MediaKonsumen
Media Komunikasi & Informasi Konsumen Indonesia

Pelayanan Buruk PT. Pos Indonesia
Dikirim tanggal: Senin, 28 Januari 2008

Saya adalah konsumen PT. Pos Indonesia. Pada tanggal 22 Januari 2008, saya menggunakan jasa PT Pos Indonesia untuk mengirimkan sebuah dokumen penting dengan tujuan Medan. Untuk itu saya pergi ke kantor POS terdekat, yaitu Kantor POS Pejompongan Jakarta karena kantor pos tersebut dekat dengan daerah tempat bekerja saya.

Pada hari Selasa sekitar jam 11.30 tepat saya sampai di Kantor POS tersebut. Suasana di kantor POS tersebut sangat lenggang hanya ada 2 nasabah termasuk saya di tempat itu. Untuk dilayani saya harus menunggu sekitar hampir 10 menit padahal ada beberapa petugas di tempat tersebut dan lebih memilih mengerjakan pekerjaan lain dan membiarkan saya antri di belakang seorang nasabah yang membayar tagihan air daripada melayani saya. Karena pentingnya dokumen tersebut sekaligus membutuhkan kecepatan dan ketepatan waktu sampai dokumen maka saya memilih mengirimkan dokumen dalam paket KILAT KHUSUS. Paket ini tepat dikirimkan pada tanggal 22 Januari 2008 jam 11.39.

Akan tetapi hingga sampai hari Sabtu tanggal 26 Januari 2008 paket kiriman kilat khusus yang saya kirim belum diterima di alamat Medan, sementara di alamat tersebut sudah disiagakan orang untuk menanti paket dokumen yang harus segera diproses. Baru pada hari Senin tanggal 28 Januari 2008 jam 11.20 paket diterima di tempat. Akan tetapi kegunaan dokumen sudah tidak dibutuhkan dan saya harus menanggung kerugian atas ketidaktepatan waktu pengiriman dokumen.

Saya sangat kecewa dengan pelayanan KILAT KHUSUS PT. POS Indonesia. Saya sangat sering membaca keluhan konsumen terhadap PT. Pos Indonesia tetapi saat ini saya menjadi korban "ketidakbecusan" pelayanan PT. POS Indonesia. Ketika pihak penerima dokumen mengkonfirmasi kepada petugas pengirim kenapa hal itu bisa terjadi dimana dokumen baru sampai hampir seminggu setelah pengiriman dari jakarta, petugas malah mengatakan tidak tahu menahu dan bahkan mengatakan tidak mau tahu atas kerugian yang terjadi karena keterlambatan penyampaian dokumen. Apakah ini profesionalitas dari petugas dan instansi PT. Pos Indonesia.

Saya harap konsumen bisa lebih hati-hati dan selektif terhadap Perusahaan jasa pengiriman yang sering memberikan pelayanan yang buruk.

Antony Tobing
Jl. Lobak III No.09
Jakarta


Komentar Anda ?

Saat ini telah ada 2 komentar


  1. abdul rahman | Pesan | Kamis, 14 Pebruari 2008

    pos indonesia dan bea cukai pelayanannnya memang "ASSHOLE".....GUE BENCI BUAANGET AME BUAYA-BUAYA RAKUS YANG SEMBUNYI DI BEA CUKAI INDONESIA..

    KEBENCIAN GUE UDAH SAMPE KE UBUN-UBUN...ANJING TERKUTUK LAH KAU KORUPTOR DI BEA CUKAI.. icon_evil

  2. Eli Sitompul | Pesan | Rabu, 26 Maret 2008

    Pos Indonesia sepertinya sarat dengan KKN. Bahkan, pegawai Kantor Pos Medan ikut mensukseskan Cyber Crime. Silahkan liat : http://www.posindonesia.co.id/forum-piol/viewtopic.php?t=1346&sid=bd116b53f5c07088e4f29a50e0245526

Anda harus daftar dan login untuk bisa memberi komentar !



Tulisan ini tampil di situs www.MediaKonsumen.com

Pengutipan di tempat lain mohon mencantumkan Media Konsumen sebagai sumbernya