MediaKonsumen
Media Komunikasi & Informasi Konsumen Indonesia

Lagi-lagi Jl. Plaju no. 18
Dikirim tanggal: Selasa, 22 April 2008

Satu kasus lagi untuk PT Vacation Tour, PT Vacation Tour and Travel, PT Paradise International Visa Mastercard, Paradise Club, atau entah ada berapa puluh nama lain lagi yang digunakan oleh perusahaan yang beralamat di :

Gedung Paradise
Jl. Plaju no 18
Sudirman Thamrin
Jakarta Pusat
Bundaran HI Jakarta
Area Gedung Bank Mega

Setelah mengirimkan kembali paket voucher, dan surat permohonan pembatalan transaksi, telah beberapa kali menelpon pihak PT Vacation Tour, berusaha bertemu dengan bapak Bimo, tapi tidak pernah dapat ditemui, akhirnya beberapa kali berbicara dengan Ibu Dian - Customer Care dan terakhir, saya menemui Ibu Alya.

Saya kecewa sekali dengan PT Vacation Tour ini. karena info2 yang bertentangan antara di telepon ( pada saat telemarketing ) dengan realisasi. antara lain,

1. voucher & kartu diskon yang diberitahukan berlaku seumur hidup, nyatanya hanya berlaku selama 1 th, (hingga April 2009)

2. Hotel2 bintang 5 yang disebutkan di Sby, adalah Shangrilla, JW Mariott, Sheraton, Hyatt, Mandarin, ternyata voucher gratis tersebut hanya dapat digunakan di Hilton & Majapahit & Hyatt ( tentang hotel hyatt ini disampaikan via telepon, bukan berdasarkan yang tertera di voucher )

3. Pembatalan dapat dilakukan dengan alasan apapun, tanpa dipersulit lagi, ternyata hingga sekarang mereka bersikeras bahwa pembatalan tidak dapat dilakukan.

4. Dari pembicaraan dengan ibu Alya tanggal 21 April lalu, Ibu Alya sempat menyebutkan nama Bapak Andre Sahputra sebagai marketing yang menghubungi saya dan Ibu Sisca sebagai Accounting Manager dan menanyakan apakah beliau telah memberikan keterangan yang tidak jelas, dan itu bukan tanggung jawab perusahaan.

Melihat banyaknya laporan kasus mengenai perusahaan Travel di Jl. Plaju no 18 ini baik yang tertulis di surat2 kabar maupun Media Konsumen ini, apakah tidak ada pihak2 yang bisa saya hubungi untuk mengusut kasus2 ini ?

Stephanie
Jl. Kancer no 30
Surabaya


Komentar Anda ?

Saat ini telah ada 47 komentar


  1. Norlaila | Pesan | Selasa, 22 April 2008

    Iya saya juga tidak habis pikir, kejadian ini ternyata banyak sekali menimpa korban, dilaporkan aja ke YLKI Jakarta, saya juga lagi proses kesana, karena permintaan surat pembatalan yang diharapkan sampai sekarang belum ada realisasinya, Family tour pernah janji akan credit Voucer untuk itu melalui media konsumen ini, tapi nyatanya tidak juga ada buktinya, jangan putus asa, semua pasti dikasih jalan kalau kita benar.

  2. Brio | Pesan | Selasa, 22 April 2008

    Untuk bahan renungan pembaca, apa perlu kita mempergunakan perusahaan ini. Saya rasa cukup banyak perusahaan sejenis yang pelayananya betul betul baik. icon_biggrin

    Salam.

