Online
Saat ini ada 41 pengunjung tamu dan 0 pengunjung terdaftar online.
Anda bisa log-in atau daftar di sini.
Anda bisa log-in atau daftar di sini.
Login
Polling
Lain-Lain/Sosial & Budaya - Opini
Anak Indonesia Sekarang dan Indonesia di Masa Depan
Selasa, 13 November 2007
Bantuan Artikel
Hal yang pertama tentu memang soal besar karena saya tidak bisa meneruskan hidup jika tidak bekerja. Namun mungkin bagi kebanyakan orang akan terasa agak aneh, karena saya telah menjadikan ‘membantu keponakan’ menjadi soal besar dalam hidup saya, bahkan hingga meninggalkan pekerjaan sekunder saya yang lain seperti menulis dan yang lain.

Anak-anak tidak hanya membutuhkan tempat bernaung, pakaian, sekolah, makan dan minum, atau teman-temannya ketika terjadi pertikaian keduaorangtuanya. Anak-anak ternyata membutuhkan konselor atau pendamping pada saat-saat pertikaian itu berlangsung. Itu lah yang saya coba lakukan beberapa minggu terakhir ini. Sayang sekali, usaha saya itu tidak bisa menjadi maksimal karena saya pun akan memiliki masalah besar jika tidak melakukan pekerjaan sehari-hari saya, yaitu mencari sesuap nasi itu.
Saya adalah orang yang berada di lingkaran dekat kedua keponakan saya itu. Ada beberapa orang lain selain saya, misalnya kakek dan nenek mereka yang tidak memiliki pekerjaan lain selain menikmati hari-tua. Namun hanya saya sendiri yang menyediakan diri untuk menjadi pendamping dua keponakan saya itu. Tentu alasan orang-orang lain tidak bisa menjadi pendamping adalah karena sibuk atau alasan lain. Apa yang saya lakukan pun hanya pada waktu yang tersisa dari waktu bekerja saya. Bukan sepanjang hari. Lalu pertanyaan saya adalah, bagaimana peran pemerintah untuk menjadi konselor atau pendamping anak-anak yang menjadi korban pertikaian keduaorangtuanya ini (sebagaimana yang disebutkan dalam UU yang sudah saya sebut di atas)? Pertanyaan ini muncul, karena saya yakin banyak kasus pertikaian orang tua terjadi di sekitar kita.
Setelah beberapa minggu saya menjadi pendamping dua keponakan saya itu, mulai muncul masalah, yaitu perbedaan pandangan saya dengan orangtuanya dalam menangani dua keponakan saya itu. Bagi saya, dua keponakanan saya ini harus terus terlindungi atau dihindari dari suasana konflik yang sedang terjadi. Sehingga mereka memerlukan sebuah tempat lain yang bisa memberikan suasana yang tepat untuk meneruskan hidup dan menyembuhkan luka-luka jiwa mereka karena telah menyaksikan kekerasan keduaorangtuanya dan telah mengalami kekerasan yang yang dilakukan oleh ayah atau ibu pada mereka.
Karena perbedaan pandangan itu, akhirnya saya menyerah, saya berhenti menjadi pendamping dua keponakan saya, karena saya tidak atau belum memiliki hak asuh terhadap kedua keponakan saya itu. Belakangan saya membaca di UU Perlindungan Anak dan UU KDRT, bahwa penelantaran atau menempatkan anak dalam situasi yang tidak baik bisa membuat keduaorangtuanya kehilangan hak asuh pada anak-anaknya. Namun demikian, meski saya sudah membaca aturan-aturan itu, ini tetap soal yang sulit bagi saya untuk menyikapinya.
Tulisan ini saya buat hanya sekali ketik sebagai hasil perenungan selama beberapa hari ketika membantu dua keponakan saya itu. Semoga lebih banyak pihak yang tergugah untuk lebih menyadari pentingnya kesadaran tentang perlindungan bagi anak-anak dan pentingnya memberi situasi yang tepat bagi anak-anak agar berkembang menjadi pribadi yang sehat dan kompetitif di masa depan untuk memimpin Indonesia.
Ada soal-soal yang amat memprihatinkan ketika orang tua bertikai. Anak-anak dipertontonkan soal-soal yang membingungkan mereka. Ada soal-soal yang tidak konsisten yang bisa membuat anak tidak mampu belajar untuk tahu mana yang benar dan mana yang salah. Mereka juga diajarkan untuk menjadi biasa pada prilaku-prilaku buruk seperti berteriak-teriak, berkata-kata kotor atau kasar, mengancam, bahkan memukul.
Dalam situasi pertikaian ini, saya pikir amat ideal jika ada konselor atau pendamping anak-anak yang datang, sebagaimana yang saya lakukan (meski gagal). Jangan berharap anak-anak atau keluarga yang bertikai itu yang datang ke konselor atau ke pusat konseling, karena saya yakin itu tidak akan mungkin dilakukan dalam suasana pertikaian. Berdasarkan laporan dari siapa saja, baik keluarga di lingkaran dekat, tetangga, atau teman dari keluarga yang bertikai itu, sebaiknya konselor (baik dari Pemerintah, Komnas Perlindungan Anak, atau Lembaga Swadaya Masyarakat) yang mendatangi anak-anak yang menjadi korban itu.
