Saya adalah pemegang polis asuransi CIGNA dgn nomor polis IMKIN0000954341 untuk program Hospital Care Plus sejak tanggal 12 Maret 2008. Awal mula nya saya mendapatkan telpon dari seorang telemarketing yang menawarkan program asuransi CIGNA kepada saya sebagai pemegang kartu kredit Bank Niaga.
Pada tanggal 10 April 2008 jam 20.00 WIB saya mendapat serangan Asthma dan saya segera dilarikan ke UGD untuk mendapatkan pertolongan. Di UGD saya di Nebulizer lebih kurang 30 menit dan setelah itu nafas saya kembali lega dan dokter UGD pun membolehkan saya untuk pulang selepas Nebu selesai. Tapi kemudian saya juga menjelaskan bahwa dal 1 bulan terkahir saya kadang2 merasakan nyeri dada kiri kadang2 menjalar ke tangan. Kemudian dokter menawarkan untuk dilakukan EKG (Rekam Jantung) untuk menilai kondisi jantung saya.
Dari hasil EKG dokter jaga UGD menilai ada kelainan dalam hasil rekam jantung tersebut, dokter katakan di hasil EKG saya ada "ST Elevasi" dan itu sangat berbahaya, maka kemudian dokter jaga UGD berkonsultasi dengan dokter spesialis jantung (via telpon) mengenai hasil rekam jantung saya. Meskipun sang dokter spesialis jantung itu tidak melihat kondisi saya secara langsung tetapi saya malam itu juga diminta untuk segera rawat di "ICU".. Jadilah saya di rawat selama 3 hari di Rumah Sakit atas indikasi curiga ke arah sakit jantung (STEMI), hal ini bisa saya lihat dari catatan medis saya yang mengatakan diagnosis penyakit saya adalah Asthma Bronchiale dengan diagnosis banding STEMI (suatu jenis penyakit jantung).. dan malam itu saya juga sudah menanyakan ke dokter UGD kenapa saya harus dirawat dokterpun menjawab bukan karena asthma nya tapi karena ada kecurigaan ke arah STEMI, karena sesak nafas saya malam itu juga sudah hilang setelah di nebulizer. Selama di rumah sakit saya berada di bawah pengawasan dr. Budi Yuli, SpPD(K), SpJP(K) yang merupakan dokter penyakit dalam konsultan Jantung dan Pembuluh Darah... Bukan dokter penyakit dalam konsultan Paru.. Hal ini juga yang meyakinkan saya bahwa indikasi rawat rumah sakit saya karena kecurigaan ke sakit jantung nya, bukan asthma bronchiale yang merupakan penyakit paru.
Saya dirawat selama 3 hari di rumah sakit dengan diberikan obat asthma dan obat jantung. Daftar list obat yg diberikan dirumah sakitpun sudah saya kirimkan ke pihak CIGNA.. disitu ada obat obat asthma dan obat-obat jantung diantaranya Ascardia (obat jantung) dan Cedocard (juga obat jantung)
Setelah keluar dari Rumah Sakit saya pun mengajukan klaim ke pihak asuransi CIGNA. Kemarin tanggal 24 Mei 2008 saya mendapat surat dari asuransi CIGNA (yg ditandatangani oleh dr. Heru Pratomo) dan surat tersebut ditandatangani tanggal 14 Mei.. jadi kalo dihitung hitung sekitar 10 hari sejak surat terbit barulah sampai ke tangan saya pihak pemegang polis.
Di surat tersebut pihak asuransi CIGNA menyatakan penyesalan karena klaim saya "DITOLAK" karena mengutip ketentuan dalam Polis Hospital Care Plus pasal 8 - Pengecualian-pengecualian butir 13 yang berbunyi: "Kondisi kesehatan yang sudah ada sebelumnya sebagaimana tercantum dalam pasal 9 dalam polis ini; dan pada pasal 9 - butir 1 Kondisi Kesehatan Yang Sudah Ada Sebelumnya.