  3. Norlaila | Pesan | Selasa, 22 April 2008

    Brio, sebenarnya ini adalah cara marketing dari family travel yang tidak benar, melakukan penawaran travel dengan mengatasnamakan Visa/master bank pemilik kartu kredit yg dimiliki, pertamanya saja sudah salah sudah niat tidak baik, kita sebagai nasabah tentunya percaya saja kalau mereka mengaku dari Bank dan meminta nomor kartu kredit kita, karena biasanya bank menelpon nasabahnya kekantor tempat bekerja, eh ternyata family tsb main potong saja pada rekening kartu kredit nasabahnya, kalau mau baca, permasalahan ini lihat di menunggu realisasi pembatalan transaksi dari family tour atau tertipu perjalanan wisata

  4. Norlaila | Pesan | Selasa, 22 April 2008

    Kita tidak bodoh, tapi dari mana dapat data-data nasabah seperti kita, apa ada orang dalam juga yang bermain????????

  5. Brio | Pesan | Selasa, 22 April 2008

    Kalau yang membocorkan orang dalam kelihatannya kecil, tetapi justru kerja sama antar merchandiser yang dapat membocorkan data data tersebut.

    Contoh saya pernah punya KK yang tidak pernah saya pergunakan ya tidak ada yang menghubungi saya, tetapi yang sering saya pakai pernah ada yang menghubungi,jadi kemungkinan antar mereka ada kerja sama.

    Tetapi itu semua perkiraan lho,karena saya juga tidak tahu pasti. icon_biggrin

    Salam.

  6. Citra Florenca EP | Pesan | Selasa, 22 April 2008

    Saya yakin ini kerjaan orang dalam, wong KK saya aja belum pernah dipake. Darimana dia tau data kita kalau bukan orang bank sendiri yang membocorkannya?

    Dan saya tidak menyesal pernah memaki mereka disini, karena kenapa, sebelum saya marah-marah disini, saya sudah lebih dulu menyelidiki mereka.

    Jujur saja, amarah saya makin naek ke ubun-ubun waktu bbrp rekan disini malah bilang "salut buat family travel karena suda klarifikasi" atau ini itu. Udah tau imagenya bobrok dan berantakan masih saja berbasa basi pake kata "salut" dsb. Kok kesannya malah nggak empati begitu...

    Saya, Mbak Norlaila, Mbak Stephanie dan korban-korban lainnya TERPAKSA berurusan sama keluarga Plaju 18. Logika saja, saya punya kerabat yang memiliki biro perjalanan di daerah domisili saya, jadi untuk apa jauh-jauh ke jakarta sana? Sama seperti halnya Mbak Norlaila di Banjarmasin.

    Saya yakin ini memang taktik mereka menjaring korban yang diluar Jakarta agar kita kesulitan menjangkau mereka. Kemaren saya udah menahan diri untuk tidak marah-marah, tapi toh tidak ada gunanya.

    Mbak Norlaila isi surat ke YLKI-nya apa?

    Saya sudah kirim surat keberatan ke BNI Card Center dengan melampirkan bukti2 kejahatan mereka.

  7. Citra Florenca EP | Pesan | Selasa, 22 April 2008

    Mudah-mudahan Media Konsumen di Jakarta mau mewakili kita untuk melaporkan Plaju 18 group ini ke pihak yang berwenang...Amin..

  8. Nadia | Pesan | Selasa, 22 April 2008

    Sudah coba kontak Pak Bambang Sumantri di BPSK DKI?

    Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)

    Jl. KPBD No. 42

    Sukabumi Selatan - Kebayoran Lama

    Jakarta Barat

    Telp. 021 5369 0569

    Fax. 021 5369 0569

    email: bpsk_dki@yahoo.co.id

  9. ius | Pesan | Selasa, 22 April 2008

    wah wah plaju no 18 lagi..

    kalo kaya begini terus di bilang oknum, masuk akal ?

    sama sekali ngak ada perubahan

    kalau saya sbg pimpinan perusahaan tsb, telah di komplain nasabah mengenai hal seperti ini, maka saya akan ketatkan lagi para sales atau marketing tsb untuk mencari data. namun ini kok terjadi terus ?

    apa suruhan dari atasan ?

