Online
Saat ini ada 149 pengunjung tamu dan 1 pengunjung terdaftar online.
Anda bisa log-in atau daftar di sini.
Anda bisa log-in atau daftar di sini.
Login
Polling
Pendidikan/Dasar & Menengah - Keluhan
Muhammadiyah Harus Tindak Oknum Yang Bertindak Semaunya
Jumat, 25 Juli 2008
Bantuan Artikel
Pekerjaan yang saya emban adalah teknisi komputer, guru komputer kelas 4,5 dan 6 juga merangkap tenaga administrasi. Pekerjaan bertumpuk akan tetapi upah "nelangsa".
Akibat dari ketidaksenangan personal antara wakasek kesiswaan juga bendahara SD yang "jarang" datang ke sekolah akhirnya saya dipecat. Pada waktu itu ketika saya tanyakan alasannya adalah defisit keuangan SD yang digunakan untuk melunasi hutang dan mata pelajaran komputer di off kan dulu sehingga harus ada pengurangan guru, akhirnya saya dikeluarkan.
Akan tetapi apa yang terjadi, pelajaran komputer yang merupakan program unggulan tetap ada, pelajaran tetap berlangsung dengan satu orang guru. Kekecewaan saya bertambah lagi ketika pernyataan dari kepala sekolah dan wakasek ternyata tidak sinkron. Pernyataan mereka yang akan menyerahkan sepenuhnya permasalahan saya ini kepada kepala sekolah yang baru ternyata hanya isapan jempol alias bohong belaka, padahal mereka adalah anggota Muhammadiyah, organisasi islam terbesar di dunia???
Yang saya heran hingga detik ini adalah surat pemecatan saya itu ditandatangani oleh pihak Majlis Dikdasmen PDM Kota Surakarta Bp Tridjono, atas pengajuan dari Bp Sariman yang disuruh oleh seseorang. Mengapa bukan dari pihak SD yang tanda tangan baru meminta persetujuan dari Majlis, kenapa ini terbalik dan siapa orang yang menyuruh Bp. Sariman itu???
Kalau ini adalah sentimen pribadi, kenapa harus ada pemecatan? Bukannya diselesaikan secara kekeluargaan, dimana duduk permasalahnnya. Bukan asal pecat. Kepada pihak Muhammadiyah pusat mohon untuk ditindak oknum yang hanya berbuat semaunya, tidak punya moral yang baik dan memberi contoh kepada siswa didik yang buruk pula, masak pacaran dianjurkan oleh guru. Masak guru berselingkuh dan sudah ketahuan juga didiamkan, mana keadilannya. Mana muhammadiyah sebagai organisasi ISLAM???
Purwadi
Jl. Batik keris 266A
Sukoharjo
Akibat dari ketidaksenangan personal antara wakasek kesiswaan juga bendahara SD yang "jarang" datang ke sekolah akhirnya saya dipecat. Pada waktu itu ketika saya tanyakan alasannya adalah defisit keuangan SD yang digunakan untuk melunasi hutang dan mata pelajaran komputer di off kan dulu sehingga harus ada pengurangan guru, akhirnya saya dikeluarkan.
Akan tetapi apa yang terjadi, pelajaran komputer yang merupakan program unggulan tetap ada, pelajaran tetap berlangsung dengan satu orang guru. Kekecewaan saya bertambah lagi ketika pernyataan dari kepala sekolah dan wakasek ternyata tidak sinkron. Pernyataan mereka yang akan menyerahkan sepenuhnya permasalahan saya ini kepada kepala sekolah yang baru ternyata hanya isapan jempol alias bohong belaka, padahal mereka adalah anggota Muhammadiyah, organisasi islam terbesar di dunia???
Yang saya heran hingga detik ini adalah surat pemecatan saya itu ditandatangani oleh pihak Majlis Dikdasmen PDM Kota Surakarta Bp Tridjono, atas pengajuan dari Bp Sariman yang disuruh oleh seseorang. Mengapa bukan dari pihak SD yang tanda tangan baru meminta persetujuan dari Majlis, kenapa ini terbalik dan siapa orang yang menyuruh Bp. Sariman itu???
Kalau ini adalah sentimen pribadi, kenapa harus ada pemecatan? Bukannya diselesaikan secara kekeluargaan, dimana duduk permasalahnnya. Bukan asal pecat. Kepada pihak Muhammadiyah pusat mohon untuk ditindak oknum yang hanya berbuat semaunya, tidak punya moral yang baik dan memberi contoh kepada siswa didik yang buruk pula, masak pacaran dianjurkan oleh guru. Masak guru berselingkuh dan sudah ketahuan juga didiamkan, mana keadilannya. Mana muhammadiyah sebagai organisasi ISLAM???
Purwadi
Jl. Batik keris 266A
Sukoharjo
Komentar Anda ?
Saat ini telah ada 2 komentar
Pencarian lebih lanjut dengan Google..
Surat/Artikel Terbaru
Komentar Terbaru

Halaman Untuk Cetak
Kirim Artikel Ini
Komentar Pembaca
Link Ke Blog Anda
Mungkin ada baiknya kalau info anda benar membuat "Laporan" ke PP Muhammadiyah karena kalau ditulis disini saya percaya orang orang PP tidak akan membacanya (mungkin terlalu sibuk).
Itulah nasib tenaga yang tidak dipayungi hukum secara jelas.
Salam.
Sebenarnya ada yang perlu dilihat dalam klausa perjanjian kerja, terlebih untuk masalah pemberhentikan hubungan kerja. Pasti ada klausa seperti itu dalam surat perjanjian hubungan kerja dan klausa itu bisa dijadikan rujukan dalam mengajukan keberatan pemberhentian kerja pada PP Muhammadiyah.
Terlebih pemberhentian secara sepihak ini sesuai dengan cerita anda tidak masuk akal karena ada pihak lain yang ingin anda dipecat.
Semoga cepat selesai yah pak...daku dulu juga mengalami hal yang hampir mirip dengan anda.. ^_^ namun sudah selesai baik-baik, bahkan sisa tunjangan pun diberikan secara utuh :)