Online
Saat ini ada 65 pengunjung tamu dan 3 pengunjung terdaftar online.
Anda bisa log-in atau daftar di sini.
Anda bisa log-in atau daftar di sini.
Login
Polling
Lain-Lain/Keamanan & Ketertiban - Berita Konsumen
Sekarang Kolombo, Besok Apalagi?
Kamis, 13 Desember 2007
Bantuan Artikel
Mengapa? Pertanyaan itu seharusnya tak selalu ada. Memang, menyudahi permasalahan kaki lima bukan hal yang gampang. Walaupun begitu, bukan pula berarti tak ada solusi. Semboyan lebih baik mencegah daripada mengobati jangan hanya ditujukan pada anak-anak, jangan hanya untuk penyakit demam berdarah. Semboyan itu saya kira juga akan efektif jika diterapkan untuk “pembasmian” pedagang kaki lima.
Kehadiran pedagang kaki lima tidak serta-merta. Mereka datang satu persatu, semakin banyak, semakin banyak, dan semakin mapan. Kehadiran mereka tidak lain karena kelemahan atas penerapan peraturan yang telah ada. Para pedagang dibiarkan mendirikan usaha mereka, tinggal di trotoar, kemudian, setelah nyaman, mapan di sana, penggusuran di lakukan. Manusiawikah? Terus, wajarkah jika peraturan yang dibuat dengan biaya mahal itu hanya sebagai bukti telah bekerjanya para wakil rakyat dan alat untuk menggusur?
Permasalahan di Jln. Kolombo (Sleman, Jogjakarta) yang terjadi beberapa hari lalu merupakan bentuk kelemahan penerapan dan pengawasan atas peraturan yang telah ada. Peraturan yang diniatkan sebagai alat pengatur, pencipta ketertiban dan ketentraman bersama itu, bermuara pada penciptaan bentrokan, pemukulan dan perlawanan di tepi jalan. Pemeliharaan terhadap pelaksanaan peraturan seharusnya dilaksanakan sejak pertama kali peraturan dipublikasikan (kalau ada publikasi).
Tahun 2004, pedagang yang nangkring di Jalan Kolombo masih bisa dihitung dengan jari. Mereka pun hanya menggunakan grobak-gerobak kecil. Kemudian, makin hari makin rame, pakai mobil, menggelar tempat yang siap dibongkar muat setiap saat. Kemudian membabat “hutan kecil” milik Fakultas Ilmu Keolahragaan Universitas Negeri Yogyakarta. Kemudian, rame, rame, dan makin rame. Begitupun para pengunjung, mereka menjadikan daerah tersebut sebagai pasar alternatif.
Sekarang, di akhir 2007, penghuni kawasan tersebut sudah begitu padat. Saat itulah, Pemerintah Kabupaten Sleman melalui tangan besi Satpol PP-nya menggusur penghuni yang selalu merasa “tak bersalah” tersebut. Kemudian, wajar jika mereka mengamuk karena siapapun tidak akan membiarkan ada orang bahkan penguasa yang ingin memporak-porandakan usaha yang telah dirintis berbulan-bulan. Apalagi setelah mereka tahu kejadian itu hanyalah "pemanis muka" atas rencana kedatangan presiden mereka sendiri.
Jln. Kolombo hanyalah sebagian kecil dari tingkah masyarakat dan pemerintah. Perkelahian yang berakhir pada kisah timun melawan durian. Perkelahian yang sebenarnya tak perlu terjadi apalagi terulang. Perkelahian yang seharusnya hanya milik para pendekar dalam cerita dongeng. Perkelahian yang seharusnya mampu membuat malu seluruh elemen bangsa.
Kontribusi: Sabjan Badio, Bantul - Yogyakarta
Kehadiran pedagang kaki lima tidak serta-merta. Mereka datang satu persatu, semakin banyak, semakin banyak, dan semakin mapan. Kehadiran mereka tidak lain karena kelemahan atas penerapan peraturan yang telah ada. Para pedagang dibiarkan mendirikan usaha mereka, tinggal di trotoar, kemudian, setelah nyaman, mapan di sana, penggusuran di lakukan. Manusiawikah? Terus, wajarkah jika peraturan yang dibuat dengan biaya mahal itu hanya sebagai bukti telah bekerjanya para wakil rakyat dan alat untuk menggusur?
Permasalahan di Jln. Kolombo (Sleman, Jogjakarta) yang terjadi beberapa hari lalu merupakan bentuk kelemahan penerapan dan pengawasan atas peraturan yang telah ada. Peraturan yang diniatkan sebagai alat pengatur, pencipta ketertiban dan ketentraman bersama itu, bermuara pada penciptaan bentrokan, pemukulan dan perlawanan di tepi jalan. Pemeliharaan terhadap pelaksanaan peraturan seharusnya dilaksanakan sejak pertama kali peraturan dipublikasikan (kalau ada publikasi).
Tahun 2004, pedagang yang nangkring di Jalan Kolombo masih bisa dihitung dengan jari. Mereka pun hanya menggunakan grobak-gerobak kecil. Kemudian, makin hari makin rame, pakai mobil, menggelar tempat yang siap dibongkar muat setiap saat. Kemudian membabat “hutan kecil” milik Fakultas Ilmu Keolahragaan Universitas Negeri Yogyakarta. Kemudian, rame, rame, dan makin rame. Begitupun para pengunjung, mereka menjadikan daerah tersebut sebagai pasar alternatif.
