Online
Saat ini ada 126 pengunjung tamu dan 0 pengunjung terdaftar online.

Anda bisa log-in atau daftar di sini.
Login




 


 Tidak bisa login?
 Mau daftar? KLIK DI SINI!
Polling

Menurut Anda, Media Konsumen itu...

[ Hasil | Polling ]

Votes: 2009

Bisnis & Layanan Finansial/Bank & Kartu Kredit - Keluhan

GE Finance Sungguh Tidak Bertanggung Jawab

Minggu, 14 September 2008

Bantuan Artikel
GE Money/Finance memang benar-benar tak bertanggung jawab, setidaknya terhadap kasus yang saya alami. Seperti yang pernah saya muat sebelumnya di site ini dengan topik Blasklist AKKI, dimana pihak GE secara sepihak karna kelalaiannya telah menyebabkan saya ter blacklist di AKKI. Mamun hingga saat ini respon pihak GE Money sepetinya cuek dan berbelit-belit saja. Padahal bukti-bukti menunjukkan bahwa pihak GE Money benar adanya telah melakukan kelalaian.

Berikut ini kronologi kasus yang saya alami, dan kronologi ini telah saya kirimkan ke pihak GE money dengan tembusan ke site media konsumen ini serta humas Bank Indonesia, dua minggu lalu. Namun sampai saat ini tak ada respon dari pihak GE Money.
Mohon bantuan/tanggapan pihak terkait, karna saya pribadi sudah berniat menggugat GE secara pidana dan perdata. Terimakasih atas perhatiannya.

note: berikut ini kronologi kasus saya yang sudah ssya kirim ke GE Money dengan tembusan Media Konsumen dan Humas Bank Indonesia

Up: Bpk. Mulholland, Henrieko
Bpk. Iwan Hendra

Kronologis

Untuk memperjelas dan mempercepat proses pengkajian masalah yang saya komplain ke GE Finance, berikut ini saya paparkan kronologis dari awal sampai dengan respond terakhir yang saya terima, berdasarkan ingatan dan data serta fakta yang saya miliki, serta analisa yg logis dari fakta-fakta tersebut.

Tahun 2003
Diakhir tahun 2003, sumber kredit di Makro Semarang menawarkan fasilitas member card(smart shopping cash) untuk bisa bertransaksi kredit khusus barang sumber kredit di Makro cash and carry, dengan catatan bahwa siapa saja yang aplikasinya disetujui harus langsung melakukan transaksi. Saya dengan referensi Citibank Credit Card mendapat fasilitas itu. Pemegang card dimaksud tidak dibebankan biaya admin/iuran dan jelas card member itu bukan kartu kredit.

Tahun 2004
Beberapa kali saya mendapat telp soal keterlambatan angsuran, dan kita tanggung jawabi dengan juga membayar dendanya.
Menjelang akhir tahun 2004, beberapa kali saya mendapat telepon soal konfirmasi apakah saya berminat untuk merubah card member saya menjadi sama dengan Credit Card, setiap kali itu juga saya selalu menolak dan menegaskan bahwa saya hanya menunggu cicilan sumber kredit saya berakhir, dan langusng mengakhiri keanggotaan saya di smart shopping cash dimaksud.
Masa cicilan berakhir kalau tidak salah bulan November atau Desember 2004.

Tahun 2005
Diawal tahun 2005, beberapa kali saya mendapat telp dari GE Finance soal tagihan, saya tanya itu tagihan apa, katanya iuran tahunan. Katanya saya sudah dibuatin credit card dan sudah di kirimkan kepada saya. Saya tanya, apakah ada transaksi atas kartu dimaksud? Dijawab, bahwa tidak ada. Hanya iuran tahunan. Saya menyanggah hal ini, dan saya meminta dimana saya bisa mengklarifikasi permasalahan ini. Saya diminta datang ke kantor GE_Finance di gedung Sucofindo Semarang.
Saya meminta petugas disana memeriksa data dan system mereka yang bisa membuktikan secara sah bahwa saya pernah memohon, meminta, mengajukan atau menerima kartu kredit yang mereka maksud. Setelah mereka periksa, mereka mengatakan : maaf - bahwa kekeliruan ada di pihak mereka. Saya minta dibuatkan pernyataan tertulis mengenai hal itu. Dulu draftnya saya yang diktekan. Tapi diedit sebagian oleh petugas GE finance disana, dan surat itu ditandatangani saudari Lia seperti yang bapak lihat di bukti yang penah aku lampirkan.

