Online
Saat ini ada 48 pengunjung tamu dan 0 pengunjung terdaftar online.
Anda bisa log-in atau daftar di sini.
Anda bisa log-in atau daftar di sini.
Login
Polling
Pelayanan Umum/Instansi Pemerintah - Siaran Pers
Penjelasan dari BPSK DKI Jakarta
Senin, 07 Januari 2008
Bantuan Artikel
1. BPSK adalah kependekan dari (Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen)
2. BPSK dalam menyelesaikan perkara Sengketa Konsumen tidak memungut biaya apapun juga..!!! (Gratis..) dan tidak ada satu anggota BPSK yang pernah meminta uang kepada konsumen yang dibelanya maupun kepada pelaku usaha.
3. Di Palembang sudah ada BPSKnya silahkan buka situs BPKN atau di situs ini (Media Konsumen)
4. BPSK DKI Berdiri sejak November 2006 dan menangani perkara sejak Januari 2007 (satu tahun operasional).
5. BPSK tidak menangani perkara pidana dan hanya konsumen akhir saja (wewenang ini diatur didalam UU Perlindungan Konsumen N0.8 thn 1999)
6. Cara penyelesaian : Konsiliasi, Mediasi atau Arbitrase
7. Menjadi Anggota BPSK saya lihat dari koran dan melalui beberapa test hingga diterima 9 orang dan masa bhaktinya 5 tahun sejak dilantik
8. Anggota BPSK terdiri dari 3 orang dari unsur pelaku Usaha (asosiasi), 3 orang dari Unsur Konsumen (LSM)dan 3 orang dari pemerintah
Demikian penjelasan kami atas beberapa pertanyaan pembaca semoga maklum dan berkenan, terimakasih
Bambang Sumantri, MBA
Anggota BPSK DKI
Jl.KPBD No.42, Sukabumi Selatan
Jakarta-Barat
2. BPSK dalam menyelesaikan perkara Sengketa Konsumen tidak memungut biaya apapun juga..!!! (Gratis..) dan tidak ada satu anggota BPSK yang pernah meminta uang kepada konsumen yang dibelanya maupun kepada pelaku usaha.
3. Di Palembang sudah ada BPSKnya silahkan buka situs BPKN atau di situs ini (Media Konsumen)
4. BPSK DKI Berdiri sejak November 2006 dan menangani perkara sejak Januari 2007 (satu tahun operasional).
5. BPSK tidak menangani perkara pidana dan hanya konsumen akhir saja (wewenang ini diatur didalam UU Perlindungan Konsumen N0.8 thn 1999)
6. Cara penyelesaian : Konsiliasi, Mediasi atau Arbitrase
7. Menjadi Anggota BPSK saya lihat dari koran dan melalui beberapa test hingga diterima 9 orang dan masa bhaktinya 5 tahun sejak dilantik
8. Anggota BPSK terdiri dari 3 orang dari unsur pelaku Usaha (asosiasi), 3 orang dari Unsur Konsumen (LSM)dan 3 orang dari pemerintah
Demikian penjelasan kami atas beberapa pertanyaan pembaca semoga maklum dan berkenan, terimakasih
Bambang Sumantri, MBA
Anggota BPSK DKI
Jl.KPBD No.42, Sukabumi Selatan
Jakarta-Barat
Komentar Anda ?
Jadikan komentar anda yang pertama !
Pencarian lebih lanjut dengan Google..
Surat/Artikel Terbaru
Komentar Terbaru


Halaman Untuk Cetak
Kirim Artikel Ini
Komentar Pembaca
Link Ke Blog Anda