Online
Saat ini ada 190 pengunjung tamu dan 2 pengunjung terdaftar online.
Anda bisa log-in atau daftar di sini.
Anda bisa log-in atau daftar di sini.
Login
Polling
Media Komunikasi/Penyedia Jasa Internet - Keluhan
Dirugikan Telkomflash
Senin, 25 Agustus 2008
Bantuan Artikel
Pada tanggal 1 Juni 08 saya mengaktifkan internet (tlh melewati waktu 1 x 24 jam) dgn terlebih dahulu meminta konfirmasi ke call centre (111) bahwa paket Telkomflash unlimited basic saya sudah aktif. Oleh call Center, saya dipersilahkan untuk mencoba menjalankan internet saya dan memang sudah diaktifkan.
Tgl 5 Juni 2008 saya menerima SMS dr call centre yang menginformasikan bahwa terdapat pemakaian Rp 1.545.696,- . (Berarti pemakaian dr tanggal 1//6/08 s/d 5/6/08).
Karena terkejut dengan sms tersebut, saya melaporkan ke Cust Serv Grapari Jaktim (Sdri Rinna) dan saya diminta untuk menghentikan sementara pemakaian telkomflash terhitung mulai tanggal 7/6/08 s/d 10/6/08, agar pihak Telkomsel dapat melakukan investigasi. Pada saat itu Cust Serv mengecek setting di komputer dan menyatakan bahwa setting modem di komputer telah benar (dicantumkan dalam laporan).
Pada tanggal 10 Juni 2008 saya dihubungi oleh Customer Serv Grapari Jaktim (Sdri Rinna) bahwa tagihan Rp 1.545.696,- diabaikan saja dan saya dipersilahkan menggunakan kembali Telkomsel Flash. Dijelaskan pula bahwa saat itu sistem di kantor pusat belum disetting untuk unlimited sehingga belum mengenal paket unlimited. Oleh krn itu pelanggan unlimited untuk sementara dikenakan tarif GPRS dan pada akhir bulan otomatis akan diadjust kembali ke tarif unlimited, sehingga tagihan akhir bulan sesuai tarif unlimited.
Tapi lagi-lagi saya dikejutkan dengan datangnya tagihan Bulan Juni 2008, dimana saya ditagih sebesar Rp 3.128.620,-. Sehingga pada tanggal 5 Juli 2008 saya kembali lagi ke Grapari Jaktim dan dibuatkan laporan yang intinya mengatakan bahwa pihak billing Telkomsel akan melakukan proses adjustment atas tagihan saya sehingga menjadi Rp 250.000,- sesuai paket yang saya ambil. Sy diminta untuk menunggu konfirmasi dari pihak Billing Telkomsel.
Setelah menunggu beberapa hari dan belum mendapat konfirmasi mengenai adjustment, maka pada tanggal 11 Juli 2008 sy menghubungi Sdri Rinna untuk menanyakan proses adjusment. Oleh Sdri Rinna sy diminta bersabar dan sempat berujar bahwa selama Telkomflash masih bisa dipakai, dipakai dulu aja. Dan ternyata pada sore hari itu, kartu Halo (untuk Telkomflash) saya diblokir.
Sejak diblokir saya tidak menerima pemberitahuan apapun dr pihak Telkomsel tentang adjustment tagihan, namun yang datang justru tagihan bulan Juli Sebesar Rp 3.406.489,- yg terdiri dari tagihan bulan Juni ditambah tagihan July Rp 250rb (Padahal kartu Halo saya telah diblokir sejak 11 Juli 2008 dan nomor ini hanya dipakai untuk internet saja dan bukan untuk melakukan panggilan).
Begitu melelahkan dan membuang waktu untuk mendatangi Grapari Telkomsel berulang ulang kali atas sesuatu yg sebenarnya merupakan kesalahan sistem dr pihak Telkomsel. Juga setiap kali telpon ke call center tidak ada solusinya, bahkan seringkali setelah telpon dijawab oleh CS dan saya disuruh menunggu sampai telpon putus sendiri. Capek deh .... Sudah tidak bisa memakai internet, disuruh nunggu terus, plus disuruh bayar lagi. Kalau konsumen sudah merasa dirugikan begini, apakah Telkomsel mau mengganti kerugian konsumen? Boro2 mengganti kerugian, ditanggapi saja tidak.
Wiranegara
Green Ville BQ 21
Jakarta Barat 11510
Tgl 5 Juni 2008 saya menerima SMS dr call centre yang menginformasikan bahwa terdapat pemakaian Rp 1.545.696,- . (Berarti pemakaian dr tanggal 1//6/08 s/d 5/6/08).
