Online
Saat ini ada 62 pengunjung tamu dan 2 pengunjung terdaftar online.
Anda bisa log-in atau daftar di sini.
Anda bisa log-in atau daftar di sini.
Login
Polling
Rekreasi & Belanja/Hotel & Penginapan - Kritik & Saran
Mohon Bantuan Kasus Di Hotel Tiara Medan
Jumat, 11 Juli 2008
Bantuan Artikel
Melalui email ini, saya ingin berbagi pengalaman pahit yang mungkin dapat dijadikan input bagi member mailing list APW Komitel. Terutama lesson learned yang dapat di ambil dari kasus yang menimpa diri saya. Saya berharap, diantara member APWKomitel tidak ada yang menjadi the next victim.
Saya sebagai member dan user APWKomitel, merasa media komunikasi ini sangat efektif terutama dalam berbagi knowledge dan pengalaman. Berbagai kasus juga pernah di deskripsikan melalui media ini. Begitu effektif informasi yang di expose dalam media ini, sehingga users menjadi aware akan subject diskusi.
Saya berharap dengan berbagi pengalaman dan sharing diskusi melalui media ini, saya dapat opinion atau input yang nantinya dapat saya tindak lajuti. Saya ingin share pengalaman pahit saya saat menginap di Tiara Hotel (salah satu hotel berbintang lima) di Medan- Sumatera Utara.
Melalui media ini, saya berharap dapat berbagi masukan mengenai langkah-langkah apa yang harus saya tempuh guna memberikan solusi yang baik. Saya tidak tahu hukum, berada pada pihak yang lemah dan dapat dikategorikan sebagai orang yang tidak banyak uang.
Ketika Juni 8, saya melakukan perjalanan dinas ke Medan dan menginap di Tiara Hotel. Ketika itu saya dalam tugas kantor selama seminggu. Pada Juni 11, 2008, setelah mengikuti acara rapat kantor , saya berenang di kolam renang Tiara (sekitar 5.00pm - 6.30 pm). Saat itu sekitar pukul 6.30 pm, saya mengalami kecelakaan di dalam kolam renang Tiara. Kecelakan terjadi ketika saya berenang antara wall to wall, dengan kedalaman 1-1.5 meter.
Jari kaki saya mengalami perdarahan luar biasa. Saya baru sadar kalau jari kaki saya robek akibat benda asing yang terdapat di kolam renang Hotel Tiara. Ketika itu pihak fitness center Tiara Hotel membawa saya ke klinik hotel. Saya hendak dijahit, namun saya tolak karena kondisi fasilitas yang menurut saya still not reliable.
Saat itu juga saya sms fiancee saya di Belanda untuk memberitahukan kondisi yang ada, karena cukup menakutkan melihat darah dimana-mana. Saya juga sangat takut saat itu, dan saya segera minta orang di klinik hotel untuk memanggilkan rekan kerja saya untuk turun dari hotel. Ketika dari klinik hotel, kaki saya diperban dan menuju kamar di hotel Tiara. Setelah saya sampai di kamar, jari kaki saya mengalami kembali perdarahan hebat. Darah di mana - mana. Saat itu
juga saya minta segera dibawa ke Rumah sakit yang reliable. Malam itu saya dibawa ke Gleni Hospital dengan diantar Finance Manager Tiara dan salah satu rekan kerja saya dari Belanda.
Salah satu dokter di emergency unit Gleni Hospital segera menjahit luka di jari kaki saya. Dia mendiagnosa bahwa luka di jari kaki akibat benda asing yang sangat tajam dari dalam kolam renang dengan kedalaman 1-1.5 meter. Ketika saya mengalami perdarahan, pihak fitness center (staff fitness center, tehnisi, office boy, guru renang, etc) memberitahu kepada saya kalau benda yang melukai saya kemungkinan besar dari lampu kolam renang yang seharusnya diangkat sejak dahulu. Kemudian dokter yang menjahit jari kaki saya juga mengidentifikasikan jika luka akibat benda tajam menybabkan jari kaki menjadi robek.
