Online
Saat ini ada 179 pengunjung tamu dan 2 pengunjung terdaftar online.

Anda bisa log-in atau daftar di sini.
Login




 


 Tidak bisa login?
 Mau daftar? KLIK DI SINI!
Polling

Menurut Anda, Media Konsumen itu...

[ Hasil | Polling ]

Votes: 2007

Sketsa - Opini

Pegawai Negeri Sipil, Anak Presiden, dan Dirgahayu HUT RI

Jumat, 15 Agustus 2008

Bantuan Artikel
Oleh: Siska Yuniati

Pada 63 tahun usia RI, rakyatnya telah menunjukkan perkembangan yang pesat. Perkembangan tersebut juga terlihat dalam pemakaian bahasa. Tidak jarang kita menemui orang-orang yang berbicara dengan menyelipkan bahasa Inggris, Yunani, Latin, Belanda, atau bahasa-bahasa dunia yang lain. Bahkan, saat ini remaja pun banyak yang berstatus penutur fasih (dan aktif) bahasa asing.

Namun, sayangnya perkembangan tersebut tidak diikuti dengan perkembangan positif atas pemahaman bahasa Indonesia, bahasa kita sendiri. Pada berbagai kesempatan, bahkan pada kegiatan-kegiatan formal sering ditemui kejanggalan-kejanggalan (untuk tidak mengatakan kekeliruan) dalam tuturan atau tulisan. Saya ambil contoh Pegawai Negeri Sipil, anak presiden (bupati, gubernur, dan lain-lain), dan HUT Kemerdekaan RI, ketiganya adalah di antara frasa yang sering “dikelirukan”.
Pegawai Negeri Sipil

“Mbak kerja di mana?” “Di MTs Negeri Giriloyo.” “Guru?” “Ya.” “PNS?” “Ya,” jawab saya sambil menggerutu dalam hati. Bagaimana tidak, sudah jelas saya bekerja sebagai guru di MTs Negeri Giriloyo, masih ditanya PNS atau bukan.

Yang namanya pekerjaan adalah guru, auditor, jaksa, hakim, polisi, tentara, bupati, presiden, dan sebagainya. Berdasarkan tempat bekerjanya digolongkan menjadi pegawai swasta (termasuk di dalamnya pegawai BUMN), Pegawai Negeri (Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Negeri Militer), dan wirausaha (pengusaha). Masyarakat kerap membandingkan antara PNS dengan honorer, padahal kedua hal tersebut tidaklah sepadan. PNS padanannya adalah pegawai negeri militer, pegawai swasta, atau pengusaha sementara pegawai honorer padanannya adalah pegawai tetap. Pegawai honorer bisa terjadi di instansi pemerintah bisa juga di instansi swasta (biasanya disebut karyawan kontrak atau freelance) begitu juga dengan pegawai tetap (perbedaannya hanya pada istilah penyebutannya saja). Seorang guru atau pegawai kantor pemerintah (nonmiliter), baik honorer maupun tetap, statusnya sama-sama Pegawai Negeri Sipil. Yang membedakan keduanya adalah status kepegawaiannya, tetap atau tidak tetap (honorer).

Kekeliruan tersebut sebenarnya diawali dari pemerintah sendiri. Pemerintah menyebut pegawai pemerintahan yang berstatus tetap sebagai PNS sementara pegawai yang tidak tetap sebagai honorer, padahal keduanya adalah PNS. Jika istilah ini dipahami dengan baik, sebenarnya pemerintah tidak perlu pusing mengatasi tuntutan guru honorer yang ingin diangkat menjadi PNS. Kan mereka sudah PNS?


Anak Presiden

Di lain waktu, saya juga sering mendengar kata-kata anak presiden, isteri gubernur, saudara bupati, ibu gubernur (padahal yang jadi gubernur suaminya), dan sebagainya. Ini adalah bentuk salah kaprah yang lain, jelas-jelas sebuah pekerjaan ataupun jabatan tidak (dan tidak mungkin) punya keluarga, baik anak, bapak, apalagi ibu). Misalnya, kita mengenal Agus Harimurti Yudhoyono dan Any Yudhoyono, mereka adalah anak dan istri Susilo Bambang Yudhoyono, bukan anak dan istri presiden.

Terus, kalau memang ada anak presiden atau anak gubernur, enak dong. Gak usah kerja, ditanggung negara, kan anak presiden, anak gubernur. Jika presidennya atau gubernurnya diganti, dia tetap anak presiden dan gubernur, kan yang diganti orang yang menjabat presiden dan gubernurnya. Atau, jangan-jangan kasus korupsi di Indonesia semakin marak karena presiden punya anak, menteri punya anak, jaksa punya anak, dan hakim punya anak?


Dirgahayu HUT RI

Di bulan Agustus, ada lagi kegelisahan yang saya rasakan, yaitu masalah istilah-istilah yang berkaitan dengan hari kemerdekaan. Salah satu tulisan yang menggelitik adalah Dirgahayu HUT RI. Pamusuk Enesta (Kompas, 11/08/06) menguraikan bahwa dirgahayu bermakna ’(semoga) panjang umur’. Jika ada kalimat Dirgahayu HUT RI berarti HUT RI-lah yang diharapkan berumur panjang, bukan RI atau Kemerdekaan RI.

Pada lain kesempatan, istilah yang dimunculkan adalah HUT Kemerdekaan RI ke-63. Di satu sisi, kalimat tersebut dapat diartikan bahwa RI merdeka sudah 63 kali, kemerdekaan yang ke-63 itulah yang diperingati.