  10. Hendri Setiono | Pesan | Selasa, 22 April 2008

    dari pengalaman saya, database perusahaan memang diperjual belikan. konsumennya ya para sales. saya pernah ditawari database member hotel, golf club, ford, dll seharga 2 juta. databasenya banyak, bisa ribuan. perkiraan saya, ada orang2 tertentu yang mencari kenalan orang dalam perusahaan dan menawarkan membeli database tsb.

    data klien2 saya juga pernah bocor. klien2 saya mengaku ditawari produk perusahaan saingan. setelah ditelusuri kebocoran terjadi di divisi accounting. tapi oknumnya tidak bisa dipastikan....

  11. Hendri Setiono | Pesan | Selasa, 22 April 2008

    sori, tambahan saya. perusahaan belum tentu ikut berperan. balik lagi ke salesnya. mereka cuma mikirin komisi yang didapat aja. jadi mereka pake cara apapun, termasuk memutar balik terms and conditions dari perusahaan. saran saya, sebelum melakukan transaksi, mending ketemu dengan salesnya di kantor perusahaan, dan baca draft terms and conditions yang ada kop resmi perusahaan. tinggal dicocokin aja dengan yang dijanjiin salesnya....

  12. Norlaila | Pesan | Selasa, 22 April 2008

    Mba citra, pokoknya kita usaha terus jangan menyerah, ada jalan menuju roma, setiap permasalahan pasti ada jalan keluarnya, saya juga lampirkan apa yang disampaikan oleh family travel melalui media konsumen ini ke BNI card center jakarta dan juga ke YLKI serta kronologis penipuan yang mereka lakukan. terima kasih ya masukan nadia, kita akan coba juga.

  13. Norlaila | Pesan | Selasa, 22 April 2008

    Y mba citra, aku berharap secara moral melalui konsumen ini juga dapat membantu permasalahan yang kita hadapi, kalau perlu lakukan penyidikan melalui polisi.

  14. Stephanie | Pesan | Selasa, 22 April 2008

    Kemarin saya diberi kabar dari Ibu Dian, (Customer Service) bahwa surat pembatalan saya telah di approve. dan surat pembatalannya akan segera di faxkan ke saya. Tapi faxnya belum saya terima. Karena memang masih dalam proses. Bagaimana dengan Mbak Citra, apa pihak family travel sudah mengirimkan fax surat pembatalan tersebut ke mbak Citra ?

  15. Reza | Pesan | Rabu, 23 April 2008

    Mas ..hendri Setiona

    anda tidak tahu kejadiannya, coba kalau kejadiannya anda yang terkena tipu andapun pasti kesal....

    ini sudah menyangkut perusahaan juga toh ...

    yang dihasilkan dari marketing kan buat perusahaan juga.

    tapi kalau memang perusahaan tsb mau duit yang halal dan usahanya langgeng ..dia harusnya mau mengembalikan / mengkreditkan kembali atas customer yang terkena tipu, itu baru perusahaannya bertanggung jawab terhadap marketingnya .

    jangan kalau marketingnya menghasilkan omset banyak , dipuja-puja giliran marketingnya main curang atau nipu customer dibilang oknus ...

    nggak bener tuh perinsip seperti itu

  16. Citra Florenca EP | Pesan | Rabu, 23 April 2008

    @Mbak Stephanie: Sampe sekarang nggak ada kabar dari family travel.

    Saya sejak pertama memang sudah ragu dengan itikad mereka. Familytour itu disini cuma mau mengintimidasi kita, cuci tangan, lalu pergi nggak jelas ntah kemana.

    Cara menjawab komplain aja nggak profesional begitu, apalagi cara menyelesaikan masalah?

    Seperti yang saya ceritakan kemarin, saya tidak berharap mereka mau mengirimkan surat pembatalannya (walaupun katanya sudah diproses, katanya lho....) saya tidak percaya, wong saya udah pernah ditipu sekali..

    SEKALI PENIPU TETAPLAH PENIPU

    Di tahun-tahun lalu (saya pernah membaca di blog seseorang, saya lupa siapa), ada kejadian serupa seperti ini, oleh Family Tour dan melalui KK BNI juga. Jadi yang ia lakukan adalah mengirim surat keberatan, plus tanda pengiriman kembali voucher tersebut (tentu saja denga kronologis kejadiannya).

