Online
Saat ini ada 121 pengunjung tamu dan 0 pengunjung terdaftar online.

Anda bisa log-in atau daftar di sini.
Login




 


 Tidak bisa login?
 Mau daftar? KLIK DI SINI!
Polling

Menurut Anda, Media Konsumen itu...

[ Hasil | Polling ]

Votes: 2009

Bisnis & Layanan Finansial/Bank & Kartu Kredit - Pertanyaan

Surat Keterangan setelah Menutup Kartu Kredit

Minggu, 07 September 2008

Bantuan Artikel
Saya adalah pemegang kartu kredit shoping Card Ge money (pengganti kartu Belanja Carrefour) dan ingin menutup kartu tersebut. Saya ingin meminta saran dari para Pembaca atau pihak Ge money apakah Saya akan mendapatkan surat keterangan yang menyatakan saya tidak mempunyai tunggakan atau bebas hutang setelah penutupan kartu.
Surat itu untuk pegangan bagi saya untuk hal-hal yang kemungkinan timbul di kemudian hari. Selama ini saya tidak pernah lalai dalam membayar kewajiban saya.

Terima kasih atas perhatiannya.

Eddy S
Jl. Rs Fatmawati 28 a
Jakarta Selatan


Artikel lain dalam kategori Bisnis & Layanan Finansial/Bank & Kartu Kredit :

Komentar Anda ?

Saat ini telah ada 10 komentar


  1. Thomas Aquino | Pesan | Minggu, 07 September 2008

    Yang pasti..semua bukti transaksi (bukti belanja, bukti tanggal cetak, dan bukti pembayaran) itu selalu ada. Jangan sampe hilang 1 pun.

    Itu nanti berguna apabila ada masalah dikemudian hari, walau pun anda mendapatkan bukti penutupan kartu anda.

  2. Brio | Pesan | Minggu, 07 September 2008

    Sebetulnya surat keterangan ini tidak diperlukan, surat keterangan diperlukan hanya kalau ada masalah dikemudian hari dapat sebagai bukti. Pengalaman saya selama ini kalau menutup KK tidak pernah minta surat pelunasan, tetapi saya memang dalam menutup KK tersebut datang sendiri ke Card Center kemudian pihak bank yang menyatakan kewajiban sdh selesai dan memotong kartunya.

    Pengalaman dg kartu belanja Carrefour juga demikian saya datang ke petugasnya kemudian dia melihat kewajiban yang ada, setelah setor langsung ditutup bulan berikutnya tagihan nol dan bulan ke-2 sudah tidak ada lagi tagihan.

    Salam.

  3. feri | Pesan | Senin, 08 September 2008

    Pengalaman saya sih tidak pernah ada surat keterangan sudah menutup kartu kredit. Yang ada surat keterangan lunas kalau memang awalnya tagihan anda bermasalah. Kalau ingin berjaga-jaga ya simpan aja tagihan terakhir yang dikeluarkan GE. Tagihan itu kan bukti otentik anda.

  4. rahasia | Pesan | Senin, 08 September 2008

    saya jg pernah nutup KB carrefour. Cm tlp customer service-nya n kartu langsung tutup. Abis itu tagihan nggak pernah dikirim lagi. Paling kadang2 cm ada sms promosi aja dari GE Finance (pengganti KB carrefour)

  5. schaat | Pesan | Selasa, 09 September 2008

    teman-teman, kita perlu untuk meminta surat keterangan lunas oleh pihak bank dikarenakan berjaga2 jika dikemudian hari terjadi kesalahan data sehingga anda dianggap sebagai debitur macet dan masuk dalam blacklist BI.

  6. Brata | Pesan | Kamis, 11 September 2008

    Pak Eddy. S

    Surat keterangan LUNAS dari bank HARUS ada, bukan sekedar pernyataan LISAN.

    Ini penting untuk backup apabila terjadi kesalahan dari pihak bank.

    Terkadang CS & Collection Bank "ngegampangin" hal kecil yang berdampak besar dikemudian hari terhadap castemer.

    Jadi Surat Keterangan LUNAS harus di Buat dan menjadi pegangan castemer.

    Ini juga berlaku untuk tagihan yang telah menunggak, apabila sudah ada deal dengan petugas Collecton Dept. salah satu bank, bahwa dengan membayar Rp. XX tagihan LUNAS, PASTIKAN PEMBAYARAN DILAKUKAN DENGAN BARTER PEMBAYARAN DENGAN SURAT LUNAS.

    Wass icon_wink

  7. RYAN SIMBOLON | Pesan | Sabtu, 13 September 2008

    Pak Eddy S.

    Saya berprofesi sebagai collector kartu kredit dan KTA produk bank selama beberapa tahun selain juga pengguna kartu kredit card. Nah GE Money ini telah terbukti menjerumuskan saya ke daftar Blacklist AKKI yang sekarng ini sendang saya komplain. saudara boleh cari artikel saya dimedia ini "Blacklist AKKI" padahal saya sudah memegang bukti surat pernyataan kekeliruan mereka tahun 2005 lalu lengkap dengan stempel dan tanda tangan dari oihak GE money, namun sekarang mereka berbelat belit dan sya yang kena getahnya. jadi untuk lebih aman, mintakan berita acara penutupan dan pelunasan, bukan pembayaran. bila perlu di kops surat meraka lengkap dengan meterai bila nominalnya diatas satu juta rp. selama jadi collector, klien yang saya tangani selalu saya selesaikan dengan cara seperti itu. jadi itu adalah ke harusan ok!

    salam icon_smile

  8. Tedi Murti W | Pesan | Selasa, 16 September 2008

    Surat lunas tidak akan muncul pak....

    Yang terpenting anda simpan baik-baik bukti pelunasan dan lembar tagihan terakhir...

    Sambil sesekali coba cek ke customer service-nya (kan pake komputer tuh), masukkin nomor kartu en coba liat deh ada data nggak?

    He..he...berdasarkan pengalaman pak Ryan di atas, musti disimpan sampe 5 tahun ke depan nih.... icon_frown icon_frown

  9. arnold | Pesan | Selasa, 16 September 2008

    surat lunas saya dari citifinancial sampai saat ini belum ada,waktu itu call center-nya namanya Dian Checa,tagihan pelunasan diambil collector dan saya hanya mendapat bukti surat bermaterai bahwa saya telah melakukan pelunasan,sah-kah surat itu?saya was-was pelunasan saya "ditilep" Dian Checa & collectornya??? icon_confused icon_mad icon_razz icon_redface

  10. Brata | Pesan | Rabu, 19 November 2008

    Just Info :

    Untuk semua bank penerbit KK, punya tanggung jawab menerbitkan SURAT PELUNASAN apabila castemer telah menyelesaikan semua kewajibannya baik full payment (tanpa discount) atau dengan discount.

    ini untuk menjaga kalau kalau system database di perbankan terjadi kekeliruan dan kelalaian SDM di bank itu sendiri.

    Kalau Staff bank (Coll. dept) mengatakan tidak perlu ada surat, itu dapat merugikan castemer. -- Jangan mau terima statement seperti itu -- kewajiban bank mengeluarkan surat resmi (diatas kop surat dan di tanda tanggani level manager). ..demikian smoga bermanfaat icon_cool

Anda harus daftar dan login untuk bisa memberi komentar !


 Pencarian lebih lanjut dengan Google..

Google
 
Web www.mediakonsumen.com



Surat/Artikel Terbaru



Komentar Terbaru