Beberapa kali saya harus mengalami kekecewaan mendalam karena diskriminasinya tarif parkir yang ditetapkan secara sepihak oleh perusahaan-perusahaan pengelola perparkiran, baik di gedung mal belanja maupun gedung perkantoran.
Diskriminatif tersebut kami terima dalam pembebanan tarif parkir yang tidak memperhitungkan waktu penggunaan fasilitas parkir yang tersedia dalam kawasan gedung tersebut, misalnya di mal Ambasador, pengelola parkir tetap membebankan tarif parkir per satu jam padahal waktu yang terlewati hanya beberapa menit saja, bahkan saya pernah mengalami kelebihan waktu 2 menit saja namun tetap dibebankan tarif satu jam.
Demikian juga hal yang sama saya mengalaminya di gedung Wisma 46, waktu parkir tercantum 2 jam 2 menit dan saya tetap dibebankan untuk waktu parkir 3 jam dengan tarif untuk 1 jam selama 2 jam pertama adalah Rp2.000/jam, pada jam ketiga menjadi Rp3.000/jam, artinya saya harus membayar Rp7.000 untuk parkir selama 2 jam 2 menit.
Padahal fasilitas parkir yang diberikan oleh pihak pengelola tidak sebanding dengan jumlah tarif yang harus dibayar. Tidak tersedia tempat atau ruangan tunggu bagi sopir, sehingga saat hujan mereka harus tetap menunggu dalam kendaraan, demikian juga lahan parkir adalah ruang terbuka (outdoor) sehingga kendaraan tidak terlindung dari hujan maupun panas. Dan saat hujan deras untuk menuju kendaraan tidak tersedia fasilitas payung, sehingga pengendara mobil harus basah kuyup menuju mobil.
Dan tarif yang dibebankan sama dengan tarif lahan parkir yang menyediakan tempat terlindung seperti gedung parkir maupun besmen. Mungkin patut dicontoh fasilitas parkir yang diberikan oleh gedung Mal Kelapa Gading, jika kendaraan yang parkir waktunya dibawah 15 menit dibebaskan dari biaya parkir, demikian juga tarif perjam untuk jam kedua hanya Rp1.000/jam, dan bahkan fasilitas valet parking hanya Rp10.000 lumpsum. Dengan tarif yang relatif murah tersebut, maka pengunjung akan rela berlama-lama untuk menikmati belanjanya.
Himbauan untuk pihak berkompeten dan regulator yang mengatur pertarifan fasilitas-fasilitas umum yang tersedia di DKI. seyogyanya dapat mengatur tarif parkir tersebut, bahkan Pemprov DKI dapat menerbitkan Perda yang mengatur tarif parkir sampai ke hal-hal yang terkecil sekalipun dan jangan membuka celah yang dapat dimanfaatkan oleh pengelola parkir untuk menerapkan tarif yang diskriminatif.
Charles
Jakarta
sama nih, tarif parkir motor juga naek nya gila2an, contohnya di mall puri, mall taman anggrek.
1jam pertama 1rb
tiap jam selanjutnya 1rb juga. padahal fasilitas parkirnya aja ngak jadi satu dengan gedung ( seperti di anak tirikan.
bahkan tarif parkir di carrefour taman palem jakarta barat, menyediakan basement untuk motor dan tarifnya hanya Rp 1000 / SEKALI MASUK !!!!
saya rasa tarif parkir ini hanya permaenan pengelola gedung, soalnya tarif parkir tiap gedung itu beda2..
kemaren waktu nganter perdana ketemu opa, tarif parkir di mangga 2, untuk jam berikutnya masih Rp 500
semoga pemda DKI bisa menurunkan semua tarif parkir motor..
kalau di luar negeri, tarif parkir lebih mahal lagi, sehingga mereka pada naek kendaraan umum...
makanya kalau nggak mau bayar mahal, naek kendaraan umum saja...hehehe
Tapi boz, diluar negeri angkutan umumnya gak kayak di sini.
Kalo parkir di ARion plaza, rawamangun hati2,
harus di cek karcis parkirnya, terutama kalo' penjaganya laki2.
Belum lama, temen gw ceweq mau parkir di Arion, baru muter sekali, gak dapet parkir karena penuh, dia keluar lagi.. walah tahu gak tagiham parkirnya berapa, enteng aja tuh petugas parkir nyebut 4000 perak.
Temen gw langsung cek no pol di karcis parkir, ternyata yang tercantum di situ bukan no pol mobilnya.. brengsek gak tuh, langsung temen gue ngomel2 dan sambil kasih tau mobil2 di belakangnya agar hati2. Semenjak ada valet parking di situ, parkir susah banget, dah gitu valet parkingnya paling mahal kali di jakarta... 20.000 perak.
Dasar rampok.