Wartawan yang sangat (dan harus) akrab dengan tulisan pun kerap salah dalam menuliskan istilah. Masih menurut Eneste, dalam sebuah koran pagi, seorang wartawan pernah menulis: Beberapa waktu yang lalu, Badan Pengawasan Obat dan Makanan menemukan empek-empek dan mi basah yang dijual di beberapa tempat di Sumatera Selatan ternyata mengandung formalin. Barangkali maksudnya adalah pempek, yakni ‘makanan khas daerah Palembang dari adonan tepung terigu dan ikan, dimakan dengan kuah yang bercuka’ (KBBI Edisi Ketiga, 2001, halaman 847). Namun, si wartawan menuliskannya dengan empek-empek. Padahal, empek-empek berarti ’laki-laki yang sudah tua sekali; kakek-kakek’ (KBBI). Melihat fenomena ini, peristiwa mutilasi dan orang makan orang (kanibalisme) menjadi wajar karena pempek dengan empek-empek dikira sama.


Memutus Mata Rantai Kekeliruan

Kalau dikaji lebih jauh, masyarakat pengguna bahasa Indonesia sekarang adalah masyarakat yang terlahir dari sistem pendidikan masa lalu. Dalam kurikulum-kurikulum terdahulu, siswa lebih dituntut menguasai teori kebahasaan. Karena asyik berkutat dengan teori-teori yang tak kunjung terkuasai karena saking banyaknnya, akhirnya para siswa tak berhasil mampu menjadi penutur bahasa Indonesia yang baik dan benar. Dengan kata lain teori gagal praktik pun tak dapat.

Kurikulum baru (mulai KBK, sekarang KTSP) diharapkan mampu memutus mata rantai kegagalan tersebut. Dalam dua kurikulum tersebut, siswa dituntut mampu menggunakan bahasa Indonesia dengan kata lain terampil dalam berbahasa Indonesia.***

*Siska Yuniati
Penutur Bahasa Indonesia, Tinggal di Bantul Yogyakarta


Artikel lain dalam kategori Sketsa :

Komentar Anda ?

Saat ini telah ada 4 komentar


  1. P.N Jonathan | Pesan | Jumat, 15 Agustus 2008

    dari jaman saya masih di Indonesia sudah begitu kok...kalau seorang anak penjabat atau anak direktur mereka menganggapnya sama jabatannya seperti bapaknya padahal mereka masih duduk dibangku sekolah...Btw...Dirgahayu Republik Indonesia

  2. richardo | Pesan | Jumat, 15 Agustus 2008

    saya sangat setuju dengan apa kata mbak siska.

    1. tata cara berbahasa indonesia yang baik dan benar saat ini sudalah luntur. menurut saya jangankan kaum muda kita yang tata bahasanya luntur. akan tetapi para orang tua sekarang ini sudah tidak begitu lagi menggunakan kata bahasa yang baik dan benar.

    2. anak presiden/anak pejabat/anak direktur.sebenarnya inti dari semua ini adalah. bukan orangnya yang presiden. akan tetapi dia mempunyai suatu tugas/kewajiban sebagai seorang presiden. karena sebenarnya presiden itu adalah seorang yang bekerja juga. jadi. masyarakat kita atau dengan kebanyakan orang yang ada di luar sana. beranggapan. bila bapak/istrinya seorang presiden/direktur. bukan berarti anaknya seorang presiden/direktur. karena yang sebenarnya bekerja adalah orang yang di beri kewajiban untuk melaksanakannya.

    3.pegawai negeri sipil PNS. sebenarnya saat ini lagi dalam keadaan kritis. tapi yang di maksud bukan kritis keuangan. melainkan kritis status. karena apa? karena saat ini banyak sekali di jumpai di berbagai instansi. bahwa sebuah status pegawai negeri sipil sangatlah tidak jelas. sehingga banyak di antara mereka yang gelisah/putus asa dengan hal ini. karena menutut saya ada dan banyak sekali kejadian di lapangan. bahwa status tersebut melekat pada mereka hingga belasan tahun. dengan/tampa kejelasan yang pasti.

    ini masih sebagian kecil saja. dari sekian banyak masalah yang harus di hadapi oleh negeri ini. saya berharap semoga negeri ini di tahun tahun yang akan datang. akan lebih baik lagi.

    DIRGAHAYU INDONESIAKU......

  3. Nani | Pesan | Selasa, 19 Agustus 2008

    Ibu Siska,

    saya setuju dan senang sekali dengan tulisan ini, karena saya sudah agak-agak sedih dengan fenomena yang ada belakangan ini mengenai bahasa.

    Bukannya saya mau mengdiskreditkan bahasa asing, tetapi kok kita sebagai bangsa Indonesia malu untuk menggunakan bahasanya sendiri. Sampai2 nama tempat di Jakarta (perumahan terutama), tinggal sedikit yang menggunakan nama2 dari bahasa Indonesia, sisanya pakai bahasa asing, yg mungkin katanya keren.. tp kok gak kaya di Indo aja.. aneh aja.. seperti hilang identitas diri dengan seiringnya waktu..

  4. Sabjan Badio | Pesan | Jumat, 22 Agustus 2008

    Kalau saya risih dengan SBI. Standar nasional pendidikan indonesia saja belum beres, udah mau internasional. guru dan siswanya menggunakan bahasa indonesia saja belum "fasih", sudah mau pake bahasa inggris.

    SBI tidak lebih dari proyek mercusuar sekelas monas; membanggakan bagi segelintir orang...

Anda harus daftar dan login untuk bisa memberi komentar !


 Pencarian lebih lanjut dengan Google..

Google
 
Web www.mediakonsumen.com



Surat/Artikel Terbaru



Komentar Terbaru