Online
Saat ini ada 199 pengunjung tamu dan 2 pengunjung terdaftar online.

Anda bisa log-in atau daftar di sini.
Login




 


 Tidak bisa login?
 Mau daftar? KLIK DI SINI!
Polling

Menurut Anda, Media Konsumen itu...

[ Hasil | Polling ]

Votes: 2007

Transportasi/Tempat Parkir - Pertanyaan

Mohon Klarifikasi dari Bandara Minangakabau

Senin, 25 Agustus 2008

Bantuan Artikel
Apa dasar hukum PT.Angkasa Pura Bandara Minangakabau melakukan pungutan kepada setiap kendaraan yang masuk ke Bandara, padahal tidak sedikit kendaraan yang hanya drop penumpang langsung keluar. Apakah PT.Angkasa Pura telah menciptakan kamus dimana tidak menikmati tetapi wajib dan harus membayar. Jika ini dibiarkan maka sama saja pemerintah memberikan legalitas kepada instansi resmi, ala premanisme untuk melakukan pengutan yang tidak pernah dinikmati oleh masyarakat.
Lain halnya jika kendaraan melakukan atau menikmati fasilitas parkir. Kepada instansi terkait mohon melakukan investigasi, penyelidikan atau penyidikan aliran dana tersebut apakah dapat dikategorikan kepada merugikan orang banyak.

Dora
Ulak Karang
Padang
07512**65


Artikel lain dalam kategori Transportasi/Tempat Parkir :

Komentar Anda ?

Jadikan komentar anda yang pertama !

Anda harus daftar dan login untuk bisa memberi komentar !


 Pencarian lebih lanjut dengan Google..

Google
 
Web www.mediakonsumen.com



Surat/Artikel Terbaru



Komentar Terbaru