Online
Saat ini ada 56 pengunjung tamu dan 0 pengunjung terdaftar online.

Anda bisa log-in atau daftar di sini.
Login




 


 Tidak bisa login?
 Mau daftar? KLIK DI SINI!
Polling

Menurut Anda, Media Konsumen itu...

[ Hasil | Polling ]

Votes: 2010

Bisnis & Layanan Finansial - Keluhan

Tagihan Kartu Kredit Bank Danamon Salah Alamat

Jumat, 22 Agustus 2008

Bantuan Artikel
YTH Media Konsumen,

Kira-kira 2 minggu yang lalu datang penagih mengaku dari Bank Danamon menagih hutang kartu kredit yang menurut mereka atas nama saya dengan alamat yang bukan alamat saya tetapi alamat tetangga saya dengan tagihan 23 juta. Tetangga saya yang didatangi tersebut tentu kaget karena tidak ada dirumah mereka dengan nama saya, sehingga tetangga tersebut mendatangi RT menanyakan apakah ada yang bernama seperti saya di RT tersebut.
Dari keterangan ketua RT tersebut diketahui alamat saya. Perlu saya tegaskan bahwa saya tidak pernah mengajukan atau memiliki kartu kredit di Bank Danamon no. 552239211231007 (no kartu ini disebutkan oleh Penagih tersebut ke no HP istri saya, dan mengatakan saya bekerja di Asuransi Sinar Mas, padahal saya tidak pernah bekerja di Asuransi Sinar Mas). Petugas Penagih dari Bank berkali-kali datang ke rumah tetangga saya tersebut.

Pada hari Jumat tanggal 15 Agustus 2008 saya dan teman datang ke kantor Bank Danamon di Jl. HR Rasuna Said Kav C-10 kira-kira pkul 14.00 menemui ibu Artha di lantai 4 bagian collection Report (seperti yang diminta oleh penagih lewat HP istri saya) untuk menanyakan ttg claim dari Bank Danamon.

Kepada Ibu Artha saya menanyakan dasar apa yang menyatakan saya punya kartu kredit dengan nomor tersebut diatas dan mempunyai tagihan sebesar 23 juta tsb, Ibu Arta minta waktu kepada saya untuk masuk kedalam untuk mengambil dokumen yang saya minta tersebut. Selang beberapa waktu kemudian Ibu Artha datang tanpa membawa dokumen apapun, dia memberi alasan karena atasannya tidak ditempat, sehingga dokumennya tidak bisa diperoleh.

Saya merasa ada kejanggalan karena Ibu Arta tersebut tidak memberikan satu lembar kertas pun untuk saya tanda tangani bahkan KTP saya hanya dilihat tanpa difotocopy ataupun dicatat. Diakhir pertemuan tersebut ibu Artha hanya berkata akan mengklarifikasi dan meminta no telp saya, tapi saya keberatan dan teman saya bersedia memberikan no HPnya untuk dihubungi.

Pada hari Sabtu sekitar pukul 12.00 tanggal 16 Agustus 2008 penagih dari Bank Danamon kembali datang ke rumah tetangga saya tersebut untuk menagih, tetangga saya tsb bersama Penagih datang keketua RT. Pak RT menelpon ke HP saya dan saya juga di minta berbicara langsung dengan penagih. Kepada penagih tersebut saya jelaskan pertemuan saya dengan Ibu Artha, tetapi dia tetap ngotot ingin bertemu saya sampai jam berapapun, dan mengancam saya.

Kemudian saya minta bicara dengan ketua RT, kepada ketua RT saya minta dilihat dan kalau bisa memfotocopy dokumen apapun yang dipunyai penagih tersebut ttg saya termasuk surat tugasnya. Permintaan tersebut disampaikan ketua RT kpd Penagih Bank Danamon. Penagih tsb mengatakan dokumennya ada di motor yang diparkir jauh, dan Pak RT memintanya untuk diambil. Ditunggu2 oleh Pak RT, Penagih tsb tidak kembali, dan untungnya Pak RT sudah mencatan identitas (SIM) Penagih tsb.

Saya mohon bantuan dari para pembaca Media Konsumen langkah apa yang harus saya lakukan, karena telah moncoreng nama baik saya. Bank Danamon telah menerbitkan kartu kredit dengan data palsu atas nama saya dan juga tetangga saya terganggu dan dirugikan dengan kedatangan penagih dari bank danamon tersebut.

Mohon bantuannya segera.

Hormat saya,

Editawijaya
Jl. Kebon Kosong VII/124 Kemayoran Jakarta Pusat
Jakarta


Artikel lain dalam kategori Bisnis & Layanan Finansial :

Komentar Anda ?

Saat ini telah ada 2 komentar


  1. Tommie Draven | Pesan | Kamis, 21 Agustus 2008

    Telp aja danamonnya pak, kasih tenggang waktu 3 x 24 jam untuk menyelesaikannya, kalo lewat anda bilang akan diadukan ke Polisi. Tuduhannya banyak kok Pak, antara lain pemalsuan data,fitnah danperbuatan tidak menyenangkan. Kalo ntar masalahnya beres, pengaduan tinggal di cabut, kalo ada biayanya, suruh danamon yg nanggung icon_lol

  2. Brio | Pesan | Kamis, 21 Agustus 2008

    Pokoknya itu penagih yang mengail diair keruh, kalau anda membayar jelas akan hilang. Saya rasa lebih baik lagi kalau dikirim ke Surat Pembaca Media terkenal sehingga lebih banyak pembaca yang mengetahui karena MK mungkin masih kurang pembacanya.

    Kalau perlu langkah yang disampaikan om Tommie diatas dicantumkan dalam surat tersebut.

    Salam.

Anda harus daftar dan login untuk bisa memberi komentar !


 Pencarian lebih lanjut dengan Google..

Google
 
Web www.mediakonsumen.com



Surat/Artikel Terbaru



Komentar Terbaru