Sekarang, di akhir 2007, penghuni kawasan tersebut sudah begitu padat. Saat itulah, Pemerintah Kabupaten Sleman melalui tangan besi Satpol PP-nya menggusur penghuni yang selalu merasa “tak bersalah” tersebut. Kemudian, wajar jika mereka mengamuk karena siapapun tidak akan membiarkan ada orang bahkan penguasa yang ingin memporak-porandakan usaha yang telah dirintis berbulan-bulan. Apalagi setelah mereka tahu kejadian itu hanyalah "pemanis muka" atas rencana kedatangan presiden mereka sendiri.
Jln. Kolombo hanyalah sebagian kecil dari tingkah masyarakat dan pemerintah. Perkelahian yang berakhir pada kisah timun melawan durian. Perkelahian yang sebenarnya tak perlu terjadi apalagi terulang. Perkelahian yang seharusnya hanya milik para pendekar dalam cerita dongeng. Perkelahian yang seharusnya mampu membuat malu seluruh elemen bangsa.
Kontribusi: Sabjan Badio, Bantul - Yogyakarta
Komentar Anda ?
Saat ini telah ada 4 komentar
Pencarian lebih lanjut dengan Google..
Surat/Artikel Terbaru
Komentar Terbaru

Halaman Untuk Cetak
Kirim Artikel Ini
Komentar Pembaca
Link Ke Blog Anda
bukannya pedagang kaki lima itu yang salah ? uda tau salah kenapa masih berdagang ? giliran di gusur marah2, emang tanah itu milik mereka ? pemerintah ini bukan urusin kaki lima doank kan ?
jadi kalo menurut saya, kalo bukan tanahnya terus di gusur lalu melawan, itu namanya ngak tau diri, jelas2 bukan tanah dia tapi di gusur marah2... jangan hanya alasan hati nurani terhadap rakyat kecil jadi bebas menempati semua tempat, apa yang nempatin tempat itu tidak merasakan pedih nya hati pemilik tanah tsb ? melihat tanahnya di tempat oleh orang yang ngak di kenal ??
kalo ada pemilik tanah sah lalu di usir itu baru namanya kelewatan....
Terlambat ngangkat .................alasan KB gagal
Demikian pula masalah ketertiban, saat penjual di kaki lima baru seorang didiamkan saja lama lama menjadi banyak keenakan memungut retribusi (entah masuk mana), setelah banyak seperti kebakaran jenggot rame rame menggusur.
Sekali lagi masalah keterlambatan dimana mana yang menyebabkan tidak ada ketertiban.
komentar sdr Ius dan Brio dua duanya saya anggap tepat,karena kalau kota ingin indah kelihatannya dan bersih maka harus dengan tegas melarang orang berjualan tanpa ijin...tanah ada yang punya kok diserobt gitu aja
masalah kaki lima tergantung dari ketegasan pemerintah.....selama pemerintah daerahnya tidak tegas/plintat plintut, pedagang kaki lima tidak bisa ditertibkan.........jangan heran lho, lapak yg telah didiami kalau diusir harus ada biaya pengusiran oleh pemilik sah (yg baru mendiami tempat yg baru dibeli dan didepannya ada K5) dan agar si K5 tidak berjualan pemilik sah harus mengeluarkan biaya pengusiran untuk pencarian lapak baru dan bongkar pasang lapak serta biaya transportnya dan kalau si k5 tak tahu malu malah minta biaya value added atas tempat yg strategis walaupun tempat itu ilegal.....dan kadang lapak diperjual belikan antar K5, ada juga kejadian satu orang menguasai beberapa lapak/tempat ilegal berjualan dengan mempekerjakan istri, anak, teman dan ada juga yg punya karyawan lho..........emang k5 kelasnya macam macam dan kalau udah kaya konglomerat begitu udah susah tuh diberantas, padahal kalau dia mau sewa kios atau toko juga bisa, namun kebiasaan k5 sulit beradaptasi dengan lingkungan baru, dan lebih baik menempati tempat ilegal tanpa biaya namun menghasilkan banyak uang, daripada nanti sewa kios tempatnya udah bayar nga laris lagi dagangnya.........pemda harus konsekuen, kalau mau melarang jangan mengambil retribusi (oknum yg mengambil retribusi harus dibenahi) selain itu juga harus di tata lokasi lokasi mana saja yg diperbolehkan atau tidak diperbolehkan untuk k5 secara tegas dan dicarikan tempat tempat yg ramai dengan biaya sewa murah untuk k5 agar naik kelas (lokalisasi)........jangan meremehkan K5, karena mereka adalah pedagang ulet yg pandai melihat pasar (keramaian), biaya rendah (tanpa sewa/overhead), pandai memilih dan mencari barang bagus dengan harga murah, dan punya modal walaupun tidak besar selain itu mereka pandai untuk berdagang dan calon calon pedagang yg berhasil kalau benar benar berniat............dan k5 bisa dipandang sebagai pedagang (bukan beban) tidak seperti orang yg tidak mau berusaha (pengangguran, orang malas, kriminal, dan menjadi beban daerah)..........K5 boleh atau tidak ya?.......Pemda harus tegas dan bersih untuk mengatur k5........jangan jalan yg ada untuk kendaraan malah dialih fungsikan sebagai lapak, dimana hal ini terjadi di beberapa daerah, kalau udah jalan mobil dijual dan dipergunakan untuk lapak, siapa yg salah dan siapa yg benar........apakah K5 yg harus menertibkan pemda?...mana bisa...........