Online
Saat ini ada 154 pengunjung tamu dan 1 pengunjung terdaftar online.
Anda bisa log-in atau daftar di sini.
Anda bisa log-in atau daftar di sini.
Login
Polling
Transportasi/Produk Kendaraan & Bengkel - Berita Konsumen
Dealer Honda di Gugat
Jumat, 04 Januari 2008
Bantuan Artikel
Biasanya Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Gorontalo memperjuangkan konsumen jika merasa dirugikan pelaku bisnis, kali ini Ketua YLKI Gorontalo “dapat batunya” saat membeli motor revo secara indent sampai sekarang dirinya belum mendapatkan plat nomor dan STNK, sehingga banyak kegiatan yang seharusnya dapat diselesaikan menjadi terhambat.
Jika hal ini sampai bulan kedua salah satu Perusahaan Dealer Honda tidak sanggup menyiapkan kelangkapan izin motor tersebut, pihak Lembaga ini akan melakukan gugatan ganti rugi melalui Pengadilan Negeri setempat.
Gugatan yang akan diajukan YLKI Gorontalo adalah Rp. 1 miliyar, dengan perhitungan usulan anggaran di daerah kabupaten menjadi batal.
Agus Kusnandar
Gorontalo
Gugatan yang akan diajukan YLKI Gorontalo adalah Rp. 1 miliyar, dengan perhitungan usulan anggaran di daerah kabupaten menjadi batal.
Agus Kusnandar
Gorontalo
Komentar Anda ?
Jadikan komentar anda yang pertama !
Pencarian lebih lanjut dengan Google..
Surat/Artikel Terbaru
Komentar Terbaru

Halaman Untuk Cetak
Kirim Artikel Ini
Komentar Pembaca
Link Ke Blog Anda