Online
Saat ini ada 88 pengunjung tamu dan 2 pengunjung terdaftar online.

Anda bisa log-in atau daftar di sini.
Login




 


 Tidak bisa login?
 Mau daftar? KLIK DI SINI!
Polling

Menurut Anda, Media Konsumen itu...

[ Hasil | Polling ]

Votes: 1747

Transportasi/Produk Kendaraan & Bengkel - Pertanyaan

Mobilku Diblokir Polisi

Kamis, 24 Juli 2008

Bantuan Artikel
Tahun 2006 kami membeli mobil di Showroom resmi, sebelum kami bayar telah dilakukan cek fisik di samsat dan dinyatakan clear. Kemudian kami balik nama sekalian, proses balik nama juga gak ada masalah. Tahun 2007 kami perpanjang stnk, okey. Tetapi pada tahun 2008 stnk tidak bisa diperpanjang dengan alasan mobil tersebut diblokir oleh polres dari jawatengah karena terkait pelaporan seseorang yang merasa memiliki mobil tsb. Surat pelaporan tersebut tertanggal sebelum kami membeli mobil tersebut dari showroom.

Yang ingin kami tanyakan, bagaimana ini bisa terjadi? Saya membeli mobil di Showroom, saya sudah cek ke samsat, saya sudah balik nama, saya sudah pernah perpanjang kok tiba2 mobil bisa diblokir?!?. Kalo sejak awal polisi menyatakan mobil tersebut bermasalah, pasti kami tidak jadi kami bayar.

KEMANA KAMI MESTI MENCARI KEADILAN, JALAN APA YANG MESTI KAMI TEMPUH? yang jelas kami tidak mau kehilangan mobil yang kami beli dengan uang halal.
Terimakasih kepada yang mau berbagi dengan kami.

Irianto
Cibodasbaru hw 39
Tangerang


Artikel lain dalam kategori Transportasi/Produk Kendaraan & Bengkel :

Komentar Anda ?

Saat ini telah ada 1 komentar


  1. vanzoel | Pesan | Kamis, 24 Juli 2008

    mungkin bapak bisa confirm di sini:

    http://www.mediakonsumen.com/Artikel2693.html

Anda harus daftar dan login untuk bisa memberi komentar !


 Pencarian lebih lanjut dengan Google..

Google
 
Web www.mediakonsumen.com



Surat/Artikel Terbaru



Komentar Terbaru