    Dan bulan depannya tagihan tersebut sudah tidak ada.

    Menurut saya kalo dia bisa, kenapa kita nggak?

    Lagipula yang berhak membatalkan transaksi itu kan bank, jadi seharusnya ada atau tidak surat pembatalan dari merchant, transaksi itu bs dibatalkan. Surat pembatalan itu kan hanya bukti supaya nasabah nakal tidak menipu. Lha, sekarang yang ditipu kan kita, dan kita tidak sendiri, masih banyak korban lainnya.

    Kalau kita melapor secara tertulis ke polisi bisa nggak ya? Kalau bisa, kita siapkan aja berkasnya trus kirim ke kepolisian Jakarta..

  17. Stephanie | Pesan | Rabu, 23 April 2008

    @ Mbak Citra :

    Waktu saya ke HSBC card center untuk menjelaskan perkaranya, dijelaskan oleh cs-nya bahwa, bagian investigator HSBC akan mengusut kasus itu. Mendengarkan bukti rekaman, juga mempelajari berkas2 yang ada. Dia bilang, selama proses ( maximal 45 hari ) tagihan dari travel itu akan dibayarkan dulu oleh pihak HSBC. Dan jika ternyata setelah diselidiki, kasus itu saya yang menang, maka HSBC akan menganggap tagihan yang telah dibayarkan oleh pihak HSBC itu adalah resiko yang harus dibayarkan oleh HSBC. Karena HSBC tidak memiliki hak untuk memilih kepada siapa dia harus membayar / tidak membayar tagihan.

    Sementara jika kasus saya kalah, maka saya tetap diharuskan membayar tagihan tersebut.

    Disini kayaknya terlihat, kalo pihak bank ( baik HSBC maupun bank merchant - dalam hal ini Vacation Tour ) tidak berhak membatalkan transaksi.

    Penjelasan dari BNI gimana ? Dari yang saya baca, kayaknya kok BNI tidak melakukan investigasi untuk kasusnya mbak Citra?

  18. Nani | Pesan | Rabu, 23 April 2008

    Apa gak sebaiknya dikumpulkan orang2 yang kena kasus ini, karena sekumpulan orang yg protes baru lebih bisa menimbulkan efek, dr pada satu atau dua orang aja, paling2 dikesampingkan, alias dicuekin..

  19. Norlaila | Pesan | Kamis, 24 April 2008

    Terima kasih atas saran mba nani, kayaknya bagus sekali, aku juga sudah sangat kesal dengan cara dari family travel tsb, langkah yang harus diambil selain mengirim ke bank penerbit KK, juga ke YLKI dan seperti masukan dari nadianya bagus juga ke Badan penyelesaian sengketa konsumen atau juga kit kirim ke situs Polri bersama-sama

  20. Citra Florenca EP | Pesan | Kamis, 24 April 2008

    @Mbak Stephanie: saya belum tau apa BNI bakalan menyelidiki kasus saya. Pertama kali saya hubungi mereka bilang tidak bisa membatalkan tanpa surat pembatalan. Tapi itu jawaban lewat telpon, dan seperti pengalaman yang lain nggak akan pernah ada solusi, wong CS itu cuma lip service aja.

    Saya kembali menghubungi BNI secara tertulis. Soal diselidiki atau tidak, ya baru kita tau kalau BNI menjawab surat saya nanti (yang kalau sudah dijawab bakal saya kabari disini).

