Pada tanggal 25 desember 2007 pk. 07.00 wib saya menjemput saudara saya di Stasiun Gambir yang tiba dengan kereta Gajayana. Di pintu keluar sebelah utara stasiun tersebut tertulis "mohon maaf pengantar dilarang masuk, tiket peron ditiadakan"
Tapi yang membuat saya tidak habis pikir petugas PKD yang menjaga di pintu tersebut menawarkan bagi pengantar atau penjemput apabila ingin masuk peron harus bayar Rp.5000. Di sini sangat kelihatan sekali bahwa dengan adanya peraturan tersebut maka akan menjadi ladang para oknum untuk mencari keuntungan dari setiap pengantar atau penjemput.
Maka saya berharap pada pihak terkait khususnya stasiun Gambir agar menindak oknum tersebut, sebab demi citra perkeretaapian di Indonesia khususnya di Jakarta.
Rusli Marwiansyah
Kebayoran Lama
Jakarta Selatan