Online
Saat ini ada 178 pengunjung tamu dan 1 pengunjung terdaftar online.
Anda bisa log-in atau daftar di sini.
Anda bisa log-in atau daftar di sini.
Login
Polling
Properti/Perumahan - Pertanyaan
Struktur Bangunan Turun, dan Retak VNI3 KK1/7
Kamis, 28 Agustus 2008
Bantuan Artikel
Thn 2007 saya membeli properti di Vila nusa indah 3 blok KK1/7. LT 225/LB 54. Waktu saya membeli terdapat retak2 terhadap dinding dikamar, ruang tamu dan dapur dimana retakkannya masih halus tapi memanjang dengan tinggi yang sama disemua ruangan. Kemudian telah ditanggapi oleh develepor dengan jalan menambal retakan tersebut. Saya sempat menanyakan apakah mungkin struktur bangunannya turun sehingga mengakibatkan retakan tersebut. Jwabannya adalah bahwa standard retakan tersebut sering terjadi pada bangunan baru.
Saya tidak menempati rumah tersebut sampai dengan saat ini, beberapa minggu yang lalu saya cek ternyata retakan terjadi lagi dan lebih parah seluruh bagian yang diperbaiki retak kembali. Saya coba tanyakan kerekan saya yang kebetulan seorang arsitek, dan mnurut tanggapannya adalah memang hal ini terjadi karena pondasi bangunan turun sehingga mengakibatkan turun..
Catatan kondisi rumah saya sampai saat ini masih standard belum pernah direnovasi dan tidak pernah ditempati
Yang saya ingin tanyakan adalah apakah saya berhak melakukan klaim terhadap hal tersebut. Kalau tidak salah dulu perbaikan hanya dilayani 3 bulan setelah pembelian.Hak perlindungan konsumen terhadap kejadian tersebut bagaimana..?
Mohon tanggapannya dari pembaca media konsumen, karena saya masih belum melakukan klaim. (Ragu)
Terima kasih
Dedi Harnovi
0816803730
Bogor
Catatan kondisi rumah saya sampai saat ini masih standard belum pernah direnovasi dan tidak pernah ditempati
Yang saya ingin tanyakan adalah apakah saya berhak melakukan klaim terhadap hal tersebut. Kalau tidak salah dulu perbaikan hanya dilayani 3 bulan setelah pembelian.Hak perlindungan konsumen terhadap kejadian tersebut bagaimana..?
Mohon tanggapannya dari pembaca media konsumen, karena saya masih belum melakukan klaim. (Ragu)
Terima kasih
Dedi Harnovi
0816803730
Bogor
Komentar Anda ?
Saat ini telah ada 1 komentar
Pencarian lebih lanjut dengan Google..
Surat/Artikel Terbaru
Komentar Terbaru

Halaman Untuk Cetak
Kirim Artikel Ini
Komentar Pembaca
Link Ke Blog Anda
Salam,
menurut saya bapak Coba saja mengajukan ke pihak pengembang.
Kesalahan yang banyak terjadi di pengembang saat ini adalah minimnya kontrol dari kualitas pekerjaan para sub-con.
Umumnya para pengembang juga ga mau pusing dan asal terima jadi..dan berhubung mereka banyak yang dibangun..ga diperiksa...kalo ga ada komplen, ga ada yang perlu diperiksa.
para sub-con nya itulah yang sering nyolong2 dan penyebab masalah! (adukan semen dimaenin lah..besi dikurangin lah...)...
nah kalo diadukan ke pengembang langsung..HARUSNYA mereka merespon..karena daripada ada kabar sumbang, lebih baik dibereskan seketika, toh untuk para pengembang itu MURAH sekali.
Kalo didiemin ya ga akan ada jalan keluarnya pak.
Coba aja dulu..kalo ga ada hasil...YLKI ato forum lain pantas dicoba