Online
Saat ini ada 96 pengunjung tamu dan 2 pengunjung terdaftar online.

Anda bisa log-in atau daftar di sini.
Login




 


 Tidak bisa login?
 Mau daftar? KLIK DI SINI!
Polling

Menurut Anda, Media Konsumen itu...

[ Hasil | Polling ]

Votes: 2010

Pelayanan Umum/Instansi Pemerintah - Pertanyaan

Tanya Tarif Cukai yang Harus Dibayar

Sabtu, 13 September 2008

Bantuan Artikel
salam. saya punya pertanyaan seputar masalah pajak nih.
misalnya saya ingin mengimpor mesin dari cina dengan dimensi 5x1x2m dan dengan harga 200jt rupiah, dan biaya kirim USD 300. berapa yang harus saya persiapkan untuk bea cukai
ishak
karang asem 70
surabaya


Artikel lain dalam kategori Pelayanan Umum/Instansi Pemerintah :

Komentar Anda ?

Saat ini telah ada 2 komentar


  1. Nani | Pesan | Selasa, 14 Oktober 2008

    Walah, harusnya anda menghubungi pihak2 pengiriman seperti DHL untuk lebih jelasnya soal ini.

    Minimal Pajaknya itu kurang lebih adalah: 10% PPN dari harga barang plus ongkos kirim(CIF), trus PPh25 2.5% dari harga barang plus CIF, trus ada lagi tarif masuknya, itu harus dilihat di buku HS Code.. plus PPnBM kalau ada..

    Itu mewakili perseorangan atau perusahaan?

  2. Nani | Pesan | Selasa, 14 Oktober 2008

    Oh ya, hati2 ya ketipu sama agen2 fiktif PTJK..Saya dah pengalaman sekali ketipu.. he3

Anda harus daftar dan login untuk bisa memberi komentar !


 Pencarian lebih lanjut dengan Google..

Google
 
Web www.mediakonsumen.com



Surat/Artikel Terbaru



Komentar Terbaru