Seharusnya permasalahan itu sudah selesai pada saat itu, kalau GE Finance mengkoreksi system/ data mereka yang keliru.

Semenjak saat itu saya tidak pernah berhubungan atau di hubungi oleh GE Finance mengenai apapun sampai saya mengajukan komplain per telepon pada saudara Koko bulan mei tahun 2008 kemarin.

Tahun 2008
Beberapa kali saya mendapat penolakan dalam hal permohonan mengajukan fasilitas kredit ke beberapa bank
Awal bulan mei 2008, bank Danamon sebagai calon mitra kerjasama kami menegaskan bahwa saya tidak bisa menjalin kerjasama dengan mereka karena nama saya ada di Black list AKKI.
Setelah saya telusuri ternyata System GE Finance yang menyebabkan nama saya ter blacklist (dibuktikan dengan rekaman telp. Saudari lia tgl 22 mei ‘08 yang mengatakan bahwa Pihak GE Finance akan mengirim surat ke Bank Indonesia untuk mencabut nama saya dari daftar Blacklist)

Tanggal 23 mei 2008
Saudara Christian menelepon saya dan meminta saya untuk membayar tagihan Credit card sebagai jalan satu-satunya agar nama saya bisa diputihkan dari black list AKKI (rekaman pembicaraan terlampir)

Juni 2008
Saya melibatkan media Kompas dan site media konsumen untuk menyuarakan komplain saya, dan mendapat tanggapan langsung dari bapak Molholland.

Juli 2008
Akhir bulan juli, tgl 31 saudari ibu Ifa dari GE Bandung menelepon saya sebagai tindak lanjut dari respond email yang saya kirimkan ke bapak Mulholland. Beliau meminta saya menjelaskan kronologis permasalahan dari versi saya untuk bahan kajian. Saya jelaskan untuk yang kesekian kali, dan saya menyatakan agar tuntutan ganti rugi saya juga disampaikan kepada pihak-pihak terkait. Karna jelas bahwa saya telah dirugikan oleh pihak GE Finance dalam hal ini.

Agustus 2008
Tanggal 1 agustus sore,ibu Ifa kembali menelepon saya, dan meminta alamat dimana saya bisa ditemui, karna menurut beliau GE Finance akan mengirim tim untuk menemui saya. Beliau menyatakan hari senin tgl 4 agustus sekitar jam 6 sore akan menemui saya di alamat yang saya berikan.

Tanggal 4 agustus pukul 10-an pagi, saya ditelepon saudara “Win” yang bermaksud mengklarifikasi data dengan saya, tetapi kembali menyatakan bahwa saya harus membayar sisa tagihan yang ada supaya nama saya bisa dicabut dari blacklist AKKI. (pembicaraan ini berujung dengan tidak jelas karna dalam hemat saya saudara Win ini tidak mengetahui permasalahan yang sedang dibicarakan)

Tanggal 6 Agustus sekitar jam 13.00wib, tiga orang perwakilan GE Finance yang dibawa saudara Erwin menemui saya di alamat yang saya berikan. Mereka mengatakan ditugaskan manejemen GE Finance untuk mengklarifikasi permasalahan yang saya komplain.
Tim ini menunjukkan kepada saya data yang tidak masuk akal, katanya sisa tagihan atas barang yang di cicil untuk sumber kredit tahun 2004 lalu. Mereka juga yakin bahwa inilah yang menyebabkan nama saya ter blacklist di AKKI.
Saya menyanggah perkataan mereka, dengan mengajak mereka untuk berfikir realistis dan melihat fakta yang ada. Serta meminta mereka untuk memberitahu manejemen GE Finance bahwa mereka telah bertemu langsung dengan saya dan sudah melihat langsung bukti fisik surat pernyataan dari GE yang pernah saya lampirakan di email, dan agar GE Finance memberi kompensasi Ganti rugi atas kelalaiannya yang menyebabkan tercemarnya nama baik saya dan hilangnya hak-hak bisnis yang seharusnya bisa saya dapat.