Hari-hari terakhir ini saya mencoba mengingat-ingat apa yang sudah dilakukan pemerintah untuk soal-soal anak ini. Entah saya yang tidak tahu atau tidak peduli sebelumnya, saya tidak ingat banyak tentang apa yang sudah pemerintah lakukan untuk perlindungan anak ini. Saya hanya ingat ada Kak Seto yang Ketua Komnas Perlindungan Anak. Itu pun karena Kak Seto banyak muncul di TV dalam kasus pertikaian para artis TV, film, atau artis musik yang mengorbankan anak-anak mereka. Jika tidak ada kemunculan Kak Seto di TV mungkin saya tidak tahu adanya UU Perlindungan Anak, UU KDRT, atau Komnas Perlindungan Anak. Sehingga saya pikir, mungkin Kak Seto sebaiknya tidak hanya muncul saat membantu anak-anak artis itu, tetapi juga membuat kampanye yang lebih kuat dan giat untuk memberi kesadaran pada banyak orang tentang pentingnya melindungi anak-anak Indonesia.
Sebagaimana sudah disebut di dalam pembukaan UU Perlindungan Anak, bahwa anak adalah”anak adalah amanah dan karunia Tuhan Yang Maha Esa, yang dalam dirinya melekat harkat dan martabat sebagai manusia seutuhnya. Bahwa anak adalah tunas, potensi, dan generasi muda penerus cita-cita perjuangan bangsa, memiliki peran strategis dan mempunyai ciri dan sifat khusus yang menjamin kelangsungan eksistensi bangsa dan negara pada masa depan”. Bahkan saya ingin mengulangi lagi, bahwa masa depan Indonesia terletak pada anak-anak yang sekarang ini dibentuk oleh 4 soal, yaitu orangtuanya, sekolah, teman-teman yang dikenalnya (di sekolah, famili atau di sekitar rumah) dan acara-acara TV. Untuk soal yang terakhir, saya kira acara-acara TV adalah soal yang paling penting untuk diperhatikan, karena ini harus melibatkan banyak ahli dari berbagai disiplin ilmu. Acara TV tidak boleh (sebagaimana yang terjadi sekarang) menjadi ancaman bagi perkembangan kepribadian anak-anak di masa depan.
Orang tua tentu idealnya bisa menjadi pondasi yang kokoh dalam perkembangan pribadi anak. Soal-soal lain tentu akan menjadi mudah untuk diatasi jika anak-anak sudah memiliki orang tua yang ideal. Sayangnya pemerintah (setahu saya) tidak memiliki program untuk memberikan semacam bimbingan praktis tentang bagaimana menjadi orangtua yang ideal bagi perkembangan pribadi anak-anak. Begitu juga Komnas Perlindugan Anak (http://www.komnaspa.or.id) atau Lembaga-lembaga Swadaya Masyarakat belum saya dengar atau lihat ada yang memiliki program seperti ini.
Idealnya ada sebuah pusat ’bimbingan untuk para orangtua’ yang menyediakan program bimbingan singkat 2 minggu atau beberapa minggu untuk tiap-tiap sebuah periode umur anak. Misalnya program untuk balita (0-5 tahun), program untuk menghadapi masa penuh gejolak 10-18 tahun, dan lain-lain. Bahkan kalau bisa program bimbingan ini diwajibkan untuk diikuti para orangtua untuk menjamin Indonesia memiliki orang-orang dengan kepribadian yang sehat dan kompetitif di masa depan.
Bagaimana, Kak Seto?
Jojo Rahardjo
* Pengamat masalah sosial
Komentar Anda ?
Saat ini telah ada 3 komentar
Pencarian lebih lanjut dengan Google..
Surat/Artikel Terbaru
Komentar Terbaru


Halaman Untuk Cetak
Kirim Artikel Ini
Komentar Pembaca
Link Ke Blog Anda
Nampaknya persoalan anak di Indonesia dianggap tidak menarik dan tidak penting....
Baca apa yang disampaikan Kak Seto mengenai peran pemerintah dalam persoalan anak Indonesia di http://layar.suaramerdeka.com/index.php?id=151
Apa saja yang telah dilakukan Komnas Perlindungan Anak?
Kami sudah berbuat maksimal dengan segala keterbatasan. Dengan dana dari pemerintah yang hanya Rp 22 juta per tahun, kami telah berupaya menjaga
hak-hak anak. Misalnya hak untuk hidup sehat dengan mengkritik iklan-iklan rokok yang berpotensi melahirkan perokok-perokok baru mengotori udara yang
dihirup anak-anak dan kita. .
