Online
Saat ini ada 80 pengunjung tamu dan 3 pengunjung terdaftar online.

Anda bisa log-in atau daftar di sini.
Login




 


 Tidak bisa login?
 Mau daftar? KLIK DI SINI!
Polling

Menurut Anda, Media Konsumen itu...

[ Hasil | Polling ]

Votes: 2010

Bisnis & Layanan Finansial/Bank & Kartu Kredit - Opini

Staff ANZ tidak dapat menjaga kerahasiaan nasabah

Kamis, 28 Agustus 2008

Bantuan Artikel
Beberapa hari yang lalu saya kaget sekali dengan informasi dari Resepsionis kantor yang mengatakan bahwa petugas ANZ yang mencoba menghubungi saya memberitahukan kepadanya total nominal jumlah tunggakan kartu kredit saya.

Sangatlah tidak etis seorang staf Bank Internasional memberitahukan kerahasiaan nasabah kepada orang lain yang tidak berkepentingan. Ketika saya menegur petugas yang bersangkutan, orang tersebut malah menantang dan seperti mengajak ribut.
Sungguh seperti tidak berpendidikan cara berbicara orang itu.Belum pernah saya semarah ini dengant seorang petugas Bank. Hati-hati saja jika bertransaksi dengan petugas ANZ.

Nama & alamat ada pada redaksi


Artikel lain dalam kategori Bisnis & Layanan Finansial/Bank & Kartu Kredit :

Komentar Anda ?

Saat ini telah ada 7 komentar


  1. Brio | Pesan | Kamis, 28 Agustus 2008

    Agar anda tidak sakit hati selanjutnya ya lunasi kalau ada tunggakan dan segera ditutup KK tersebut icon_lol

    Pihak Bank (kemungkinan CA) memang mempergunakan segala cara walaupun melanggar etika agar pemegang kartu mau membayar icon_biggrin .

    Salam.

  2. feri | Pesan | Jumat, 29 Agustus 2008

    Wakakakak, mungkin memang begini karakter para pemakai kartu kredit di indonesia. Kalau belanja pakai kartu kredit minta dihormati bagai seorang sultan entah dari kerajaan mana. Tapi giliran waktunya membayar tagihannya malah menghindar, menjadi orang paling sibuk sedunia sampai tidak ada waktu untuk menerima telepon dari debt collector ( dengan harapan pihak bank bisa lupa kalau punya tagihan ke "sultan" ini ). Kalau dipaksa bayar, malah memaki-maki.

    Semakin mudah anda memperoleh kartu kredit, semakin sulit anda mengendalikannya !

  3. Brata | Pesan | Jumat, 29 Agustus 2008

    Stujuuu .. sebelum bunga berlipat yang telah di sepakati bersama pd waktu apply KK .. lunaskan tunggakan anda, jangan mencari kambing hitam, dgn menyalahkan debt. coll, dan petugas lapangan ...

    Wass

  4. Adi Pramono | Pesan | Jumat, 29 Agustus 2008

    Sebenarnya hal membuka rahasia nasabah, itu sudah melanggar prinsip perjanjian dan dapat di kutip dari KUHPer.

    Sedangkan perbuatan mengatakan hal demikian dengan tujuan untuk diketahui umum dapat diadukan secara pidana (lihat Pasal 310 KUHPidana) karena sudah termasuk penghinaan.

    Wassalaam

  5. feri | Pesan | Jumat, 29 Agustus 2008

    Kalau ada nasabah yang menghindar waktu ditagih termasuk pidana ga mas Adi ?

  6. schaat | Pesan | Jumat, 29 Agustus 2008

    @ Feri & Barat

    Mas jgn terlalu sinis gitu lah, sikap pihak ANZ itu memang sdh melanggar etika, mereka tidak boleh membuka rahasia customer kepada org lain dng alasan apapun, kita sndr aja jika menghubungi pihak bank harus melewati proses verifikasi dulu,guna nya kan ada dan aturan itu yg menerapkan adlh pihak bank sndr.

    wah jgn2, anda berdua adalah karyawan bank atau DC icon_biggrin

  7. feri | Pesan | Minggu, 31 Agustus 2008

    @Bung Schaat

    Saya bukan DC. Saya dulu pernah mengalami apa yang dialami oleh orang yang berkeluh kesah di atas. Saya tahu betul perasaan orang itu. Saya dulu juga sering kesal dengan DC yang sepertinya tidak pernah memahami situasi dan keadaan saya. Tapi kekesalan saya itu memacu saya untuk segera melunasi semua tagihan saya. Saya aktif berkomunikasi dengan pihak bank untuk mencari jalan keluar atas tagihan saya yang macet. Bukan malah berkeluh kesah minta dikasihani di media umum. Dan alhamdulillah dari hampir 100juta total tagihan waktu itu bisa saya selesaikan dalam waktu kurang dari dua tahun.

    Dan, saya melihat DC dari kacamata yang seharusnya. Sebenarnya tugas DC tidak akan pernah ada kalau semua nasabah KK bisa membayar tagihannya. Sekarang yang jadi masalah adalah alasan kenapa nasabah tidak bisa membayar tagihannya. Itulah yang harus dipikirkan.

    Jujur saja, DC tidak akan bertindak berlebihan kalau nasabah bisa dipercaya janjinya. Kalau nasabah cuma janji janji tidak pernah ada ujungnya ya DC paling sabar pun akan marah. Dalam hal ini yang perlu dibenahi adalah sikap dari nasabah. Jangan selalu menghindar kalau dihubungi oleh DC. Masalah yang sudah ada kan harus diselesaikan, bukan malah diabaikan. Get the point ? icon_wink

    Saran saya buat orang yang berkeluh kesah di atas, jangan cuma berhenti dengan keluh kesah saja. Berusahalah mencari penyelesaian atas tagihan anda. Dan, jangan pernah melibatkan DC atau lawyer. Tagihan anda adalah urusan anda dan bank. Saya yakin anda bisa menyelesaikan sendiri tanpa bantuan dari mereka.

    Salam. Semoga anda bisa segera bangkit dari keterpurukan ini.

Anda harus daftar dan login untuk bisa memberi komentar !


 Pencarian lebih lanjut dengan Google..

Google
 
Web www.mediakonsumen.com



Surat/Artikel Terbaru



Komentar Terbaru