Saya mengadu ke petugas PLN Surabaya Barat mengenai tagihan rekening saya yang tidak sesuai dengan meteran yang ada di rumah saya, yaitu 20 m/kwh sedangkan ditagihan saya mencapai 337m/kwh dan tagihan tersebut telah saya bayar lunas.
Setelah saya klarifikasi ke petugas PLN Area Surabaya Barat, jawaban yang saya dapat malah tidak memuaskan. Saya meminta agar PLN mau mengembalikan sisa uang yang telah saya bayarkan akibat kecerobohan petugas pencatat meteran, dan jawaban yang saya terima waktu itu oleh petugas yang namanya Ibu Nanik adalah "Karena rekening anda sudah dibayar, maka PLN tidak akan mengembalikan uang anda. Dan anda hanya dikenakan biaya beban pada bulan selanjutnya sampai mencapai angka 337m/kwh".
Yang saya tanyakan apakah PLN sering memungut beban terlebih dahulu sebelum dipakai oleh pelangan? Dan apakah pembayaran yang telah dilakukan tidak bisa diverifikasi ulang?
Fauzan Junaedi, SE
Surabaya
Saya pelanggan PLN di Daerah Depok, dan pernah mengalami hal seperti ini. Setahu saya, memang seperti itu peraturannya. Bila ada kelebihan biaya, kelebihan tersebut tidak akan dikembalikan dalam bentuk uang, namun digunakan untuk pembayaran bulan berikutnya. Jadi, kudu wanti-wanti sama petugas pencatat meteran, karena dari sini perbedaan itu berasal.
Saya pernah juga ngalamin hal serupa. Rumah ditinggal beberapa penghuninya sekitar 2 minggu (tidak sampai kosong), tagihan PLN malah naik. Saya rasa pencatat meteran memang suka asal tembak. Biasa tagihan sekitar 500 ribu, waktu berkurang pemakainya malah jadi 800 ribu. Saya berharap sekali PLN bisa jujur kalo mencatat meteran, karena kita bayar bukan pake angin