Online
Saat ini ada 141 pengunjung tamu dan 1 pengunjung terdaftar online.

Anda bisa log-in atau daftar di sini.
Login




 


 Tidak bisa login?
 Mau daftar? KLIK DI SINI!
Polling

Menurut Anda, Media Konsumen itu...

[ Hasil | Polling ]

Votes: 1765

Bisnis & Layanan Finansial/Bank & Kartu Kredit - Keluhan

Kartu Kredit oh Kartu Kredit

Rabu, 06 Februari 2008

Bantuan Artikel
Saat ini saya mempunyai 8 KK (citiBank 2KK, HSBC 2KK, SCB 2KK, GE 1KK & MEGA 1KK) yang semuanya akan menuju over limit, dan masalah ini memang tidak terlepas dari kecerobohan dan kebodohan saya sehingga istri saya yg sedang hamil anak ke 3 stress. Saat ini memang baru HSBC yg mengirim Collectornya.
Singkat cerita saya mencoba mengajukan Refinancing TOP-UP ke BCA (saya nasabah KPR BCA) dengan harapan dananya untuk melunasi semua tagihan KK tersebut di atas yang jumlahnya > Rp. 100 Juta, namun ternyata setelah saya cek via hallo BCA hasilnya saya ditolak oleh BCA, yang besar kemungkinan karena tdk lolos BI Checking (1KK HSBC saya nunggak 2 Bulan).

Saya mencoba untuk tetap tenang, karena saya yakin dan percaya tidak ada masalah yang tidak dapat diselesaikan jika saya tetap tenang dan berdoa, memang berat rasanya tapi saya wajib menyelesaikan Hutang-Hutang saya tersebut dan akhirnya sampai ke web site Media Konsumen ini.

Saya mempunyai Rumah KPR BCA 27/90 yg sudah diupgare menjadi 77/90...mohon bantuannya apakah ada solusi lain selain saya harus melepaskan rumah tempat kami benaung...?

Pieter
Citra Raya - Tangerang


Artikel lain dalam kategori Bisnis & Layanan Finansial/Bank & Kartu Kredit :

Komentar Anda ?

Saat ini telah ada 11 komentar


  1. Brio | Pesan | Rabu, 06 Pebruari 2008

    Kemungkinan yang paling baik adalah menutup tunggakan di HSBC kemudian setelah daftar hitam hapus baru mengajukan tambahan kredit ke BCA. Tetapi apa kira kira tambahan kredit dapat menutup tunggakan KK,dan ada penghasilan yang dapat dipergunakan untuk membayar tambahan kredit tersebut, kalau tidak bisa ya hanya menambah masalah saja.

    Langkah lain datangi Bank masing masing bila memungkinkan minta keringanan dan yang paling penting bila anda mau negosiasi harap datang sendiri ke Bank ybs. jangan sekali kali nego dengan debt collector.

    Semoga bisa berhasil dengan baik.

    Salam.

  2. P.N Jonathan | Pesan | Kamis, 07 Pebruari 2008

    Kalau orang sampai punya 8 credit card berarti yang salah itu systemnya(bank system)... icon_eek

  3. T.S. Lim | Pesan | Kamis, 07 Pebruari 2008

    Saya setuju dengan usul Brio. Tagihan HSBC harus dibayar dulu, sekurang-kurangnya bayar minimalnya. Lalu datangi bank-bank penerbit kartu kredit satu per satu. Minta keringanan bunga dan minta rescheduling pembayaran hutang. Lalu sisakan hanya 1 kartu kredit dan tutup yang lainnya.

