Online
Saat ini ada 85 pengunjung tamu dan 2 pengunjung terdaftar online.
Anda bisa log-in atau daftar di sini.
Anda bisa log-in atau daftar di sini.
Login
Polling
Lain-Lain/Keamanan & Ketertiban - Keluhan
Pembangunan Gedung Universitas Media Nusantara 24 Jam Mengganggu Warga
Minggu, 30 Maret 2008
Bantuan Artikel
Kami ragu, apakah gedung yg dibangun / dikerjakan subuh hari, bisa jam 1 – 3 pagi apakah bisa sebaik yg dikerjakan siang hari ?
Kami juga menghimbau para orang tua calon mahasiswa UMN utk berfikir ulang mendaftar, karena bisa saja anaknya bukannya mendapat gelar akademik, namun mendapat gelar ALM (maaf. Almarhum) karena gedung UMN ambruk.
Demkian himbauan dari kami.
Antonius Widiyanto
Gading Serpong, Tangerang
Kami juga menghimbau para orang tua calon mahasiswa UMN utk berfikir ulang mendaftar, karena bisa saja anaknya bukannya mendapat gelar akademik, namun mendapat gelar ALM (maaf. Almarhum) karena gedung UMN ambruk.
Demkian himbauan dari kami.
Antonius Widiyanto
Gading Serpong, Tangerang
Komentar Anda ?
Saat ini telah ada 3 komentar
Pencarian lebih lanjut dengan Google..
Surat/Artikel Terbaru
Komentar Terbaru

Halaman Untuk Cetak
Kirim Artikel Ini
Komentar Pembaca
Link Ke Blog Anda
pengusaha indonesia
mau bersosial ( buat sarana pendidikan, sarana kesehatan )
tp salah kaprah,
sosialnya di jadikan ajang penghasilan mereka... jadi yang begitu deh..
Maklum aja pak tidak semua universitas bergerak dalam bidang pendidikan,tapi juga dalam bidang pembunuhan...masih ingat kan peristiwa di IPDN(padahal itu institut yang didirikan oleh negara)membunuh siswa ...sekarang kalian nggak denger apa apa kan ....Apalagi ini universitas swasta,mangkanya bapak mendapat jawabannya juga swasta"Untuk mengejar target"....duh sebelnya denger orang yang ada duit lebih...Mereka berani begitu karena ada bodyguardnya...jadi teriakan masyarakat nggak didenger lagi....coba peraturan tegas kayak di UE,mampus mereka bayar denda berlipat lipat....dasar mamang
Kalau diperhatikan mestinya bukan pihak Universitas yang salah tetapi lebih pada pihak Kontraktor.
Pihak Universaitas atas dasar kesepakatan menentukan dead line penyelesaian gedung, lha kontraktor mungkin memulainya lambat atau sejak awal tidak bekerja penuh sehingga harus mengejar waktu.
Biasanya pihak Universitas tidak tahu menahu apakah mau kerja siang malam atau siang saja pokoknya dead line yang ditentukan selesai, kalau tidak selesai kena denda
Salam