    Ayo siapa lagi korban plaju 18 group? setuju nggak kita bawa ini ke polisi? Kalau setuju, yuk kita bikin laporan kolektif

  21. Hendri Setiono | Pesan | Kamis, 24 April 2008

    @Reza sori, saya memang nggak tau kejadian persisnya. kalo baca dari postingan orang2 disini kelihatannya memang perusahaannya nakalan. maksud saya "perusahaan belum tentu terlibat" untuk menanggapi komentar dr Ius "suruhan atasan". yang saya maksud belum tentu perusahaan terlibat itu dalam konteks semua perusahaan di Indonesia. bukan tertuju ke family tour saja.

    jangan sampe kita menilai bahwa semua yang dilakukan oleh sales pasti suruhan atasan (untuk perusahaan2 lain juga). memang betul sales perwakilan perusahaan, tapi kadangkala mereka juga bisa khilaf, bertindak diluar kewenangan perusahaan.

    maaf kalo komentar saya sudah menyinggung beberapa orang. saya tidak bermaksud membela pihak2 tertentu, karena saya tidak tau kejadian persisnya... icon_smile

  22. Stephanie | Pesan | Kamis, 24 April 2008

    @Hendri: dari comment di artikelnya mbak citra http://www.mediakonsumen.com/Artikel1878.html no 78, bisa dilihat kan katanya Pihak Family Tour memiliki SCRIPT untuk tiap salesnya yang melakukan tele marketing ? :p. dan bukankah mereka juga menyatakan bahwa mereka memiliki bukti rekaman percakapan dengan tiap klient / korban ?

    Jika memang berdasarkan SCRIPT dan rekaman itu asli dan lengkap, tanpa diotak-atik ditunjukkan pada pihak2 yang melakukan investigasi, bukankah akan jelas tentang siapa pihak yang benar ?

    Jika memang oknum, mbok ya langsung ditindak tegas, dan masalah dengan klien yang dirugikan tersebut mbok ya segera diselesaikan dengan damai.

    kalo bukan oknum, bukannya itu kembali pada kemungkinan... jika job desc-nya sales adalah untuk menyampaikan hal-hal sesuai SCRIPT. Yang bikin SCRIPTnya siapa donk ?

  23. Stephanie | Pesan | Kamis, 24 April 2008

    @ Nadia : Thx. udah kasih jalan. ^^. belum saya coba hubungi ke BPSK si. Untungnya belum sampai ke sana, Pihak Vacation Tour udah mau menunjukkan itikad baiknya untuk membatalkan transaksi saya.

    Thx to all yang udah banyak kasih masukan via artikelnya Mbak Citra maupun artikel ini. :p.

  24. Yasni | Pesan | Kamis, 24 April 2008

    @stepanie, udah dpt surat pembatalan dr family tavel ya?

  25. Stephanie | Pesan | Jumat, 25 April 2008

    @ Yasni : iya, mbak saya sudh menerima surat pembatalan tersebut akhirnya. Tapi bukan dari family travel. Perusahan pendebet itu kan menggunakan nama PT. Vacation Tour. Tapi di surat tersebut tertulis dari Paradise Club. ditujukan untuk BII Card Center. (mungkin bank-nya PT Vacation Tour itu BII, lalu pihak BII yang mengabarkan pembatalan transaksi tersebut ke HSBC (bank penerbit cc saya))

  26. Yasni | Pesan | Jumat, 25 April 2008

    sy sih msh menunggu hsl investigasi dr HSBC, krn kl berharap dr travelnya kyknya tdk mungkin. sya sdh tlp dan kirim surat utk pembatalan transaksi tp blum juga ada tanggapan dr travel ini. Untungnya tagihan utk transaksi ini dipending, dan sy blum ada kewajiban utk membayar sampai keluar hsl investigasi dr HSBC.

  27. ius | Pesan | Jumat, 25 April 2008

    @stephanie At post #23 :

    belom sampai BPSK tp pihak vacation uda menunjukan itikad baiknya untuk membatalkan transaksinya sis ?

    itu itikan baik apa mereka ketakukan ?

    kalo memang itikad baik, dari awal harusnya sudah di kembalikan, kenapa harus sampe mencari pihak ke 3 dulu (BPSK).

