Online
Saat ini ada 22 pengunjung tamu dan 0 pengunjung terdaftar online.
Anda bisa log-in atau daftar di sini.
Anda bisa log-in atau daftar di sini.
Login
Polling
Lain-Lain/Keamanan & Ketertiban - Opini
Kontroversi Pemberantasan Premanisme
Jumat, 14 November 2008
Bantuan Artikel
Kata Preman berasal dari kata Free Man yang artinya laki-laki yang menganut gaya hidup bebas seenaknya sendiri tidak peduli lingkungan, memaksakan kehendak dan lebih jauh lagi mereka melakukan tindakan criminal seperti memalak dan memeras dari gaya hidupnya yang seperti itu akhirnya meresahkan masyarakat. Jadi sebetulnya istilah preman adalah penekanannya pada perilaku seseorang yang membuat resah, tidak aman dan merugikan lingkungan masyarakat.
Ada empat kategori Preman yang hidup dan berkembang di masyarakat:
1. Preman tingkat bawah
Biasanya bernampilan dekil ,bertato dan berambut gondrong. Mereka biasanya melakukan tindakan criminal ringan misalnya memalak, memeras dan melakukan ancaman kepada korban.
2. Preman tingkat menengah
Berpenampilan lebih rapi mempunyai pendidikan yang cukup. Mereka biasanya bekerja dengan suatu organisasi yang rapi dan secara formal organisasi itu legal.Dalam melaksanakan pekerjaannya mereka menggunakan cara-cara preman bahkan lebih “kejam”dari preman tingkat bawah karena mereka merasa “legal” .Misalnya adalah Agency Debt Collector yang disewa oleh lembaga Perbankan untuk menagih hutang nasabah yang macet, Perusahaan lesing yang menarik agunan berupa mobil atau motor dengan cara-cara yang tidak manusiawi.
3. Preman tingkat atas
Adalah kelompok organisasi yang berlindung di balik parpol atau organisasi massa bahkan berlindung di balik agama tertentu. Mereka “disewa “untuk membela kepentingan yang menyewa.Mereka sering malakukan tindak kekerasan yang “dilegalkan”.
4. Preman Elit
Adalah oknum aparat yang menjadi beking perilaku premanisme ,mereka biasanya tidak nampak perilakunya karena mereka adalah actor intelektual perilaku premanisme .
Kepolisian Republik Indonesia sekarang baru gencar-gencarnya memberantas aksi premanisme dan itu patut didukung oleh semua lapisan masyarakat dan mudah-mudahan kegiatan ini tidak hanya bersifat seporadis saja tapi merupakan kegiatan yang berkelanjutan. Dalam melakukan pemberantasan tentunya polisi harus bertindak obyektif yang diberantas tentunya tidak hanya preman kelas bawah saja tapi semua kategori preman harus diberantas juga. Pihak Kepolisian harus proaktif malakukan investigasi organisasi – organisasi masa yang sering meresahkan masyarakat, Agency-agency yang disewa oleh Perbankan dan perbankan juga harus ditindak apabila ada agency yang disewanya melakukan aksi premanisme.
Mudah-mudahan kepolisian bisa konsisten dalam pemberantasan premanisme dan dimasa mendatang citra kepolisian dimata masyarakat menjadi lebih baik. Allahualam
Surakarta, 12 Nopember 2008
Biasanya bernampilan dekil ,bertato dan berambut gondrong. Mereka biasanya melakukan tindakan criminal ringan misalnya memalak, memeras dan melakukan ancaman kepada korban.
2. Preman tingkat menengah
Berpenampilan lebih rapi mempunyai pendidikan yang cukup. Mereka biasanya bekerja dengan suatu organisasi yang rapi dan secara formal organisasi itu legal.Dalam melaksanakan pekerjaannya mereka menggunakan cara-cara preman bahkan lebih “kejam”dari preman tingkat bawah karena mereka merasa “legal” .Misalnya adalah Agency Debt Collector yang disewa oleh lembaga Perbankan untuk menagih hutang nasabah yang macet, Perusahaan lesing yang menarik agunan berupa mobil atau motor dengan cara-cara yang tidak manusiawi.
3. Preman tingkat atas
Adalah kelompok organisasi yang berlindung di balik parpol atau organisasi massa bahkan berlindung di balik agama tertentu. Mereka “disewa “untuk membela kepentingan yang menyewa.Mereka sering malakukan tindak kekerasan yang “dilegalkan”.
4. Preman Elit
Adalah oknum aparat yang menjadi beking perilaku premanisme ,mereka biasanya tidak nampak perilakunya karena mereka adalah actor intelektual perilaku premanisme .
Kepolisian Republik Indonesia sekarang baru gencar-gencarnya memberantas aksi premanisme dan itu patut didukung oleh semua lapisan masyarakat dan mudah-mudahan kegiatan ini tidak hanya bersifat seporadis saja tapi merupakan kegiatan yang berkelanjutan. Dalam melakukan pemberantasan tentunya polisi harus bertindak obyektif yang diberantas tentunya tidak hanya preman kelas bawah saja tapi semua kategori preman harus diberantas juga. Pihak Kepolisian harus proaktif malakukan investigasi organisasi – organisasi masa yang sering meresahkan masyarakat, Agency-agency yang disewa oleh Perbankan dan perbankan juga harus ditindak apabila ada agency yang disewanya melakukan aksi premanisme.
