MediaKonsumen
Media Komunikasi & Informasi Konsumen Indonesia

Penerapan 2 Harga untuk Elpiji
Dikirim tanggal: Kamis, 21 Februari 2008

Saya agak terkejut dengan kebijakan 2 harga pada elpiji yang dikeluarkan pemerintah dan pertamina karena sejak Pertamina menaikkan harga LPG kemasan tabung 50 Kg per 7 Januari lalu, terjadi disparitas harga yang cukup tajam antara LPG untuk kalangan industri dan rumah tangga yang biasanya menggunakan LPG kemasan tabung 3 Kg dan 12 Kg.

Jika dibandingkan dengan harga LPG kemasan bulk 50 Kg, maka disparitas harga dengan LPG rumah tangga besarnya sekitar Rp3.100 per kilogramnya. Sementara, bila dibandingkan dengan harga LPG kemasan tabung 50 Kg, maka disparitasnya mencapai Rp3.700 per kilogramnya.

Harga LPG kemasan bulk dan tabung 50 Kg adalah Rp7.330 per Kg dan Rp7.933 per Kg, sedangkan harga LPG per kilogramnya untuk rumah tangga hanya sebesar Rp4.250. Atas dasar perhitungan itu, apabila kalangan industri yang biasanya membeli LPG kemasan tabung 50 Kg harus mengeluarkan biaya sekitar Rp397.000, maka jika ia membeli 4 tabung LPG ukuran 12 Kg untuk mencapai ukuran yang hampir sama dengan LPG 50 Kg, maka mereka hanya perlu mengeluarkan biaya Rp204.000. Atau, dengan kata lain, mereka bisa menekan biaya hingga Rp193.000.

Perhitungan tersebut menunjukkan bahwa dengan adanya perbedaan harga yang sangat besar antara konsumen industri dan rumah tangga, praktek penyelewengan akan sangat rawan terjadi, dampaknya adalah LPG 12 Kg menjadi semakin langka, dan para pengecer LPG 12 Kg akan semena-mena dalam menaikkan harga.

Saya sebagai konsumen dan anggota masyarakat memohon kepada pemerintah dan pertamina untuk segera mengambil langkah-langkah preventif untuk mencegah kemungkinan tersebut

Agus
Kemayoran, Jakarta


Komentar Anda ?

Jadikan komentar anda yang pertama !

Anda harus daftar dan login untuk bisa memberi komentar !



Tulisan ini tampil di situs www.MediaKonsumen.com

Pengutipan di tempat lain mohon mencantumkan Media Konsumen sebagai sumbernya