Karena terkejut dengan sms tersebut, saya melaporkan ke Cust Serv Grapari Jaktim (Sdri Rinna) dan saya diminta untuk menghentikan sementara pemakaian telkomflash terhitung mulai tanggal 7/6/08 s/d 10/6/08, agar pihak Telkomsel dapat melakukan investigasi. Pada saat itu Cust Serv mengecek setting di komputer dan menyatakan bahwa setting modem di komputer telah benar (dicantumkan dalam laporan).
Pada tanggal 10 Juni 2008 saya dihubungi oleh Customer Serv Grapari Jaktim (Sdri Rinna) bahwa tagihan Rp 1.545.696,- diabaikan saja dan saya dipersilahkan menggunakan kembali Telkomsel Flash. Dijelaskan pula bahwa saat itu sistem di kantor pusat belum disetting untuk unlimited sehingga belum mengenal paket unlimited. Oleh krn itu pelanggan unlimited untuk sementara dikenakan tarif GPRS dan pada akhir bulan otomatis akan diadjust kembali ke tarif unlimited, sehingga tagihan akhir bulan sesuai tarif unlimited.
Tapi lagi-lagi saya dikejutkan dengan datangnya tagihan Bulan Juni 2008, dimana saya ditagih sebesar Rp 3.128.620,-. Sehingga pada tanggal 5 Juli 2008 saya kembali lagi ke Grapari Jaktim dan dibuatkan laporan yang intinya mengatakan bahwa pihak billing Telkomsel akan melakukan proses adjustment atas tagihan saya sehingga menjadi Rp 250.000,- sesuai paket yang saya ambil. Sy diminta untuk menunggu konfirmasi dari pihak Billing Telkomsel.
Setelah menunggu beberapa hari dan belum mendapat konfirmasi mengenai adjustment, maka pada tanggal 11 Juli 2008 sy menghubungi Sdri Rinna untuk menanyakan proses adjusment. Oleh Sdri Rinna sy diminta bersabar dan sempat berujar bahwa selama Telkomflash masih bisa dipakai, dipakai dulu aja. Dan ternyata pada sore hari itu, kartu Halo (untuk Telkomflash) saya diblokir.
Sejak diblokir saya tidak menerima pemberitahuan apapun dr pihak Telkomsel tentang adjustment tagihan, namun yang datang justru tagihan bulan Juli Sebesar Rp 3.406.489,- yg terdiri dari tagihan bulan Juni ditambah tagihan July Rp 250rb (Padahal kartu Halo saya telah diblokir sejak 11 Juli 2008 dan nomor ini hanya dipakai untuk internet saja dan bukan untuk melakukan panggilan).
Begitu melelahkan dan membuang waktu untuk mendatangi Grapari Telkomsel berulang ulang kali atas sesuatu yg sebenarnya merupakan kesalahan sistem dr pihak Telkomsel. Juga setiap kali telpon ke call center tidak ada solusinya, bahkan seringkali setelah telpon dijawab oleh CS dan saya disuruh menunggu sampai telpon putus sendiri. Capek deh .... Sudah tidak bisa memakai internet, disuruh nunggu terus, plus disuruh bayar lagi. Kalau konsumen sudah merasa dirugikan begini, apakah Telkomsel mau mengganti kerugian konsumen? Boro2 mengganti kerugian, ditanggapi saja tidak.
Wiranegara
Green Ville BQ 21
Jakarta Barat 11510
Komentar Anda ?
Saat ini telah ada 1 komentar
Pencarian lebih lanjut dengan Google..
Surat/Artikel Terbaru
Komentar Terbaru

Halaman Untuk Cetak
Kirim Artikel Ini
Komentar Pembaca
Link Ke Blog Anda
Yap, saya juga pengguna TelkomFlash tetapi dengan sistem paket Business Solution dengan paket beli 5 gratis 1.Bulan pertama pun saya dikejutkan dengan jumlah tagihan sebesar Rp.14 juta sekian-sekian untuk nomer saya sendiri (saya mengambil paket 15 gratis 3 untuk perusahaan yang saya jalankan).
Bulan kedua saya juga dikejutkan dengan tagihan yang besar. Namun demikian, jika kita urus ke Account Manager pihak Telkomsel maka kita tidak akan diberikan solusi yang tepat selain diblkoir atau putus penggunaan sementara.
Solusi yang mungkin agak sedikit baik adalah menghubungi teknisi TelkomFlash.Dia akan membuat account anda kembali dapat digunakan walau tagihan tetap tidak beres (Rp.12/kb).
Sedikit info (jika saya tidak keliru) ada seorang anggota KPU yang tagihannya mencapai Rp.150 juta...Fantastis...