Online
Saat ini ada 147 pengunjung tamu dan 0 pengunjung terdaftar online.

Anda bisa log-in atau daftar di sini.
Login




 


 Tidak bisa login?
 Mau daftar? KLIK DI SINI!
Polling

Menurut Anda, Media Konsumen itu...

[ Hasil | Polling ]

Votes: 2009

Bisnis & Layanan Finansial/Bank & Kartu Kredit - Keluhan

Susahnya Menutup Kartu Standard Chartered

Kamis, 28 Agustus 2008

Bantuan Artikel
Waktu yang lalu saya adalah pengguna dari kartu kredit Standard Chartered Bank nomor 4511 9600 0114 **** atas nama Lina Y (Teuku M A). Pada 26 Juni 2008 09.10 WIB saya melakukan penutup dengan melakukan pembicaraan dengan Call Center ID Ibu Anis yang dilanjutkan dengan Ibu Reni bagian Penutupan Kartu. Selanjutnya telah disepakati 'ditutup' dengan 'tanpa ada tagihan apa pun' (Rp 0).

Ada pun proses penutupan saya lakukan kembali dengan memberikan Surat Pernyataan ditandatangani oleh saya sendiri di atas materai. Surat tersebut saya kirimkan melalui faks ke 021 5735849 ditujukan kepada Ibu Reni Bagian Penutupan Kartu Kredit/ AAU dan surat ini sendiri sudah dikonfirmasi kepada saya bahwa telah diterima dengan baik dan akan dijadikan arisp untuk penutupan.
Akan tetapi pada bulan Juli 2008 saya menerima tagihan kembali. Masih terdapat tagihan. Saya harus melakukan komunikasi lagi dengan pihak Standard Chartered Bank dengan diterima Call Center ID Ibu Bulan dan melakukan pembicaraan mengenai hal penutupan kartu kredit saya yang bulan Juni 2008 telah dilakukan penutupan.

Di samping hal itu saya meminta kepada Call Center ID Ibu Bulan untuk memberikan jaminan bahwa di bulan depan kasus pengeriman tagihan tidak terulang kembali. Call Center ID Ibu Bulan memberikan Jaminan bahwa bulan depan tidak akan terulang. Lalu saya meminta bukti konfirmasi yang mengingatkan omongan dari Call Center ID Ibu Bulan. Ternyata tidak bisa memberikan apa pun dari pihak Lembaga Keuangan Dunia Sekelas Standard Chartered Bank.

26 Agustus 2008, saya menerima kembali tagihan Standard Chartered Bank walaupun dalam tagihan tersebut Rp 0. Akan tetapi hal tersebut sangat menggangu saya. Akhirnya saya menelepon kembali pihak Call Center dan diterima ID Ibu Audi dan menanyakan status kartu kredit saya yang menurut ID Ibu Audi kartu saya telah ditutup.

Tetapi, saya khawatir bahwa data-data maupun Surat Pernyataan yang dibuat bulan Juni 2008 lalu tidak dianggap oleh pihak Standard Chartered Bank. Pihak Standard Chartered Bank seharusnya berhati-hati karena surat tersebut telah saya berikan materai sebagai tanda legalitas yang sah.

Apakah seperti ini kinerja dari pihak Lembaga Keuangan Dunia Sekelas Standard Chartered Bank? Apa jaminan saya bahwa bulan depan saya tidak menerima tagihan dan tidak diganggu oleh Standard Chartered Bank.

Apa jaminan yang bisa diberikan kepada saya bahwa kartu kredit saya memang telah ditutup secara jujur dan benar oleh Standard Chartered Bank. Kepada pengguna kartu Standard Chartered Bank harap berhati-hati bilamana akan melakukan penutupan kartu kredit.

Saya mohon tanggapan dari pihak Standard Chartered Bank. Terima kasih.

Lina
Tulodong Bawah VII N0. 53-54
Jakarta Selatan


Artikel lain dalam kategori Bisnis & Layanan Finansial/Bank & Kartu Kredit :

Komentar Anda ?

Saat ini telah ada 4 komentar


  1. Brio | Pesan | Kamis, 28 Agustus 2008

    Itulah kalau menyelesaikan masalah KK dengan telpon tidak akan segera selesai. Kalau sudah terlanjur mempunyai KK dan mau diselesaikan ya datangi Card Centernya tanyakan kewajiban terakhir dilunasi minta tanda pelunasan dan minta digunting kartunya. icon_biggrin

    Salam.

  2. Adi Pramono | Pesan | Jumat, 29 Agustus 2008

    Anda cc kan surat ini ke alamat e-mail standard chartered bank.

    Moda telekomunikasi semakin maju adalah untuk menambah nilai hidup manusia, jika kita harus tetap face to face maka mubazirlah perkembangan Teknologi Komunikasi jaman ini.

  3. Brio | Pesan | Jumat, 29 Agustus 2008

    @ Bang Adi ya memang kenyataan CS di kebanyakan Bank itu tidak pernah menyelesaikan masalah. Dia akan bilang semua sudah selesai tetapi kenyataannya tidak pernah selesai, padahal kalau telpon dilempar kesana kemari dulu. icon_lol

    Kalau dikatakan mubazir ya kira kira demikian karena kebanyakan sinkronisasi antar bagian itu belum baik. icon_biggrin

    Salam.

  4. mary | Pesan | Senin, 29 September 2008

    PENYELESAIAN HUTANG KARTU KREDIT & KTA

    KAMI BANTU SELESAIKAN PERMASALAHAN HUTANG KARTU KREDIT & KTA ANDA SECARA LEGAL (HUKUM).

     Keringanan pembayaran sesuai dengan kemampuan ekonomi keuangan anda, melalui pembebasan bunga 0%;

     Membayar cicilan sesuai kemampuan anda

     Pelunasan dengan discount hingga 50%

    SERAHKAN PENYELESAIAN PERMASALAHAN HUTANG KARTU KREDIT & KTA ANDA PADA KAMI !!

    HUBUNGI:

    YASMINE

    (021) 991 34 150

    HP: 0813 831 33 554

Anda harus daftar dan login untuk bisa memberi komentar !


 Pencarian lebih lanjut dengan Google..

Google
 
Web www.mediakonsumen.com



Surat/Artikel Terbaru



Komentar Terbaru