Kami juga memperjuangkan hak anak untuk hidup layak, mendapatkan pendidikan. Lalu kami membuat kelas bergerak, home schooling. Kami buka kesempatan anak jalanan memperoleh pendidikan. Dalam kelas berjalan ini kami sertakan tutor yang betul-betul menguasai mata pelajaran. Mereka yang menjadi siswa kelas tersebut juga memperoleh kesempatan mengikuti ujian persamaan setahun dua kali, sehingga bisa memperoleh
ijazah.
Kami juga memberikan upaya pemulihan secara psikologis bagi anak-anak di Aceh mulai dari pasca-DOM dan kemudian kami lanjutkan pada saat penanggulangan korban tsunami. Dan rencananya kami juga akan ke Sidoarjo, mengunjungi anak-anak korban
luapan lumpur Lapindo pada 23 nanti. Namun tentu ini tidak bisa kita lakukan sendiri. Kami bekerja sama dengan rekan-rekan seide, namun tetap menjaga independensi....
http://www.media-indonesia.com/berita.asp?id=133920
Pemerintah Belum Optimal Lindungi Anak-anak
JAKARTA--MIOL:
Ketua Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak, Seto Mulyadi, mengatakan Pemerintah belum memberikan dukungan yang optimal untuk perlindungan anak Indonesia.
"Dukungan dari pemerintah belum terlalu optimal," katanya menanggapi kasus kekerasan terhadap anak di daerah konflik Indonesia seperti Aceh, Atambua dan Papua, Jakarta, Jumat (25/5).
Menurut Kak Seto, panggilan akrab Seto, dukungan pemerintah belum optimal, terutama berupa dana terhadap anak yang mengalami kekerasan di daerah konflik. Misalnya saja, konflik yang terjadi di daerah Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, banyak anak yang mengalami kekerasan di daerah
tersebut. Namun, tak ada dukungan dana untuk membantu menghilangkan trauma.
"Walaupun begitu, kami dari Komnas perlindungan anak berusaha mencari dukungan dana dan berhasil," ujarnya.
Dia mengatakan pemerintah menganggarkan dana untuk perlindungan anak melalui Komnas PA sebesar Rp221 juta per tahun. Dana tersebut sangat sedikit, dibanding jumlah anak seluruh Indonesia yang mengalami kekerasan.
"Tetapi kami bersyukur, selama sembilan tahun masih bisa eksis. Bisa menangani sejumlah kasus kekerasan yang menimpa anak-anak, walaupun dukungan dananya sangat minim," tuturnya.
Di Indonesia, menurut dia, perlu dibentuk suatu departemen khusus perlindungan terhadap anak seperti di Austalia. "Itu perlu untuk membantu menghilangkan traumatik, akibat kekerasan," jelasnya. (Ant/OL-06)
Buat Pak Jojo,
masih banyak kok orang2 yang peduli sama nasib anak2 walau mungkin di media konsumen ini lebih banyak yang peduli kredit macetnya
just joke.
Ide untuk buat pusat bimbingan bagi orang tua bagus juga Pak, tapi sepertinya ga semua parents bisa mengikuti program bimbingan ini.
Buat parents yang educationnya cukup saya lihat sih mereka lebih peduli sama perkembangan anak2nya. Sebab mereka lebih bisa menerima masukan dari luar spt dari majalah2 parenting atau lainnya. Sekarang byk sekali majalah2/ artikel yang bisa diakses bebas ttg parenting dari a-z.
Tapi untuk para orang tua yang lebih konservatif mereka lebih manut sama ajaran orang tua jaman dulu, pamali klo ga diturutin katanya. Pokoknya bagi tipe orang tua ini, orang tua selalu paling benar anak harus nurut sama orang tua. Nah kalau untuk yang ini sepertinya susah walau diikutkan dalam program ini. Soalnya saya pernah mengalaminya, walau dijelaskan sampai mulut ber-busa-pun sesuatu hal yang sudah ditanam bertahun2 sulit untuk digoyahkan.
Kalau menurut saya hal ini juga harus ditanamkan di pendidikan anak2 sekarang jadi kalau mereka jadi orang tua di masa depan nanti mereka bisa jadi parents yang terbaik bagi anak mereka dan buakn menjadi parents yang terbaik di mata mereka sendiri.
Bukan berarti anak2 diajarkan "kamu nanti klo jadi orang tua harus bla...bla...bla"
Jika orang tuanya di rmh konservatif, mungkin guru di sekolahnya bisa menjalin hubungan/komunikasi timbal balik dengan anak2 dengan baik.
Saya yakin anak kecilpun pasti bisa merasakan perlakuan yang mana yang membuat mereka merasa terlindung dan nyaman. Dan nanti saat mereka dewasa pasti mereka ingin agar anak2 mereka merasa nyaman dan terlindung.
Kita bisa start dari anak2 kita sendiri lalu anak tetangga sebelah rumah. Melihat kita ramah pada anaknya otomatis orang tuanya juga akan ramah pada anak kita juga anak2 lain... begitu seterusnya.
Everybody smile, everybody happy, no more violance.
Start from small things and it will get bigger.