http://www.bluetooth.bizuniversal.com/

Online
Saat ini ada 97 pengunjung tamu dan 5 pengunjung terdaftar online.

Anda bisa log-in atau daftar di sini.
Login




 


 Tidak bisa login?
 Mau daftar? KLIK DI SINI!
Polling

Menurut Anda, Media Konsumen itu...

[ Hasil | Polling ]

Votes: 1269

Bisnis & Layanan Finansial - Artikel

Hati-hati denda di OTO Finance

Minggu, 30 Desember 2007

Bantuan Artikel
Saya memilki kreditan motor di PT.OTO Finance dengan jangka waktu 3 tahun saya baru menyicil sekitar 16 bulan namun saya punya masalah setelah 12 X cicilan yaitu saya terlambat membayar cicilan ke 13 dari tanggal jatuh tempo yaitu tgl.14 setiap bulannya lalu saya membayar cicilan dan denda berjalannya di Kantor Pos selama 4 x angsuran berikut dendanya di Kantor Pos.
Namun pada saat saya akan merubah tanggal jatuh tempo saya dari tgl.14 setiap bulan ke tgl.31 tiap bulan di OTO Finance Cab.Graha Arteri Mas ternyata saya masih punya tunggakan denda sebesar Rp.9400 lalu saya komplain ke bagian denda dan menurut karyawan OTO tersebut ( tdk tahu namanya ) memang saya masih mempunyai tunggakan denda, padahal saya selalu membayar denda berjalan setiap saya membayar cicilan dan menurut dia kalau bayar di Kantor Pos begitu karena tidak online dengan Kantor OTO.

Yang saya herankan kenapa kalau tidak online denda berjalan tersebut bisa terlihat di Kantor Pos, lalu apa yang dimaksud dengan "online" oleh karyawan tersebut nah untuk para kreditor di PT.OTO Finance berhati-hatilah bila mempunyai tunggakkan cicilan jangan bayar di Kantor Pos lebih baik anda bayar langsung ke OTO Finance karena bisa-bisa kita kena denda cicilan lagi.

Muhamad Yusuf
Jl.Warakas 4 Gg.2 no.57
Jakarta Utara


Artikel lain dalam kategori Bisnis & Layanan Finansial :

Komentar Anda ?

Jadikan komentar anda yang pertama !

Anda harus daftar dan login untuk bisa memberi komentar !


 Pencarian lebih lanjut dengan Google..

Google
 
Web www.mediakonsumen.com



Surat/Artikel Terbaru



Komentar Terbaru