Pada tanggal 15 Agustus 2007 saya ditelpon oleh Sdr. Dude & Bimo, staf PT Lintas Agung Wisata (LAW) yang menyatakan bahwa nama saya terpilih untuk menjadi anggota Mambruk Executive Club (MEC), dan berhak menerima beberapa voucher untuk menginap di hotel. Kemudian saya diminta membayar sebesar Rp 2,37 juta untuk biaya keanggotaan selama 5 tahun.
Ketika saya mengatakan bahwa saya harus berbicara dulu dengan suami (mengingat besarnya biaya keanggotaan), mereka mengatakan bahwa biaya tersebut hanya berlaku pada hari itu (besok sudah kembali pada harga normal, yang jauh lebih mahal) atau bila kemudian tidak berkenan, keanggotaan ini dapat dibatalkan setelah 2 bulan, dan uang akan dikembalikan pada saya.
Akhirnya saya menyetujui karena adanya janji pengembalian biaya tersebut. Seorang kurir dari LAW kemudian sore itu juga datang ke rumah saya untuk mengantarkan 6 lembar voucher, kartu anggota dan menggesek kartu kredit saya.
Setelah berbicara dengan suami, ternyata kami memutuskan untuk membatalkan keanggotaan. Saya pun mencoba menghubungi Sdr. Dude & Bimo untuk membatalkan keanggotaan. Tidak mudah untuk menghubungi HP mereka, padahal ketika pertama menelpon saya, mereka menjanjikan akan selalu stand by bila saya membutuhkan jasa mereka.
Ketika akhirnya saya dapat terhubung dgn LAW, kemudian dijawab bahwa biaya yang diberikan pada saya adalah harga promosi, sehingga keanggotaan saya tidak bisa dibatalkan. Dan memang kemudian tidak ada follow up dari Sdr. Dude untuk membatalkan keanggotaan saya. Akhirnya saya pasrah dan mencoba menggunakan voucher tersebut 1 kali.
Beberapa bulan kemudian, pada tanggal 6 Februari 2008, kembali saya dihubungi staf dari LAW, yaitu Sdr. Daniel, yang menyatakan bahwa nama saya terpilih untuk mendapatkan voucher menginap di hotel. Karena kali ini dapat dilayani secara online, tanpa perlu reservasi sebelumnya, maka biaya keanggotaan juga menjadi lebih besar. Tentu saja saya menolak, teringat kejadian yang saya alami sebelumnya.
Sdr. Daniel kemudian menyatakan bahwa dia dapat membantu ‘mencairkan’ voucher-voucher saya yang belum digunakan, hanya bila saya telah terdaftar dalam keanggotaan yang baru. Dan Sdr. Daniel akan meng-update status saya seminggu sekali melalui HP. Diiming-imingi oleh janji tersebut, maka saya kembali membayar biaya keanggotaan yang baru, sebesar Rp 4,45 juta. Kurir dari LAW pun segera datang ke rumah saya sore harinya untuk mengantar 10 lembar voucher dan menggesek kartu kredit saya.
Seminggu kemudian saya mencoba menghubungi Sdr. Daniel untuk menanyakan follow up proses pembatalan keanggotaan dan ‘pencairan’ voucher lama saya, namun Sdr. Daniel selalu mengulur waktu, dengan alasan belum ada kabar dari unit lain yang mengurus pembatalan keanggotaan saya. Dan yang terjadi adalah bukannya Sdr. Daniel yang menghubungi saya setiap minggu, tapi malah saya yang harus menghubungi Sdr. Daniel setiap minggunya.
Mohon kepada PT Lintas Agung Wisata agar lebih profesional dalam segala hal. Jangan hanya bersikap profesional ketika menagih pembayaran (harus dilakukan hari itu juga dan bahkan hujan deras pun tetap datang ke rumah -red), tapi juga profesional ketika customer ingin melakukan pembatalan keanggotaan. Jangan memberikan janji-janji yang kemudian tidak akan dipenuhi, karena akibatnya akan mengecewakan dan merugikan customer, seperti saya.
Utami Ismarrahmini
Jl. Duyung III/16 Rawamangun
Jakarta
Aduh kartu kredit plus voucher lagi.... cukup saya aja deh yang jadi korban dengan modus yang sama... Apa pun ceritanya jangan pernah tergiur sama telemarketing. Tidak ada tuh yang namanya voucher menginap plus tiket pesawat selama lima tahun (dari biro perjalanan apa pun), itu cuma penipuan aja, untuk menguras kartu kredit kita.
Sedih saya bacanya, belum hilang dari ingatan gimana saya jadi salah satu korbannya, sudah jatuh lagi korban-korban yang lain.
Buat yang lain, semoga bisa jadi pelajaran. Say no to credit card, say no to telemarketing of any kind.
Di Bali juga model penipuan kayak gini...caranya lebih serem lagi,kita yang lagi santai santai didatengin ama bule bule naik motor,terus kita disuruh ambil lotere dari tasnya,dan (udah pasti)kita dapat hadiah jalan jalan ke Hawaii atau everywhere...nah kalau kita bilang iya,mereka panggil taxi untuk kita(mereka yang bayarin) terus kita diantar kekantor mereka semacam travel buro,dan kita disuguhin macam macam...sampai akhirnya mereka minta nomor credit card kita dengan janji muluk muluk bahwa kita selain dapat hadiah juga jadi member pariwisata mereka untuk mendapatkan korting dimana mana,kalau kita nginap...ini perusahaan namanya "time sharing"....kalau saja anda anda liburan di Bali,jangan sampai tergiur oleh cara cara manis seperti ini...biasanya daerah operasinya di Kuta dan Legian
tambahan buat Mbak Citra..
SAY NO TO ESIA !!!!
To citra : saya dukung mbak
To PN Jonathan : bagus tuh infonya
To Ius : ??
Kayanya lus begitu terzolimi sama esia ya
Saya sudah ditawarin iming2 soal tiket ato voucher gratis , sudah 3 kali malah, terus terang selalu saya cut pembicaraannya karena saking sibuknya saya setiap jam kerja
beruntungnya saya, kalau dipikir2
Ibu, mengingat jumlah yang begitu besar yang didebet dr kartu kredit ibu dan jelas2 ini ada unsur penipuan, mungkin enaknya ibu masukkan saja suara pembaca di koran terkemuka, kalau perlu laporkan aja ke pihak yang berwenang, biar diusut saja sekalian
Boed : bingung sama saya yah
Boed: kalo bingung sama Ius, coba baca semua keluhan pelanggan di MK yg ada Esia nya ... eh bahkan yg gak ada Esia nya aja suka ada kok
to Ius : iya kayaknya dendam kesumat banget sama esia.
waduh...kita jangan ngomong lagi ttg Esia...ntar ada yang tekanan darahnya meninggi
Opa Jon
hehehe
bajaj sialan nehhhhhhhhhhhhhh gw diserempet !!!!!
tinja lah tuh supir...
barusan saya juga ditelpon dari PT LAW, cuma saya ditawrkan dengan keanggotaan 10 tahun oleh marketingnya dengan biaya 2,6 jt yang dapat dicicil selama 10 tahun.. luar biasaaa...........