  4. Ari Munanto | Pesan | Rabu, 13 Pebruari 2008

    Setuju juga kk - kk itu hrs ditutp, cuma kok kalo saya GEnya dulu mas...soalnya I have a very bed experince with this one...saya kira orang-orang di GE ini nggak friendly lho kalo customernya nelpon... icon_redface

  5. feri | Pesan | Sabtu, 01 Maret 2008

    Kalau anda sudah masuk di daftar penunggak hutang di BI, nama anda tidak akan langsung terhapuskan walaupun anda sudah melunasi hutang anda. Butuh waktu beberapa tahun. Saran saya sih, mending dilunasi satu per satu saja kartunya. Dimulai dari tagihan yang paling mungkin untuk dilunasi. Yang lain dibayar minimum payment. Kalau satu sudah lunas, segera tutup. Kemudian cari lagi tagihan yang paling mungkin untuk dilunasi. Trus kartunya ditutup. Begitu terus sampai habis tagihannya. Saya pikir anda tidak butuh 8 kartu kredit untuk bisa hidup layak. Saya pikir maksimal 2 kartu kredit sudah cukup. 1 visa dan 1 master. Punya 8 kartu menurut saya malah menjadi lubang lubang jebakan bagi anda sendiri. ( biasanya untuk gali lubang tutup lubang )

    Semoga masalah anda cepat selesai.

    Salam,

    Feri

  6. Medan Cracker | Pesan | Rabu, 02 April 2008

    melarikan diri aja.. icon_lol

  7. Rianie Dian T | Pesan | Kamis, 10 April 2008

    Saya mengerti persoalan yang sedang anda hadapi,saya ingin sekali membantu masalah anda,mungkin saya hanya bisa membantu untuk mendapatkan keringanan pembayaran KK citibank,karena saudara saya bekerja sebagai collection di bank tersebut.

  8. Bogi | Pesan | Kamis, 24 April 2008

    Waduh, kalo gini emang sulit, hidup anda akan tidak menentu, sistem gali lubang dan tutup lubang pasti yang anda jalani sekarang.

    Black list BI tidak mungkin hilang secara otomatis, kadang malah nggak hilang. saya rasa bukan hanya tunggakan di HSBC yang membuat anda di black list tapi SCORE PERFORMA kartu kredit andalah yang mempengaruhi.

    Cari pinjaman ke saudara atau teman, at least lunasi 75% dari tagihan anda.

    Semoga berhasil

  9. panca | Pesan | Senin, 12 Mei 2008

    saya bisa mengerti kekhawatiran bapak pieter. kalau memang benar KK tersebut masih ada saldonya, sebaiknya dimanfaatkan dengan jalan rolling payment. anda bayar salah satu KK lalu gesek, uangnya utk bayar KK yg lain, gesek lagi, lalu bayar KK yg lain lagi. sistem rolling ini bisa memberi anda kesempatan untuk fokus pada pembayaran satu ato dua KK yg kira2 bisa anda bayar minimum paymentnya. plus anda ttp bisa membayar KK yg lain, walau sistem rolling dan terus terang akan membuata anda lumayan cape.

    disiplinlah dalam membayar, dan sementara puasa dulu dan hidup ngirit. setelah salah satu KK anda lunas, segera tutup, lalu lakukan hal sama pada KK yg lain, kalau anda disiplin niscaya anda bisa segera keluar dari masalah ini, selamat mencoba.

  10. mary | Pesan | Kamis, 25 September 2008

    PENYELESAIAN HUTANG KARTU KREDIT & KTA?

    KAMI BANTU SELESAIKAN PERMASALAHAN HUTANG KARTU KREDIT & KTA ANDA SECARA LEGAL (HUKUM).

     Keringanan pembayaran sesuai dengan kemampuan ekonomi keuangan anda, melalui pembebasan bunga 0%;

     Membayar sesuai kemampuan anda

     Pelunasan dengan discount hingga 50%

    SERAHKAN PENYELESAIAN PERMASALAHAN HUTANG KARTU KREDIT & KTA ANDA PADA KAMI !!

    HUBUNGI:

    YASMINE

    (021) 991 34 150

    HP: 0813 831 33 554

  11. P.N Jonathan | Pesan | Kamis, 25 September 2008

    Jangan selesaikan utang anda melalui perantara siapapun,selesaikan semuanya itu dengan pihak Bank sendiri,dan hadapi sendiri...melalui perantara bukannya menyelesaikan persoalan tapi hanya memindahkan persoalan...ujung ujungnya anda harus bertanggung jawab dengan utang anda

Anda harus daftar dan login untuk bisa memberi komentar !


 Pencarian lebih lanjut dengan Google..

Google
 
Web www.mediakonsumen.com



Surat/Artikel Terbaru



Komentar Terbaru