Analisa :
1.Bukti menunjukkan bahwa benar saya pernah jadi member untuk sumber kredit – smart shopping cash – dan bertransaksi cicilan selama 1 tahun (berakhir kurang lebih nov-des 2004.
2.Bukti menunjukkan (telp saudari lia dan Surat Pernyataan GE) bahwa benar adanya, dimana GE Finance telah lalai dengan secara sepihak menjadikan saya sebagai pemegang Credit Card yang tidak pernah saya ketahui.

3.Bukti menunjukkan, bahwa seharusnya semenjak tanggal 23 mei 2005, saya tidak mempunyai urusan apa-apa lagi dengan pihak GE Finance menyangkut nomor member card sumber kredit yang pernah saya gunakan.(fakta, bahwa semenjak mei 2005 itu saya juga tidak pernah dihubungi GE Finance dalam bentuk apapun.)

4.Bukti menunjukkan, bahwa benar adanya kekeliruan atau kelalaian di pihak GE Finance telah menyebabkan nama saya masuk dalam Black List AKKI, yang merupakan suatu kerugian besar bagi saya.

5.Bukti menunjukkan (rekaman telepon) bahwa petugas GE Finance yang menghubungi saya lewat telp. tidak kompeten dalam hal ini dan terkesan memperrumit permasalahan yang sebenarnya sangat mudah untuk dipahami.
(bukti surat pernyatan GE Finance dan telp dari saudari Lia yang menyatakan bahwa pihak GE akan menyurati Bank Indonesia untuk mencabut nama saya dari Blacklist, telah menjelaskan “kelalaian GE Finance” tersebut.
Simapang siur data yang dikemukakan kepada saya pun menunjukkan kesan berbelit belit dari pihak GE Finance. Mulai dari angka tagihan credit card sekitar 1.5jt per tahun 2008 dengan angka WO sekitar 600rb, lalu beralih ke angka bukan credit card, tetapi angsuran cicilan yang belum dibayar untuk sumber kredit smart shopping cash, dan penekanan bahwa jalan keluar agar nama saya bisa dicabut dari Blacklist AKKI adalah bahwa saya harus membayar angka yang plin-plan yang mereka kemukakan.
Pada hal kalau saja pihak GE menggunakan nalar dan mengacu pada bukti-bukti yang otentik, masalah ini akan lebih mudah untuk diselesaikan. Bukti surat pernyataan GE mei tahun 2005 lalu itu sudah jelas membantah semua data yang mereka kemukakan).

KESIMPULAN DAN PERNYATAAN TUNTUTAN SAYA.

Kronologis berikut bukti otentik dan fakta yang dipaparkan diatas telah memberi kejelasan bahwasanya benar bahwa GE Finance, karna kelalaiannya telah menyebakan saya ter blacklist di AKKI yang merugikan nama baik saya dan merenggut hak asasi dan hak-hak bisnis saya.
Fakta dan bukti menjelaskan bahwa petugas yang mewakili GE Finance dalam hal ini terkesan berbelit-belit dan tidak kompeten dengan permasalahan yang ada.

Berdasarkan pada bukti, fakta dan keadaaan pada permasalahan ini, serta melihat GE_Finance sebagai badan hukum dan dengan mempertimbangkan etika bisnis dan aturan perundangan yang ada, saya menyatakan : menuntut GE Finance agar:
1.Segera memproses pencabutan nama saya dari Blacklist AKKI
2.Memberi kompensasi ganti rugi yang layak kepada saya.