    bener kata mbak citra, sekali penipu tetap penipu

  28. Norlaila | Pesan | Jumat, 25 April 2008

    mba, citra, saya sudah kirim permasalahan ini ke BPSK kepada Bapak Bambang Sumantri melalui emailnya, saya cerikan semua kronologisnya yang menimpa kita, harus diusut segera kasus ini karena sudah banyak merugikan orang, ini baru kita-kita saja yang melaporkan melalui media konsumen ini, bgmn dengan yang lain pasti juga ada, aku sangat kesal sekali upaya yang kita lakukan tidak juga ditanggapi dengan realisasi yang nyata. sekalian saja juga disampaikan ke YLKI, biar saja proses menungggu dari BNI atas surat keberatan kita berjalan, tapi jalur hukum harus ditempuh juga, sudah cape rasanya menunggu itikat baik dari familty tour.

    sekarang saya lagi upayakan agar pihak-pihak terkait yang berhubungan dengan masalah ini dapat membantu, tahap pertama sudah saya kirimkan ke BPSK, tahap kedua saya akan kirimkan juga ke YLKI jakarta.

  29. Norlaila | Pesan | Jumat, 25 April 2008

    semoga upaya kita nantinya dapat menbantu agar tidak timbul korban2 lagi dari masalah ini kedepannya.

  30. Citra Florenca EP | Pesan | Minggu, 27 April 2008

    @Mbak Norlaila : minta alamat e-mail Bpk. Bambang Sumantri BPSK donk, mau ngadu juga nih hehehe. Mbak surat keberatannya apa udah ada kabar? Kok saya sampe sekarang belum terima kabar apa-apa ya? Jangan-jangan tuh surat juga dicuekin? icon_confused

  31. Norlaila | Pesan | Minggu, 27 April 2008

    mba Citra, email bpk bambang Sumantri bpsk_dki@yahoo.co.id atau jelasnya lihat dari commentar NADIA di no 8 di atas, untuk BNI juga sampai dengan sekarang belum juga ada tanggapan mengenai surat keberatan yg disampaikan, aku juga hawatir surat kita juga di cuekin seperti kita sering telp di Call centernya, tidak bisa berbuat apa2 juga pihak mereka, tapi yg jelas secara prosedur keberatan kita sudah lakukan.

  32. Citra Florenca EP | Pesan | Senin, 28 April 2008

    @Mbak Norlaila: saya tadi pagi nelpon ke Call Center BNI nanyain nasib surat keberatan. Katanya mereka udah terima surat saya dan prosesnya itu 30 hari. Jadi mungkin kita masih harus nunggu nih, Mbak

    Saya juga nanya soal surat pembatalan yang dijanjiin Family Travel, tapi nol besar tuh. Untung saya memang nggak percaya, kalo nggak.. yah.. ditipu dua kali deh gue..

  33. Norlaila | Pesan | Selasa, 29 April 2008

    Mbak Citra, saya juga sdh cek ke BNI dan bilangnya diproses dulu, oh ya sudah kirim email ke pak Bambang Sumantri BPSK? saya sudah mendapat jawaban dari beliau, masukan beliau sepanjang kita tidak bersedia untuk ikut paket tersebut, tidak dapat dipaksakan dari Family tour & travel. beliau saran agar saya melaporkan ke BPSK untuk wilayah Kalimantan Selatan terlebih dahulu. mengingat harus melalui wilayah masing-masing. Gimana mba Citra, sdh sampai dimana prosesnya.

    Kita upaya terus saja mba citra, sesuai prosedur hukum yg ada, meskipun kita jauh, tapi masih ada jalan untuk proses itu, Insya Allah kita diberikan kemudahan dari Allah SWT. Amin

  34. Norlaila | Pesan | Selasa, 29 April 2008

    Hampir lupa sapa yasni, gimana juga kabarnya pengurusan kartu kredit kamu, apa sudah dapat jalan terang untuk pembatalan transaksinya?