Mudah-mudahan kepolisian bisa konsisten dalam pemberantasan premanisme dan dimasa mendatang citra kepolisian dimata masyarakat menjadi lebih baik. Allahualam
Surakarta, 12 Nopember 2008
Komentar Anda ?
Saat ini telah ada 8 komentar
Pencarian lebih lanjut dengan Google..
Surat/Artikel Terbaru
Komentar Terbaru

Halaman Untuk Cetak
Kirim Artikel Ini
Komentar Pembaca
Link Ke Blog Anda
@ pembaca dan komentator Di MK yang tercinta.
Mari kita ikut berpartisipasi dan jangan hanya jadi penonton aja dan yang namanya premanisme baik dari tingkat bawah sampai atas harus diberantas. Hidup polisi semoga dengan tindakan anda memberengus peremanisme citra kepolisan dapat menjadi harum kembali.
Disalah satu media electronic pada tgl 11-11-08 ada diucapkan oleh Bp Edi Saidi dari UPC(Urban Poor Consortium)bahwa polisi masih melihat kemiskinan adalah sumber kejahatan utk itu seenaknya ditangkap dan menganggap polisi salah kaprah dalam membrantas preman........Membingungkan sekali kalau seandainya preman bebas berkeliaran dan seenaknya mengancam penduduk...apakah pak Edi dari UPC tdk memikirkan sejauh itu...yang salah kaprah mungkin anda sendiri pak Edi.Btw bravo polisi!!!tingkat bawah atau elite hapuskan preman
Saya sangat mendukung pemberantasan preman tp saya jg pesimis, apa POLRI bisa berani bertindak tegas mengingat adanya aktor2 dibelakang premanisme ?? untuk mengetahuinya saya hanya bisa menunggu beberapa tahun ke depan, jika memang di masa datang premanisme yg semua tingkatan dapat diberantas , maka saya akan angkat jempol dan salut pada POLRI. tapi walau bagaimanapun saya tetap mendukung usaha ini di masa sekarang.
Saya sangat mendukung action POLRI kita dalam memberantas "preman" .. tapi perlu adanya analisa yang cukup untuk mencantumkan LABEL preman pada individu dan lembaga tertentu.
Katakanlah sperti yg anda uraikan pada nomor 2 .. harap anda dewasa menentukan tulisan anda pada media publik seperti ini..
Kita semua pernah berhadapan dengan anggota POLISI LALULINTAS yang meminta uang untuk pelanggaran rambu atau berlalulintas ..dan kita berikan .. nahh APAKAH DAPAT KITA BERIKAN LABEL KEPAD POLISI LALULINTAS PREMAN??? tidak seperti itu penilayaannya.
Kemungkinan yg anda sebut pd uruaian no 2 adalah oknum dari pelaksana dilapangan dari Agency, yg diberikan Tugas oleh perbankan/leasing untuk melakukan penagihan/penarikan barang terhadap castemer yang INGKAR JANJI (one prestasi) terhadap akta kredit yang telah di di tanda tangani kedua belah pihak sebelumnya .. apakah itu sah??
Saya berharap kita semua mendukung gerakan bapak BARESKRIM kita untuk program ini .. dan kita masyarakat sipil TIDAK memanfaatkan kesempatan ini untuk berlindung atas kebrobrokan mental dan prilaku kita yg TIDAK BERTANGGUNG JAWAB ....
perlu saya tambahkan .. bahwa AGENCY perbankan Jakarta telah menyelamatkan uang negara (Bank Indonesia) dari para penunggak kredit mencapai kurang lebih 4 milyar perbulan, bukankah itu merupakan prestasi yg membanggakan? -- bukan mengkorup uang Negara --
Oh jgn lupa lagi, ada 1 preman lagi yg juga luar biasa. Yang tugasnya seharusnya melindungi dan mengayomi masyarakat malah ikut2an juga memalak masyarakat.
Masalahnya itu, apakah yang menjadi korban para premanisme ini sepenuhnya dilindungi mulai detik ini??!! Kalau benar2 iya, yah salut deh.
Contohnya saja, di suatu Jalan raya, ketika kita menghentikan taxi dan ketika taxi tsb baru jalan, tiba2 ada preman, mengetuk2 kaca mobil minta 'uang stop' sekitar 1000 perak. Disitu juga jelas2 ada polisi yg berdiri dan melihat tetapi tidak melakukan apa-apa.. nah, apakah berani kita lgs mendatangi polisi tersebut untuk minta perlindungan??? Dan apakah pasti kita dilindungi dan preman tersebut ditindak? Kalau tidak, apa yang terjadi pada kita cuma gara-gara 1000 rupiah?
saya percaya negara kita akan bebas preman dalam arti yang sebenarnya, kita lihat saja jangan pesimis karena kita pernah mampu mengusir penjajah, masak mengusir preman saja tidak mampu, kecuali premannya tidak makan nasi tetapi makan timah panas