Sampai saat ini saya masih dalam perawatan pribadi. Saya coba untuk proses pertanggung jawaban kepada pihak Tiara. Pihak Tiara memaksa saya untuk menandatangani surat yang menurut saya penuh pertanyaan mengapa harus saya tanda tangan, padahal saya sudah membuat kesepakatan persetujuan dan mematuhi aturan permainannya. Selama perawatan post treatment, saya merasakan banyak hal ketidak konsistenan pihak management hotel terhadap janji tertulisnya. Namun
demikian saya masih sabar. Saya pun masih ingat, sebelum saya take off atau pulang ke Jakarta, pihak Hotel ingin menyelesaikan dengan sistem envelope. Saya tolak, karena saya tidak mau complicated atau saya alergi untuk urusan semacam itu. Saya hanya ingin jari kaki saya cepat sembuh dan urusan payment need to sort out to hospital.
Melalui media ini, sayang ingin sekali mendapat input dari anda. Jika anda menjadi saya, apa yang anda harus lakukan? Sebagai victim of careless facility management of Hotel,
1. Sejauh mana Hak saya sebagai victim ?
2. Apa yang harus saya lakukan karena dalam aplikasi aggrement konsisten pernyataan amsih meragukan atau tidak jelas sampai saat ini?
3. Apa yang harus saya lakukan, ketika kaki saya sampai saat ini masih terasa sakit ?
4. Kemana saya dapat meminta bantuan advokasi dalam hukum, jika lack of respond from the management?
Mungkin sejauh ini, hanya perihal informasi yang bisa saya sampaikan. Saya berharap mendapatkan input dari media ini.
Saya sangat bingung. Saya pun mengalami trauma dan beban mental. Selama hampir 2-3 minggu, saya tidak dapat memakai sepatu karena tidak nyaman atau sakit, jari kaki terus diperban. Disamping itu jari kaki juga tidak boleh kena air. Hal ini membuat saya sulit mandi, karena jari kaki tidak boleh kena air. Saya sangat depresi dan trauma akan kasus yang saya alami ini.
Saya sangat menunggu input dari pmember APWKomitel. Saya juga tidak keberatan jika ada yang berbagi input melalui korespondensi via email. Saya akan feed back input tersebut menjadi guideline, karena saya ingin sekali cepat sembuh.
Saya berada dalam pihak yang lemah. Saat ini Pihak hotel meminta saya untuk memberikan semua kwitansi asli dokter namun saya tidak mau, karena tidak ada kejelasan dari pihak hotel. Saya takut dipermainkan oleh pihak hotel, karena cukup trauma atas apa yang terjadi dengan saya. Kelalaian dokter selama saya melakukan post treatment, sikap pihak hotel (manajemen finance) yang membuat saya tetekan.
Saya mohon bantuannya bagaiman langkah - langkah saya selanjutnya sementara kaki saya masih mengalami sakit dan saya menjadi kurang percaya atas janji janji dari pihak hotel (aggrement Finance Manager) kepada saya.
Saya mohon bantuannya dan Terima kasih atas perhatiannya.
Kind regards
bebi sutomo
Komplek Depkes Ce No3 Sunter
Jakarta Utara
Melalui media ini, saya berharap dapat berbagi masukan mengenai langkah-langkah apa yang harus saya tempuh guna memberikan solusi yang baik. Saya tidak tahu hukum, berada pada pihak yang lemah dan dapat dikategorikan sebagai orang yang tidak banyak uang.
Ketika Juni 8, saya melakukan perjalanan dinas ke Medan dan menginap di Tiara Hotel. Ketika itu saya dalam tugas kantor selama seminggu. Pada Juni 11, 2008, setelah mengikuti acara rapat kantor , saya berenang di kolam renang Tiara (sekitar 5.00pm - 6.30 pm). Saat itu sekitar pukul 6.30 pm, saya mengalami kecelakaan di dalam kolam renang Tiara. Kecelakan terjadi ketika saya berenang antara wall to wall, dengan kedalaman 1-1.5 meter.
Jari kaki saya mengalami perdarahan luar biasa. Saya baru sadar kalau jari kaki saya robek akibat benda asing yang terdapat di kolam renang Hotel Tiara. Ketika itu pihak fitness center Tiara Hotel membawa saya ke klinik hotel. Saya hendak dijahit, namun saya tolak karena kondisi fasilitas yang menurut saya still not reliable.
Saat itu juga saya sms fiancee saya di Belanda untuk memberitahukan kondisi yang ada, karena cukup menakutkan melihat darah dimana-mana. Saya juga sangat takut saat itu, dan saya segera minta orang di klinik hotel untuk memanggilkan rekan kerja saya untuk turun dari hotel. Ketika dari klinik hotel, kaki saya diperban dan menuju kamar di hotel Tiara. Setelah saya sampai di kamar, jari kaki saya mengalami kembali perdarahan hebat. Darah di mana - mana. Saat itu
juga saya minta segera dibawa ke Rumah sakit yang reliable. Malam itu saya dibawa ke Gleni Hospital dengan diantar Finance Manager Tiara dan salah satu rekan kerja saya dari Belanda.