Demikian kronologis dan pernyataan tuntutan ini saya buat, untuk kiranya bisa segera diselesaikan. Saya bisa dihubungi lewat telp. 081390612452. saya tunggu tindak lanjut dari GE Finance, dan atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih.

Hormat saya,

RIANTONI L. SIMBOLON
PERUM BPD 3 BLOK F-15
SEMARANG


Artikel lain dalam kategori Bisnis & Layanan Finansial/Bank & Kartu Kredit :

Komentar Anda ?

Saat ini telah ada 5 komentar


  1. Brio | Pesan | Sabtu, 13 September 2008

    Bang Riantoni memang permasalahan ini sangat merepotkan, karena anda tidak bersalah pihak GE yang membuat masalah tetapi mereka ini mempunyai kekuatan yaitu secara otomatis memasukkan SID ke BI atau AKKI.Yang lebih merepotkan lagi GE Finance kelihatannya hampir gulung tikar karena kerja sama dengan Carrefour sudah dihentikan,sehingga mereka tidak lagi peduli apakah pihak lain dirugikan atau tidak.Cobalah masalah ini diangkat ke Media yang lebih banyak pembacanya dan juga ditembuskan ke AKKI atau BI walaupun mereka tidak dapat menghapus daftar kredit macet tanpa permintaan GE Finance.

    Salam.

  2. Winata | Pesan | Minggu, 14 September 2008

    Salam Kenal buat @Riantoni L. Simbolon

    Seperti yang sudah kita ketahui bahwa kita sebagai konsumen di indonesia memang susah kadang kadang menuntut hak kita. Tapi dalam hal ini ibu jangan berputus asa.

    Jalan Hukum memang lebih baik untuk memberi pelajaran buat produsen barang / jasa supaya mereka kapok dan jera tidak mempermainkan hak hak kita. Tapi harus diingat... sebelum kita menuntut hak kita.... apakah kewajiban kita sudah dipenuhi ? Kalau sudah dipenuhi apakah ada tanda buktinya...? kalau memang ada anda sebagai mantan konsumen anda berhak menuntut. Apalagi anda sampai dimasukan dalam daftar hitam BI, sehingga menyulitkan anda dalam mengurus segala sesuatu dengan perbankan. Proses ini memang tidak mudah. Tapi jangan takut kok ada lembaga swadaya masyrakat yang bersedia membantu anda seperti YLKI, LBH, BPSK dan lain lain...

    Tuntut saja itu produsen barang / jasa yang nakal apalagi sampai menyengsarakan orang banyak.

    Itu saja sekadar saran / pendapat saya....

  3. arnold | Pesan | Selasa, 16 September 2008

    mas riantoni,

    saya kasih referensi teman saya di ge,saya juga mantan nasabah ge yg bermasalah namun "dibantu" oleh "orang dalam' shg semuanya beres res res......bisa diatur kok....

    Hubungi ROY , HP :0818799342.

    cek saja dulu no hp ini,biar yakin,seyakin-yakinnya. icon_smile

  4. andree | Pesan | Rabu, 17 September 2008

    Kartu Kredit dari GE penangannya memang ngga becus.

    Hancurkan Antek-antek GE seantero INDONESIA

    Yang Punya GE siapaaa ssiiiiiiii ???

  5. mary | Pesan | Selasa, 07 Oktober 2008

    nda pusing dengan urusan hutang kartu kredit? kami bisa bantu anda memproses secara legal (hukum) dengan solusi:

    1. membayar cicilan sesuai dengan kemampuan dan pembebasan bunga;

    2. pelunasan dengan discount 50%.

    Jika anda berminat, hubungi: Yasmine 021-99134150 / 081383133554 (sms).

    Dijamin! Law Firm Terpercaya.

Anda harus daftar dan login untuk bisa memberi komentar !


 Pencarian lebih lanjut dengan Google..

Google
 
Web www.mediakonsumen.com



Surat/Artikel Terbaru



Komentar Terbaru