Saya tertarik dengan artikel Bapak Agus dari Kemayoran tentang penerapan 2 harga untuk elpiji Pertamina, saya pernah mendengar bahwa kebijakan 2 harga tersebut disebabkan karena harga jual elpiji sebenarnya sekitar Rp 7800, apalagi dengan adanya kenaikan harga minyak dunia, saya yakin harga sebenarnya mungkin lebih besar lagi.
Artinya jika Pertamina menjual dibawah harga tersebut Pertamina telah mengalami kerugian yang amat besar, atau kemungkinan lainnya adalah untuk mencegah supaya tidak ada pesaing dari luar yang masuk sehingga pertamina tetap bisa memonopoli bisnis elpiji.
Apapun itu akibat dari penjualan di bawah harga sebenarnya bisa kita lihat dari seringnya terjadi kelangkaan di berbagai daerah, lihat saja di daerah Medan dan Pontianak, karena langka, harga jual Elpiji 12 kg malah naik lebih dari 100%, lebih mahal dari harga elpiji apabila Pertamina menngenakan harga sesuai harga sebenarnya/harga ekonomi. Itu juga ditambah dengan antrian yang panjang untuk mendapatkannya. Saya yakin kelangkaan disebabkan karena Pertamina menahan penjualan mereka, toh tidak ada perusahaan yang ingin merugi terus menerus.
Menurut saya untuk elpiji 12 kg yang notabene dipergunakan kalangan menengah atas, restoran dan hotel tersebut akan lebih baik bila harganya disesuaikan dengan harga industri, selain untuk mencegah terjadinya kelangkaan yang berbuntut kenaikan harga yang tidak terkendali juga seperti yang dikatakan saudara Agus di artikelnya yaitu untuk mencegah terjadinya penyelewengan distribusi elpiji 12 kg.
Saya yakin banyak kalangan masyarakat yang tidak setuju, tapi bagi kalangan pebisnis yang lebih mementingkan keamanan supply, penyelesaian persoalan kelangkaan jauh lebih penting.
Haryo
Bandung