Saya adalah pelanggan baru TV Berlangganan ASTRO, saya mulai berlangganan ASTRO dari Januari tahun ini.Sebelumnya juga saya mengalami beberapa masalah dengan kualitas tayangan ASTRO (sinyal) namun hal tersebut telah diselesaikan dengan baik oleh pihak ASTRO. Belum juga saya menikmati masa "damai" menikmati tayangan ASTRO yang mulai membaik, kini malah tayangan ASTRO di black out oleh pemerintah lewat DEPKOMINFO, alasan yang dikemukakan ASTRO baik lewat pengemuman sebelum penutupan dan lewat situs resminya, penutupan oleh pemerintah adalah untuk kepentingan "inspeksi" DEPKOMINFO seperti yang tertuang dalam surat DEPKOMINFO No.86/M.KOMINFO/4/2008.
Penutupan tersebut dimulai pada hari Jum'at tanggal 11 April 2008, jam 10.00 WIB dan masih berlangsung sampai sekarang. Yang ingin saya tanyakan dan tentunya semua pelanggan TV Berlangganan ASTRO adalah ; sampai kapan penutupan untuk inspeksi ini akan berlangsung???!. Seperti yang telah kita ketahui penutupan sudah berlangsung selama 3 hari lebih, sedangkan beberapa pelanggan sudah berlangganan untuk 1 tahun bahkan lebih. Belum adanya pemberitahuan resmi dari pihak ASTRO tentang waktu kembali tayangan bisa kami terima sampai sekarang, apakah tayangan akan terhenti total (ASTRO bubar)atau hanya untuk sementara.
Saya dan tentunya semua pelanggan ASTRO yang merupakan rakyat Indonesia, menginginkan penjelasan terperinci dari pemerintah dalam hal ini DEPKOMINFO yang menerbitkan surat penutupan untuk kepentingan "inspeksi" diatas mengenai status TV berlanggan ASTRO. Hingga kami dapat menentukan tindakan-tindakan yang dapat dilakukan, misalnya penghentian berlangganan dengan ASTRO dan mulai mengurus pengembalian iuran yang terlanjur dibayarkan apabila memang ASTRO ditutup selamanya oleh pemerintah. Juga kalau memang tayangan ditutup (black out) sementara, tolong kami dikasih tahu sampai kapan?.
Saya memang merasa digantung dan saya yakin bukan maksud ASTRO menggantung statusnya seperti itu, karena semua tergantung dari kebijakan Pemerintah (DEPKOMINFO)sebagai otoritas pembuat peraturan dan perundangan yang berlaku bagi Perusahaan penyedia jasa TV Berlangganan yang ada di Indonesia. Saya minta solusi yang cepat dan tidak merugikan bagi semua pihak yang terkait, atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih.
Thomas Juniardi Akbar
Tamansari Bukit Bandung blok X/8
Arcamanik, Bandung