Pada tanggal 26 Maret saya membaca di sebuah surat kabar, Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro mengatakan akan diadakan sosialisasi program insentif dan disinsentif yang akan di evaluasi bersama komisi VII DPR pada pemakaian bulan april dan di tagihkan ke bulan mei untuk (R3) 6600 VA di beberapa kota saja dulu.
Tapi besok tanggal 27 saya mendapat selebaran dari PLN bahwa mulai bulan April akan di berlakukan program tersebut di kota kediri. Saya sebagai konsumen dan usaha kecil jadi bingung mana yang benar, Bapak Menteri atau PLN ???
Rosaria
Kediri - Jawa Timur
Dua duanya nggak ada yang benar,yang satu lempar persoalan ke yang lain
Kalo menurut saya seh Pemerintah maupun PLN itu sptnya agak aneh aja Program insentif dan disinsentif itu sptnya cara utk membodohi masyarakat. PLN dan Pemerintah tdk berani menggunakan kata MENAIKAN TARIF LISTRIK.
insentif dan disinsentif itu bahasa halusnya menaikan harga dgn iming2 diskon... ya spt bahasa halusnya org MP dgn istilah memecahkan durian gt