Assalamualaikum...
Saya ingin menanyakan beberapa hal ;
Bagaimana caranya mendapatkan sertifikat izin depkes?
Saya memiliki usaha Bandeng Presto, syarat2 apa saja yang harus dipenuhi?
Departemen mana yang harus saya hubungi?
Apakah dkk Semarang/dkk Kendal?
Dan apakah saya juga harus punya SIU?
Terima kasih
Wassalam
Dewi Masithoh
Jl. Cempaka no.232, Karangdowo
Weleri, Kendal 51355