Klaim saya ditolak karena saya dirawat karena asthma bronchiale dan gejala-gejala penyakit tersebut sudah ada sebelum polis ini aktif. Saya memang mengidap asthma sejak 15 tahun yang lalu tetapi tidak pernah mendapatkan perawatan rumah sakit karena setiap kali sesak bisa diatasasi dengan obat semprot (ventolin).
Yang saya sayangkan bukankah indikasi rawat inap saya itu bukan karena asthma nya? tapi karena hasil EKG (Rekam Jantung) yang mengarah ke sakit jantung? walapun setelah 3 hari diobservasi di rumah sakit ternyata saya tidak terbukti menderita STEMI (sakit jantung) seperti yang dicurigai melalui hasil rekam jantung sebelumnya. Dan saya pun di rawat rumah sakit dibawah pengawasan dokter spesialis jantung..
Di surat penolakan klaim saya tersebut dikatakan diagnosis penyakit saya adalah Asthma Bronchiale tanpa disebut-sebut diagnosis banding nya yaitu STEMI yang menjadi penyebab kenapa saya di rawat di rumah sakit untuk diobservasi!..
Kalaupun saya dirawat karena Asthma yang merupakan penyakit yg sudah saya derita sejak lama yang saya sayangkan adalah asuransi ini tidak pernah melakukan pengecekan terhadap kesehatan saya sebelumnya sehingga seharusnya melalui pengecekan tersebut pihak asuransi menunjukkan penyakit apa yg sudah ada pada saya yang tidak menjadi tanggungan asuransi.
Kalaupun mereka mengakui saya dirawat karena sakit jantung tentu pihak asuransi tetap tidak akan mengabulkan klaim saya karena alasan "gejala-gejala penyakit tersbut sudah ada jauh hari sebelum polis aktif".
Anda bayangkan banyak sekali penyakit kronis yang "Gejalanya" sudah berjalan sejak jau-jauh hari sebelumnya seperti Asthma, Jantung, Diabetes, Kanker, dll.. semuanya itu akan ditolak oleh pihak asuransi dengan alasan "Gejalanya sudah berlangsung lama sebelum polis aktif" ...
Dengan ini saya menilai bahwa pernyataan dalam pasal 8 butir 13 mengenai pengecualian kondisi kesehatan yg sudah ada sebelumnya.. sebagai pernyataan yang menjebak dan menjadi alasan kuat untuk menolak banyak klaim yg diajukan oleh pemegang polis.
Seharusnya bila pasal itu diberlakukan pihak asuransi harus melakukan pemeriksaan kesehatan calon pemegang polis dan memberitahukan kepada calon pemegang polis akan penyakit2 yg sudah diderita dan tidak menjadi pertanggungan pihak asuransi.. Boro-boro mau di check dulu kesehatannya, untuk bergabung saja anda cukup bilang iya lewat telpon dan saat itu juga tagihan akan masuk ke rekening anda.
Jadi berhati-hati lah terhadap asuransi CIGNA. SEbelum anda bergabung mintakan dulu perincian tertulis apa saja yang menjadi pertanggungan asuransi. Jangan setelah anda bergabung barulah perinciannya anda terima dan anda sudah terlambat mengetahui hal-hal yang menjadi pertanyaan dalam benak anda.
Fadli
Jakal km.7
Yogyakarta
Saya juga ikut program asuransi cigna/niaga. Kalo ga salah, waktu nerima polis, kita dikasi waktu -lupa berapa lama- untuk mengajukan pertanyaan/keberatan biarpun sudah mengiyakan waktu ditelfon.
Tapi, tetap aja, saya kira, rata-rata orang indonesia masih awam soal asuransi, jadi bukan ide bagus untuk cuma terima penjelasan per telfon dari sales -bukan agen niy.... yang agen aja banyak ga ngerti produk yang mereka jual. Dan tentu mereka bikin terdengarnya ini masalah gampang dan kita betul terlindungi oleh asuransi mereka.