  35. Yasni | Pesan | Rabu, 30 April 2008

    saya sudah tdk banyak berharap dari samudra travel, karena surat keberatan yang saya kirim tidak ditanggapi oleh mereka. Saya sdh melaporkan masalah ini ke pihak berwajib, hr senin kemarin sudah buat LP dan BAP di Makassar, semoga bisa ditindaklanjui oleh pihak kepolisian dijakarta. ntar kl ada perkembangan kasus ini, akan sy update dimilis ini icon_smile

  36. Nani | Pesan | Jumat, 02 Mei 2008

    Wah seru nih, mana nih bapak yang dari Vacation Tour itu? kok gak ada omong2an lagi

  37. Reza | Pesan | Jumat, 02 Mei 2008

    mana berani orang semacam dia nongol lagi

    orang omongan dia kemaren cuma janji2 palsu

    sama seperti perusahaannya.

    kalau dia kemaren bukan janji-janji palsu pasti sudah dikirim surat pembatalannya ke customer yang ditipunya...

    omongannya aja gaya, sok ingin mengembalikan dana orang yang ditipunya.

    mana ada penipu yang mau mengembalikan uang kepada orang yang sudah ditipunya, omong kosong itu.

    kalau memang niatnya dia bener akan mengembalikan sudah selesai masalah ini dari kemaren-kemaren.

    kalau niat perusahaan itu baik, suruh clientnya mengembalikan voucher yang sudah dia kirim, kalau memang clientnya tdk setuju dengan voucher yang dia jual, lalu kirim surat pembatalan ke client dan bank yang mendebetkan kartu kredit tsb..... bereskan ...

  38. ius | Pesan | Jumat, 02 Mei 2008

    mana familytour ???

    selesaikan donk, kalo memang niat baek pasti ngak sampe berhari hari juga uda beres...

  39. Reza | Pesan | Senin, 05 Mei 2008

    Hai...Family Tour anda bukan banci dan penipu kan ...?

    kalau amda bukan penipu atau banci ...lakukan kewajiban-kewajiban anda, dan penuhi janji-janji anda, jangan anda hanya berjanji saja.

    Kalau anda tidak menepati janji berarti anda dan Family tour memang benar-benar PENIPU ULUNG yang harus diwaspadai dan dijauhkan.

  40. Setyo Hanandiko | Pesan | Selasa, 06 Mei 2008

    Apakah tidak bisa dilakukan sanggahan atas transaksi di Credit Cardnya? Prosedur ini kan biasanya ada dan tertera di balik lembar penagihan.

  41. M. Nazar A | Pesan | Senin, 12 Mei 2008

    Sedikit Solusi untuk teman-teman... Kebetulan saya juga pernah mengalami hal serupa. Langkah baik-baik yang saya tempuh pertama-tama adalah:

    1. memblokir kartu kredit

    2. membuat surat sanggahan

    3. mengembalikan brg yg dikirimkan/paket/dokume/apapun [KUH Perd: kita sudah tidak memiliki tanggungan untuk dibayar dan apabila 30 hari setelah pengembalian tetapi dana kita masih dalam penguasaan ybs maka dapat diadukan penggelapan --> klo kasus ini bisa berlapis penipuan dan penggelapan ]

    4. memohon dan mengemis pada pendebet untuk membuat pembatalan

    5. memberitahu untuk memuat di media masa

    Tapi hasilnya gagal semua

    Langkah kedua:

    1. Memuat dimedia masa sesuai pemberitahuan kepada pendebet

    2. Menunggu 30 hari untuk melaporkan tindak pidananya [bisa dilaporkan di Polda masing-masing saja / lokasi di mana kita tinggal saat menerima telepon syukur" kalo banyak korbannya, sekalian koordinasi ke Mabes aja]--> kemarin hampir saya jalankan, sayangnya mereka menyelesaikan tanggunan pidananya [penggelapan] dan sisanya tinggal perdata atau pidana penipuan [hukumannya ringan] rugi prosesnya

    3. Pendebet memang menuntut kita [minta jaminan pernyataan] supaya kita mengklarifikasi di media masa untuknya yang bagus" sebagai syarat penyelesaian [pengembalian] ibaratnya kita ini sudah digebukin sampe babak belur malah kita harus minta ma'af dan berterimakasih sebesar-besarnya supaya ybs mau menanggung biaya rumah sakitnya [lucu dan menggelikan]