Salah satu dokter di emergency unit Gleni Hospital segera menjahit luka di jari kaki saya. Dia mendiagnosa bahwa luka di jari kaki akibat benda asing yang sangat tajam dari dalam kolam renang dengan kedalaman 1-1.5 meter. Ketika saya mengalami perdarahan, pihak fitness center (staff fitness center, tehnisi, office boy, guru renang, etc) memberitahu kepada saya kalau benda yang melukai saya kemungkinan besar dari lampu kolam renang yang seharusnya diangkat sejak dahulu. Kemudian dokter yang menjahit jari kaki saya juga mengidentifikasikan jika luka akibat benda tajam menybabkan jari kaki menjadi robek.
Sampai saat ini saya masih dalam perawatan pribadi. Saya coba untuk proses pertanggung jawaban kepada pihak Tiara. Pihak Tiara memaksa saya untuk menandatangani surat yang menurut saya penuh pertanyaan mengapa harus saya tanda tangan, padahal saya sudah membuat kesepakatan persetujuan dan mematuhi aturan permainannya. Selama perawatan post treatment, saya merasakan banyak hal ketidak konsistenan pihak management hotel terhadap janji tertulisnya. Namun
demikian saya masih sabar. Saya pun masih ingat, sebelum saya take off atau pulang ke Jakarta, pihak Hotel ingin menyelesaikan dengan sistem envelope. Saya tolak, karena saya tidak mau complicated atau saya alergi untuk urusan semacam itu. Saya hanya ingin jari kaki saya cepat sembuh dan urusan payment need to sort out to hospital.
Melalui media ini, sayang ingin sekali mendapat input dari anda. Jika anda menjadi saya, apa yang anda harus lakukan? Sebagai victim of careless facility management of Hotel,
1. Sejauh mana Hak saya sebagai victim ?
2. Apa yang harus saya lakukan karena dalam aplikasi aggrement konsisten pernyataan amsih meragukan atau tidak jelas sampai saat ini?
3. Apa yang harus saya lakukan, ketika kaki saya sampai saat ini masih terasa sakit ?
4. Kemana saya dapat meminta bantuan advokasi dalam hukum, jika lack of respond from the management?
Mungkin sejauh ini, hanya perihal informasi yang bisa saya sampaikan. Saya berharap mendapatkan input dari media ini.
Saya sangat bingung. Saya pun mengalami trauma dan beban mental. Selama hampir 2-3 minggu, saya tidak dapat memakai sepatu karena tidak nyaman atau sakit, jari kaki terus diperban. Disamping itu jari kaki juga tidak boleh kena air. Hal ini membuat saya sulit mandi, karena jari kaki tidak boleh kena air. Saya sangat depresi dan trauma akan kasus yang saya alami ini.
Saya sangat menunggu input dari pmember APWKomitel. Saya juga tidak keberatan jika ada yang berbagi input melalui korespondensi via email. Saya akan feed back input tersebut menjadi guideline, karena saya ingin sekali cepat sembuh.
Saya berada dalam pihak yang lemah. Saat ini Pihak hotel meminta saya untuk memberikan semua kwitansi asli dokter namun saya tidak mau, karena tidak ada kejelasan dari pihak hotel. Saya takut dipermainkan oleh pihak hotel, karena cukup trauma atas apa yang terjadi dengan saya. Kelalaian dokter selama saya melakukan post treatment, sikap pihak hotel (manajemen finance) yang membuat saya tetekan.
Saya mohon bantuannya bagaiman langkah - langkah saya selanjutnya sementara kaki saya masih mengalami sakit dan saya menjadi kurang percaya atas janji janji dari pihak hotel (aggrement Finance Manager) kepada saya.
Saya mohon bantuannya dan Terima kasih atas perhatiannya.
Kind regards
bebi sutomo
Komplek Depkes Ce No3 Sunter
Jakarta Utara
Komentar Anda ?
Jadikan komentar anda yang pertama !
Pencarian lebih lanjut dengan Google..
Surat/Artikel Terbaru
Komentar Terbaru

Halaman Untuk Cetak
Kirim Artikel Ini
Komentar Pembaca
Link Ke Blog Anda