukan oleh INDOVISION secara langsung maupun tidak langsung oleh institusi maupun para tenaga penjual, teknisi dlsb.

Tony Pramono
Jl. KH. Madani no. 16
Cilegon


Komentar Anda ?

Jadikan komentar anda yang pertama !

Anda harus daftar dan login untuk bisa memberi komentar !



Tulisan ini tampil di situs www.MediaKonsumen.com

Pengutipan di tempat lain mohon mencantumkan Media Konsumen sebagai sumbernya