Kenyataannya saat klaim, ga segampang itu, mas, mbak sales! Yang dijabarkan rinci sama agen aja masih bisa salah, apalagi ini kali ya..?
Saya sendiri uda lama mikir mau menghentikan debet cigna itu, sekarang rasanya mau langsung aja angkat telfon dan minta keluar -mudah2an ga dipersulit ya?
Juga mulai sekarang saya akan ALWAYS SAY NO TO TELEMARKETERS
btw, ada ga di MK yang ikut program cigna/niaga dan pernah sukses klaimnya?
Sebelumnya saya juga pernah membeli produk asuransi cigna kesehatan / rawat inap via debit kartu kredit bca. dan begitu dech, cara mereka menyakinkan banget, gak perlu check kesehatan, dan claimnya gampang. tapi begitu saya terima polisnya, dan saya baca cara pengajuan claim "peraturannya ruwet banget" sampai minta no hp dokter segala. Karena saya sibuk, akhirnya 3 bln stlah didebit, saya telp aja langsung ke customer servicenya untuk penutupan. Dan seperti biasa, cs membujuk nasabah untuk tidak menutup asuransi dan menjelaskan itu hanya sekedar formalitas, tapi saya sudah bertekad untuk menutup. Dan cs itu pun tdk punya alasan lg membujuk saya.
Kalau saya sih sudah mem-"Black List" Perusahaan asuransi yg satu ini. Telemarketing mereka sangat gencar.
Untuk asuransi memang ada yg namanya free look period. Biasanya 30 hari sejak polis diterima. Dalam masa free look period kita bisa mempelajari polis dengan seksama dan bila ada hal yg tidak kita setujui bisa kita batalkan dan semua premi yg sudah kita bayarkan akan dikembalikan utuh.
waduh... gawat neh.saya ada 2 di cigna lewat kartu kredit.
tau begini mah mending gak usah ya. dah lama lg masuknya, tp lom pernah klaim. mending prudential juga donk. gampang keluar klaimnya.
Pak Jakal,anda tidak perlu debat lagi dengan cigna karena itu hanya buang - bunga wakt dan biaya, tapi jadikan ini sebagai pelajaran karena apa yang anda alami sudah saya alami duluan di cigna dan juga saya sudah kirim keluhan sebelum anda kirim disini. Jadi ini dapat menjadi gambaran bagi yang lain.
salam Salut&bangga sebelum nya buat sdr. Fadli.sy bangga menyikapi keputusan anda yg berani melindungi diri anda dgn ikut 1 program assuransi,itu sgt penting. even itu dtg nya dr Perusahaan yg bekerjasama dgn pihak Bank pengeluar kartu kredit.setidak nya selektif dlm memilih dan mengikuti satu program assuransi.
Cuma sy terkesan mmg tdk ada transparansi dr pihak CIGNA sendiri krn mmg pihak Tele marketing nya hny menawarkan produk saja, stlh anda tertari/ikut,dus akan di debit setiap bln dr CC anda.
ada beberapa hal yg pelu anda sikapi dari kasus yg anda alami, dari sy sbgai praktisi dan perencana keuangan. diantara nya:
1. Saat anda membeli anda hrs nya perhatikan pasal2/adendum di dlm polis anda. bnyk perusahaan assuransi, atau agent nya yg krg menjelaskan.wpun klien tdk meminta. hrs nya anda jg pro aktif. dlm beberapa prshaan asuransi.klaim atau pasal nya"membingungkan".
2.Dalam istilah assuransi kesehatan/sakit sperti yg bpk ambil sy lht proteksi nya berlaku hny saat anda sakit biasa saja,tdk pnyakit kritis.cth nya: demam, tifus,dll.sampe rawat inap. tp bkn Critical illnes. jd berlaku bila anda sakit yg ummum saja or biasa.