    4. itulah yang terpaksa harus kita tempuh mau-tidak mau [semoga berhasil]

    catatan:

    usahakan pidananya berlapis dan korbannya banyak kalo mau proses hukum dan tanggungan kita kepada mereka sudah tidak ada shg tidak jadi kasus perdata [hutang-piutang] icon_smile

  42. M. Nazar A | Pesan | Senin, 12 Mei 2008

    TAMBAHAN PROSEDUR PROSES HUKUM (MEMBERATKAN):

    1. Mintalah Sales Draft dari Penerbit kartu Kredit (biasanya biayanya 25.000-45.000 per sales draft) yg menunjukkan bahwa KK kita didebet dan masuk ke rekening penampungan transaksi EDC dgn no. rekening ... bank ... (sbg bukti kita sdh didebet) lampiri dgn tagihan KK

    2. Setiap berhubungan dgn mereka (pendebet) apabila telepon atau fax gunakan wartel supaya ada bukti kita sdh menghubungi sekian kali (simpan print out pembayaran), atau via pos kilat khusus (simpan bukti pengiriman)

    3. Supaya dapat dipidanakan maka kita harus mengembalikan semua yg mereka berikan kepada kita (simpan bukti pengembalian,tanda terima, bukti pengiriman), informasikan pada pendebet bahwa kita sdh tidak mempunyai tanggungan apa-apa (tertulis/telepon via wartel) dan terhitung 30 hari setelah kita menghubungi mereka ternyata tidak ada penyelesaian dari mereka, laporkan di Polda terdekat. Kalo tinggal se kota dgn pendebet usahakan laporan pada pihak kepolisian tertinggi (supaya kalo mau damai/cabut pengaduan prosedurnya juga ruwet) shg mereka terpaksa menjalani proses hukum dengan bahagia

  43. Yasni | Pesan | Selasa, 13 Mei 2008

    Akhirnya setelah menunggu sekian lama, PT. Samudra Travel mau mengirimkan surat pembatalan transaksi yg telah mereka lakukan pada tgl 4 April yang lalu. Surat pembatalan itu mereka kirimkan tgl 12 kemarin, dan saat ini saya msh berurusan dgn bank penerbit kartu kredit saya.

    seperti yg dikatakan oleh Bapak M. Nazar mereka meminta saya utk menulis dimilis tentang penyelesaian masalah ini, hehe....

    Utk teman2 yg msh bermasalah dgn travelnya, jgn mau menyerah terus berusaha, saya juga melakukan seperti yg ditulis bapak M. Nazar diatas icon_smile

  44. Fitri | Pesan | Rabu, 11 Juni 2008

    Menurut saya Family Itu Bukan Penipuan!karena saya sebagai anggota yang Telah bergabung dengan family sejak tahun 2000 sampai sekarang masih jadi anggta dan Masih DighaniDjemat saya Diberikan Kemudahan Untuk Menggunakan

  45. Fitri | Pesan | Rabu, 11 Juni 2008

    Voucher tersebut dan saya tidak pernah dikecewakan oleh pihak family .

  46. MinzMie | Pesan | Minggu, 22 Juni 2008

    Kaykny dalam hal ini komentar yg tidak membantu tidak dibutuhkan d.. karena kalo ditinjau secara langsung mbak fitri sendiri tdk pnh mengalami hal serupa, jadi pasti bgmn pun pendpt kita pasti beda... icon_mad icon_redface

  47. P.N Jonathan | Pesan | Minggu, 22 Juni 2008

    Memberikan komentar itu bebas...apa itu membantu atau tidak..pendapat orang lain lain icon_cool

Anda harus daftar dan login untuk bisa memberi komentar !



Tulisan ini tampil di situs www.MediaKonsumen.com

Pengutipan di tempat lain mohon mencantumkan Media Konsumen sebagai sumbernya