3.Assuransi mengenal"pre existing condition" arti nya pnya masa tunggu. mgkin bpk ada pnyakit yg di idap sblm nya. atau Cigna melihat kategori penyakit anda adlh penyakit critis. sehingga anda mmg tdk akan mendpt penggantian apapun, kcli meninggal dan mendapat Uang Pertanggungan/UP. masa tunggu berbeda2, antara 15 hari sampe 6 bln.
4. Dlm program assuransi yg anda ambil, mmg tidak mengharuskan Cigna memeriksa kondisi kesehatan anda, di krnakan program asransi yg anda ambil,Nilai UP dan usia anda.
5.saat anda memutuskan utk membeli 1 program, apakah bpk, mendapat SPAJ dan mengisi nya? atau hnya via tlp saja.krn sejujur nya setiap cln nasabah asuransi manapun hrs jjr dlm pengisian SPAJ tsb, trmsk riwayat kesehatan anda sndiri. bila mmg tdk di cover biasa nya akan ada report tertulis kpd anda.
6.saran saya sblm terlambat, ambilah satu progran yg baru atau sgra di update,untuk mengcover diri anda.sblm terlambat dan hrs mengeluarkan biaya yg ckp bsr.
Demikian lah sdikit ulasan/masukan sy dlm "kasus" bpk trsbt. bila ke dpn ada penwaran dan mmg berkeinginan membeli 1 program assuransi or tabungan, pastikan anda jg cermat dan pilihlah produk dr perusahaan yg besar dan ckp familiar di dunia. baik dr sisi asset,CAR, dan kredibilitas nya di Dunia, bkn lokal saja.
bila ada pertanyaan,keluhan,permasalahan mengenai assuransi/tabungan/investasi, atau ingin membeli dan ingin Kaya raya tp ttp hidup di proteksi bs menghubungi sy di alamat email: christoper_tambunan@yahoo.com
"ASURANSI ADA DAN DI PERLUKAN BKN BWT ANDA, TETAPI BWT ORG2 YG ANDA SAYANGI YG HARUS TTP HIDUP
Dengan banyaknya kasus seperti ini terutama asuransi CIGNA kenapa tidak klarifikasi, atau berusaha menjelaskan kepada publik, atau minimal lewat media ini. Kalau anda mau tetap dipercaya segera komentari kenapa...kenapa... kenapa itu semua. So moga semua pihak dapat memahami.
Saya tidak tahu soal CIGNA, cuma memang setahu saya di asuransi ada prinsip yang namanya Utmost Good Faith, dimana customer harus memberitahukan hal-hal yang memang sepatutnya, pihak penanggung harus tahu.
Bila ada hal-hal yang tidak diceritakan oleh customer, maka bila terjadi sesuatu, ada kemungkinan tidak akan dibayarkan (untuk kondisi yang berkaitan oleh 'hal-hal yang disembunyikan'). Kalau kita cerita dari awal dan bertanya, hal-2 seperti ini tidak akan terjadi.
Untuk asuransi kesehatan, Penyakit yang sudah pernah diderita oleh Client yang sifatnya terus-menerus/yang punya kecenderunagn untuk selalu diobati, memang tidak akan dicover. Ada yang untuk selamanya, ada yang bisa dilihat lagi setelah 2thn (periode tertentu). Asuransi, setahu saya akan mengcover resiko yang belum muncul. Jadi probabilitasnya sama untuk setiap orang. Untuk cacat lahir/bawaan juga tidak akan dicover.
Saya setuju, untuk selalu hati-hati pilih asuransi:
1. Lihat track record perusahaannya
2. Lihat track record agennya, sebaiknya agen yang anda kenal luar dalam
3. Lalu banyak-banyak bertanya, terutama untuk kondisi specifik anda.
4. Baca polis (yg ini saya yakin banyak sekali yang tidak baca). Itulah perlunya banyak-2 bertanya sebelum membeli.
Cheers...salam asuransi!
Saya sangat setuju sekali dengan Pak Amiruddin, rupanya sudah banyak korban dari asuransi Cigna.Terima Kasih